Resmi! Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa ke-10 yang dipakai dalam Sidang Umum UNESCO

Sidang Umum UNESCO
Ilustrasi Sidang Umum UNESCO (Sumber: Media Sosial dari freepik.com)

Apa itu UNESCO? istilah ini pasti sudah tidak asing terdengar di telinga kita.

United Nation Educational, Scientific and Cultural atau biasa dikenal dengan UNESCO merupakan agensi khusus United Nation yang memiliki tujuan secara umum yaitu mempromosikan dan menyuarakan kedamaian dunia dan keamanan melalui kerjasama internasional dalam bidang pendidikan, kesenian, sains, dan budaya.

UNESCO merupakan organisasi yang dijalankan oleh negara-negara di dunia, salah satunya Indonesia. UNESCO dibentuk dengan fungsi untuk:

Bacaan Lainnya
DONASI
  1. Menciptakan ide dan gagasan baru di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan;
  2. Membuat standar berskala internasional untuk berbagai bidang;
  3. Menjaga netralitas dan keberagaman dalam setiap inisiatif;
  4. Membantu membangun kapasitas sumber daya manusia di berbagai negara;
  5. Memberikan platform untuk diskusi isu-isu global; dan
  6. Menciptakan aturan main dan penghargaan untuk prestasi luar biasa.

Selain fungsi, tentunya UNESCO memiliki tujuan yaitu sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kualitas dan akses pendidikan global, program pemberantasan buta huruf dan pelatihan guru;
  2. Mendorong penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, mendukung program ilmu internasional;
  3. Memajukan pelestarian dan promosi warisan budaya;
  4. Membangun kesadaran tentang keragaman budaya dan sistem global untuk pertukaran informasi;
  5. Menyuarakan isu-isu kemanusiaan;
  6. Menjadi agen tidak langsung dalam perlindungan HAM;
  7. Mendukung inisiatif untuk pemenuhan hak asasi manusia; dan
  8. Mendorong kerjasama antar negara di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, berpartisipasi aktif dalam organisasi internasional.

UNESCO banyak bergerak di bidang kemanusiaan, program-program yang dijalankan oleh UNESCO memiliki bentuk yang beragam, mulai dari forum tentang masalah kemanusiaan seperti pencegahan terhadap rasisme dan diskriminasi, artikel mengenai pejuang HIV, perundungan yang terjadi di sekolah, sampai tentang pendidikan yang kurang memadai di dunia, UNESCO memiliki peran yang penting dalam kehidupan kemanusiaan di dunia ini.

Indonesia sebagai salah satu negara yang bergabung dalam UNESCO memiliki peran seperti:

  1. Partisipasi dalam merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan strategis terkait program-program dan kebijakan UNESCO;
  2. Mengawasi pelaksanaan program-program UNESCO, memastikan penggunaan anggaran organisasi berjalan dengan efisien dan efektif sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan;
  3. Bertanggung jawab atas implementasi kebijakan yang telah disepakati bersama oleh seluruh anggota UNESCO; dan
  4. Menjadi motor penggerak dalam memastikan bahwa UNESCO mencapai tujuan dan visinya untuk membangun perdamaian melalui kerjasama internasional di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, serta komunikasi dan informasi.

Saat ini program kerja yang sedang dilaksanakan oleh UNESCO menurut unesco.org adalah memberikan dukungan darurat kepada orang-orang yang berada di Ukraina yang sedang terdampak perang.

Lalu dilakukan juga konferensi yang dilakukan di London untuk pemulihan keadaan Ukraina yang saat ini terkonfirmasi terdapat 331 situs kebudayaan rusak, dan 3793 institusi pendidikan rusak. Terdapat jurnalis UNESCO sebanyak 10 orang meninggal dunia akibat perang yang tak kunjung usai sejak 24 februari 2022.

UNESCO juga membuat daftar warisan budaya di setiap negara yang ada dalam organisasi tersebut sebagai contoh di Indonesia ada candi borobudur, sistem pengairan di bali, penambangan batu bara ombilin di sawahlunto, candi prambanan, dan manusia purba sangiran sebagai warisan indonesia dan juga warisan dunia.

Indonesia patut bangga dengan pencapaiannya di UNESCO salah satunya yang terbaru adalah Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi sidang umum UNESCO oleh seluruh anggota UNESCO.

Hal ini bukan hal yang mudah untuk dicapai, awalnya terdapat diskusi oleh duta besar prancis dan wakil delegasi tetap Republik Indonesia untuk UNESCO pada Januari 2023 mengenai potensi bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa resmi sidang umum pada UNESCO.

Selanjutnya Kementerian Luar Negeri dan OINB mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO di Paris menyampaikan proposal nominasi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Proposal ini kemudian disampaikan oleh perwakilan RI di Paris kepada Sekretariat UNESCO untuk masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada Mei 2023.

Pada tanggal 10 – 24 Mei 2023, diselenggarakan sidang yang membahas usulan pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO, pada sidang tersebut Dewan Eksekutif UNESCO setuju untuk memasukkan proposal Pemerintah Indonesia pada sesi 42 sidang umum yang akan dilaksanakan pada 7-22 November 2023.

Akhirnya pada 20 November 2023 pada sidang pleno UNESCO diputuskan diterimanya usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi pada sidang umum UNESCO. Dengan begitu saat ini bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 pada sidang umum UNESCO.

Sebagai anak bangsa, kita patut bangga dengan prestasi baru yang dimiliki oleh Indonesia, bahasa Indonesia yang selama ini tidak banyak digunakan dalam forum internasional saat ini sudah menjadi bahasa ke-10 yang ditetapkan sebagai bahasa resmi pada sidang umum UNESCO.

Sebagai generasi penerus bangsa kita harus terus memajukan Indonesia salah satunya dengan mempromosikan bahasa dan budaya Indonesia yang indah kepada dunia agar dapat diakui keberadaannya dan semakin dikenali di berbagai penjuru dunia.

Dengan ditetapkannya hal ini kita harus semangat dalam memperjuangkan eksistensi bahasa dan bahasa Indonesia serta bangga dengan keberagaman dan keindahan negara kita Republik Indonesia.

Dan sebagai generasi muda Indonesia sudah selayaknya kita lebih bangga dan memperbanyak penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari kita, karena ini adalah warisan dari leluhur kita yang wajib kita lestarikan dan kembangkan.

Penulis: Fiorenza Audrey Purnomo
Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Brawijaya

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI