PT Freeport Indonesia: Dinamika Hubungan antara Perusahaan, Pemerintah, dan Masyarakat Lokal

PT Freeport Indonesia
PT Freeport Indonesia (Sumber: Penulis)

Siapa yang tidak kenal dengan perusahaan PT Freeport terbesar dan paling terkenal di Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Mimika, Papua tengah dengan Ertsberg (Gunung bijih) setinggi 3.600 meter. Memiliki cadangan tembaga dan emas yang berlimpah. Topik mengenai Freeport dari dulu memang menjadi topik yang hangat untuk dibahas.

Freeport-McMoRan (AS) adalah perusahaan multinasional (MNC) yang fokus pada pertambangan, dan terpusat di Phoenix, Arizona, yang berfokus pada produksi tembaga dan juga di kelola bersama pemerintah Indonesia. Perusahaan ini mengoperasikan berbagai aset dengan cadangan tembaga, emas  yang besar.

 

Freeport berasal dari Amerika Serikat, lebih tepatnya dari perusahaan Freeport-McMoRan yang Didirikan pada tahun 1912.

Sejarah singkatnya, pada tahun 1936 Geolog Belanda, Jacques Dozy menemukan potensi kandungan mineral kadar tinggi. Dan pada tahun 1960 Forbes Wilson (As) melanjutkan temuan Dozy, ia menemukan kandungan emas yang melimpah.

Bacaan Lainnya

PT Freeport berdiri pada 7 April tahun 1967 dan menandatangani kontrak karya pertama. Tahun 1972 di bangunnya kota tembagapura sebagai pusat operasi pertambangan dan tahun 1973 mulai berproduksi.

Pertambangan Freeport sering dianggap sebagai eksploitasi karena dampak lingkungan yang besar dan pelanggaran hak masyarakat lokal. Meskipun terdapat potensi keuntungan ekonomi, banyak yang berargumen bahwa kerusakan yang ditimbulkan terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat lebih besar dari pada manfaat yang diperoleh.

Sebagai MNC, Freeport beroperasi di berbagai negara, membawa investasi dan teknologi, serta berkontribusi pada ekonomi lokal dan global melalui penciptaan lapangan kerja dan program tanggung jawab sosial.

Yahh memang, Freeport telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional melalui pajak dan royalti. Di balik kontribusi tersebut, terdapat sejumlah isu dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh operasional perusahaan.

Baca juga: Dampak Eksploitasi Tambang Nikel di Raja Ampat

Dampak tersebut ialah limbah tailing, dampak pertambangan Freeport terhadap lingkungan sangat serius, mencakup pencemaran udara, degradasi wilayah pesisir, ancaman kesehatan masyarakat, serta konflik sosial.

Dalam dokumen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tercatat bahwa PT. Freeport sejak tahun 1974 hingga 2018 telah mengalirkan limbah tailing melalui sungai Aghawagon dan sungai Ajkwa. Limbah ini kemudian ditempatkan di Modified Ajkwa Deposition Area (ModADA) seluas 230 kilometer persegi.

Hal ini tentunya perlu diperhatikan bahwa baiknya pertambangan yang ramah lingkungan dan ramah lingkungan pastikan dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang signifikan serta meningkatkan taraf hidup bagi generasi yang ada dan masa depan secara berkelanjutan.

Di sisi yang positif, Freeport membuka dan menciptakan ribuan lapangan kerja meningkatkan infrastruktur di Papua.

Investasi yang dilakukan perusahaan ini seharusnya menjadi peluang bagi masyarakat lokal untuk merasakan manfaat dari sumber daya alam yang ada. Namun kenyataannya, masi  banyak masyarakat adat yang merasa terpinggirkan dan tidak mendapatkan keuntungan yang sebanding dengan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas pertambangan.

Selain hubungan perusahaan dengan masyarakat lokal, bagaimana dengan dinamika hubungan pemerintah dan perusahaan.

Dikabarkan 51% saham Freeport sudah dipegang Indonesia. Lalu bagaimana berkelanjutannya?

 

Alasan Freeport Setuju Melepas Saham 51% Ke Indonesia

Di kutip dari berita KompasTV (Kompas bisnis),

Saham yang di miliki Indonesia FCX (Freeport McMoran) berkurang seperti yang sudah di sepakati, yakni menjadi 49%, dan saham yang dimiliki Indonesia meningkat menjadi 51%. Sementara itu PT Freeport Indonesia akan dapat 60% dari bagi hasil.” Ujar dari Richard Adkerson (Ceo Freeport McMoran)

Perubahan kebijakan pemerintah terkait kontrak Freeport juga akan menambah kontrak. Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia di Tambang Grasberg di Kabupaten Timika, Papua, baru akan berakhir pada tahun 2041. Karena masa kontrak pengoperasian PTFI (PT FREEPORT INDONESIA) berakhir di 2041.

Syarat untuk perpanjangan IUPK PTFI dengan penambahan saham sebesar 10%, sehingga total saham yang akan dikantongi pemerintah Indonesia ialah 61%.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan utama pemerintah akan memperpanjang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2061 ialah:

  1. Program Hilirisasi
  2. Keberlanjutan Investasi
  3. Peningkatan kepemilikan saham negara
  4. Ketersediaan Cadangan Mineral

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyebutkan alasan pemerintah ingin mempercepat proses perpanjangan IUPK PTFI, karena pertambangan bawah tanah membutuhkan waktu lama untuk eksplorasi.

Jika tidak dilakukan segera, menurut Bahlil, maka cadangan PTFI akan habis sebelum masa IUPK berakhir di tahun 2041. “Masa produksi Freeport itu kan puncaknya 2035. Begitu 2035 produksinya itu menurun, dan tambang mereka itu kan underground. Underground itu harus dilakukan eksplorasi minimal 10 tahun,” jelasnya.

Jadi kalau tidak segera kita memastikan untuk melakukan eksplorasi, maka pada tahun 2041 produksi Freeport itu tidak ada. Maka pemerintah melakukan itu (perpanjangan). Tapi, kita minta pemerintah harus menguntungkan, negara harus menguntungkan,” sambung Bahlil.

Bahlil menambahkan, pemerintah tidak akan mempersulit upaya perpanjangan kontrak PTFI, mengingat di tahun 2041 nanti pemerintah melalui MIND ID sudah balik modal atas investasinya yang mencaplok 51% saham. “Sementara nilai valuasinya sekarang sudah mencapai USD 20 billion dan 2041 besok utang atau pengembalian saham 51% yang dilakukan pemerintah lewat MIND ID, itu terjadi breakeven point,” tuturnya.

Pemerintah Indonesia dan Freeport McMoran telah membuat kesepakatan untuk divestasi dan menuangkannya dalam Head of Agreement (HoA) Kamis, 12 Juli 2018 lalu. Ditandatangani HoA ini 51% saham PT. Freeport Indonesia sudah resmi jadi milik pemerintah.

HoA memberikan kejelasan mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan selanjutnya.

  1. BUMN yang mendapatkan hak untuk melakukan pembelian saham PT. Freeport Indonesia adalah PT. INALUM. Nilai transaksi yang akan dilakukan ditaksir kurang lebih senilai 53 Trilyun Rupiah.
  2. Transaksi bernilai Rp 53T tersebut tidak bisa dilakukan oleh PT. INALUM seorang diri.
  3. Divestasi saham PTFI sebesar 51% dapat dirinci sebagai berikut:
    • 40% diambil dari participating interest (hak menambang) milik Rio Tinto.
    • 5,4% merupakan saham yang telah dimiliki oleh pemerintah yang telah didelusi dari nilai sebelumnya yaitu sebesar 9,36%.
    • Sisa 5,6% dibeli dari Freeport McMoran.
    • Rio Tinto adalah perusahaan tambang asal Inggris. /

Nantinya hak tambang ini akan diambil alih oleh PT. INALUM dan dikonversi dalam bentuk saham.

Jadi Freeport McMoRan Inc. (FCX), induk perusahaan PT Freeport Indonesia (PTFI), sepakat untuk melepaskan sahamnya sejumlah 51% (dari sebelumnya 9.36%) kepada Pemerintah Indonesia melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum. Pemerintah melalui Holding Industri Pertambangan (Inalum) tersebut telah resmi menandatangani Head of Agreement (HoA) tentang divestasi saham PTFI dengan FCX dan Rio Tinto.

 

Indonesia sudah lebih dari 50 tahun mengelola kekayaan alam di tanah Papua, dan masih ada tiga perjanjian lagi yang perlu diselesaikan, yaitu, Purchase agreement, Exchange agreement, dan Shareholder agreement.

Berdasarkan pernyataan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui CNN Indonesia, setidaknya ada 4 hal yang masih harus diselesaikan oleh pemerintah untuk dinegosiasikan kepada Freeport McMoran.

  1. Terkait perpanjangan kontrak.
  2. Progres pembangunan smelter.
  3. Kelanjutan divestasi saham.
  4. Faktor fiskal yang terkait pada penerimaan negara.

Keempat hal ini yang tentunya masih menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah untuk ditindaklanjuti. Tidak hanya divestasi saham, kontrak Freeport Indonesia pun tidak lagi menggunakan Kontrak Karya (KK), melainkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (berdasarkan UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara) yang tentunya akan meningkatkan seluruh komponen pendapatan negara (penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak).

Pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian tambang (smelter) selain nantinya akan meningkatkan nilai tambah mineral, tentunya akan menjadi penggerak roda perekonomian nasional dengan tumbuhnya kawasan industri baru, terciptanya lapangan pekerjaan baru dan juga meningkatkan devisa hasil ekspor.

Tapi apakah kalian merasa, freeport kebanyakan di gunakan untuk pembangunan luar daerah papua dibandingkan papua sendiri. Padahal hasilnya dari tanah Papua tetapi pembangunan di daerah papua sangat sedikit. Infrastruktur Papua juga harus benar-benar serius dibangun. Pengolahan SDA negeri ini harus dikelola dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Freeport adalah tambang terbesar dunia yang sangat menjaga reputasinya di mata global. Di hulu (Grasberg) dan hilir (Smelter), Freeport perlu menjaga kelestarian dan ekosistem alam agar menjaga pembangunan berkelanjutan sebagaimana yang diamanatkan konstitusi UUD 1945. Limbah tailing harus dikelolah dengan baik. Pengolah sulfat, hasil olahan tembaga di smelter Manyar harus dijaga.

Secara keseluruhan, PT Freeport Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pendorong pembangunan yang positif di Papua. Namun, untuk mencapai hal tersebut, perusahaan harus berkomitmen untuk mengatasi isu-isu sosial dan lingkungan yang ada.

Hanya dengan cara ini, Freeport dapat bertransformasi dari sekadar perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya menjadi mitra yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan simpatisan lingkungan.

 

Penulis: Janet P. Tindage
Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Cendrawasih

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses