PrEP: Obat Pencegah HIV untuk Kelompok Berisiko

HIV
Ilustrasi HIV (Sumber: Media Sosial dari Pexels.com)

Saat ini HIV masih menjadi topik perbincangan hangat di berbagai kalangan. HIV atau Human Immunodeficiency Virus merupakan virus yang menyerang daya tahan tubuh manusia dan mengganggu kemampuan tubuh untuk melawan penyakit dan infeksi.

HIV yang tidak diobati dapat berkembang menjadi AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome), yaitu kondisi yang menjadikan kekebalan tubuh sangat lemah sehingga tubuh mudah terserang infeksi serta penyakit serius.

HIV ditularkan melalui cairan tubuh tertentu, seperti darah, cairan vagina, dan sperma dari seseorang yang positif HIV.

Bacaan Lainnya
DONASI

Setiap orang tentu ingin melindungi dirinya dari HIV, termasuk orang-orang yang memiliki perilaku berisiko tinggi tertular HIV.

Namun, untuk mengubah perilaku tersebut bukanlah hal yang mudah. Terdapat alternatif bagi orang dengan risiko tinggi agar dapat memiliki kehidupan yang lebih aman, baik dirinya maupun orang lain.

World Health Organization (WHO) merekomendasikan penggunaan Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP) sejak September 2015 sebagai metode pencegahan bagi orang yang beresiko tinggi tertular HIV.

PrEP menjadi suatu terobosan penting dalam upaya penurunan kasus infeksi baru HIV yang merupakan salah satu target dari three zero di tahun 2030.

Gambar hanya sebagai ilustrasi (Sumber: Pexels.com)

PrEP sendiri merupakan obat oral berupa pil yang digunakan untuk mencegah seseorang yang berisiko tinggi tertular HIV agar tidak menjadi positif HIV.

PrEP tidak bertujuan untuk menggantikan metoda pencegahan penularan HIV lainnya, sehingga penggunaan kondom tetap dianjurkan.

Sasaran utama pengguna PrEP adalah lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki (LSL), wanita pekerja seksual (WPS), waria/transgender, pengguna narkotika suntik (penasun), dan seseorang yang memiliki pasangan seksual dengan status HIV positif (pasangan serodiskordan).

Menurut Centers for Disease Control and Prevention tahun 2022, telah dilakukan banyak penelitian yang menunjukkan bahwa PrEP aman digunakan dan mengurangi risiko penularan HIV dari hubungan seksual hingga 99% dan mengurangi risiko penularan HIV setidaknya 74% pada pengguna narkoba suntik bila digunakan dengan benar.

Meskipun demikian, PrEP tidak melindungi orang dari infeksi menular seksual (IMS) lainnya, seperti sifilis dan gonore.

PrEP yang digunakan oleh orang terpapar HIV melalui penggunaan narkoba suntik tidak dapat mencegah infeksi yang ditularkan melalui darah seperti Hepatitis C.

PrEP masih menjadi sesuatu yang asing di tengah-tengah masyarakat Indonesia, terutama bagi masyarakat awam yang tidak berkecimpung dalam dunia kesehatan. Hal ini karena penerapan PrEP di Indonesia masih tergolong baru.

Program PrEP baru dimulai pada tahun 2021, di 21 kabupaten/kota, di 10 provinsi. Data dari Kemenkes (2023) menyebutkan dalam kurun waktu 12 bulan penerapan PrEP di Indonesia, dari 2.794 orang yang ikut serta, hanya tersisa 14 orang di bulan ke 12 yang masih bertahan dalam program.

Berdasarkan data tersebut, disimpulkan bahwa penerapan program PrEP di Indonesia masih belum optimal karena angka retensi yang masih sangat tinggi.

Padahal PrEP akan efektif jika digunakan secara teratur, sehingga kepatuhan pengguna sangat dibutuhkan.

Alur Pelayanan PrEP

(Sumber: Kemenkes 2021)

Pelayanan PrEP dapat diakses melalui 2 jalur, yaitu melalui komunitas dan pelayanan PDP (Perawatan Dukungan dan Pengobatan) di fasilitas kesehatan.

Keterlibatan komunitas/LSM merupakan hal yang penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, termasuk dalam program PrEP.

Adanya keterlibatan komunitas akan sangat mendukung dan membantu program PrEP dalam menjangkau populasi dengan risiko substansial yang sulit terjangkau oleh petugas kesehatan.

LSM dapat menyampaikan kebutuhan populasi tersebut kepada pemangku kepentingan atau layanan (Castro, 2019).

Hambatan-hambatan di pelayanan, seperti kurangnya SDM untuk melakukan layanan konseling juga bisa diatasi dengan bantuan dari orang-orang komunitas yang sudah dilatih sebagai konselor (Kemenkes RI, 2023).

Bagi kalian yang termasuk dalam risiko tinggi tertular HIV, saat ini PrEP dapat diakses dan diperoleh secara gratis jika memenuhi syarat:

  1. Melakukan pendaftaran secara online untuk skrining faktor resiko melalui http://app.prepid.org/kuesioner
  2. Berkonsultasi dengan LSM yang bergerak di bidang HIV/AIDS
  3. Datang langsung ke layanan PDP di Faskes yang menyelenggarakan layanan HIV.

Baik melalui LSM maupun layanan PDP, semua calon pengguna PrEP akan dilakukan penapisan skrining perilaku berisiko pada link website di atas.

Saat mengakses link tersebut, calon pengguna PrEP akan diminta untuk mengisi NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat email, jenis kelamin sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan alamat domisili.

Selanjutnya akan ada pertanyaan terkait perilaku berisiko yang dilakukan oleh calon pengguna. Setelah data tersebut diisi lengkap, lalu klik “kirim/submit”.

Hasilnya akan diperoleh secara langsung apakah calon pengguna tersebut layak atau tidak layak mendapatkan PrEP.

Jika jawabannya adalah “layak PrEP”, maka calon pengguna dapat melanjutkan ke booking kunjungan ke layanan PrEP yang dipilih, biasanya disediakan pilihan fasilitas kesehatan (faskes) yang terdekat dengan alamat domisili.

Skrining selanjutnya di faskes yang menyediakan PrEP adalah untuk mengetahui kelayakan medis, yang terdiri dari tes HIV (prasyarat), tes IMS, tes Hepatitis B (HBsAg), tes Hepatitis C, serta tes kreatinin/fungsi ginjal (dengan indikasi).

Biaya pemeriksaan laboratorium tersebut ditanggung oleh program PrEP, namun untuk biaya pendaftaran dan administrasi di faskes tidak ditanggung oleh program PrEP.

Calon pengguna yang dinyatakan memenuhi syarat PrEP (eligible) akan memulai penggunaan PrEP.

Klien akan mendapatkan nomor registrasi pengguna PrEP, kemudian klien akan diberikan edukasi dan konseling terkait dosis obat, waktu minum obat, efek samping obat, memastikan kesiapan pengguna dan rencana untuk kunjungan ulang berikutnya untuk tes berkala.

Setelah mendapatkan edukasi dan konseling tersebut, klien diminta persetujuannya untuk memulai PrEP (informed consent).

Kunjungan ulang bagi pengguna PrEP pertama kali adalah satu bulan setelah memulai PrEP. Dalam kunjungan tersebut akan dilakukan konseling, pemeriksaan efek samping obat, kemudian rencana untuk kunjungan ulang berikutnya.

Jadwal kunjungan berikutnya setiap 3 bulan setelah memulai PrEP (bulan ke-3, 6, 9, 12 setelah memulai PrEP).

Semisal klien memulai PrEP pada bulan Januari 2023, maka kunjungan ulang pertama pada bulan Februari 2023, kunjungan ulang kedua pada bulan April 2023, kunjungan ulang ketiga pada bulan Juli 2023, dan seterusnya.

Pada kunjungan ulang setiap 3 bulan itu akan dilakukan pemeriksaan HIV, IMS, dan tes kreatinin (bulan ke-6 dan 12 dengan indikasi), serta rencana untuk kunjungan berikutnya.

PrEP perlahan menjadi tonggak penting dalam pencegahan HIV, sehingga sangat diperlukan lebih banyak informasi, kemudahan akses, dan dukungan yang kuat agar program ini dapat berhasil menurunkan kasus infeksi baru HIV serta dan mendukung individu untuk hidup lebih aman dan sehat.

Penulis:

  1. Aqidatul Izzah Taufiq
  2. Agita Arintiany

Sarjana Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI