Siapa yang Menggerogoti Uang Kita?

Uang
APBN Indonesia.

Konflik kepentingan dan carut marut internal negara ini akan berpengaruh kemana? Imbas terbesar dari konflik ekonomi adalah kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Indonesia masih harus waspada terhadap APBN-nya.

Hingga tahun 2024 nanti, pemerintah Indonesia masih menargetkan defisit fiskal—belanja negara lebih besar dari pendapatannya—2,16-2,64 persen. Memang, angka ini semakin rendah dari tahun ke tahun. Namun, mengapa hal ini terjadi?

Pertanyaan yang paling banyak ditanyakan oleh setiap kepala dewasa di Indonesia adalah, “Apakah pajak—yang merupakan penyumbang terbesar terhadap negara Indonesia dari perusahaan-perusahaan besar—disetorkan dengan sedikit sehingga tidak mampu kurang untuk memenuhi pendapatan negara?”.

Bacaan Lainnya
DONASI

Indonesia mematok tarif pajak di atas 20 persen untuk pajak penghasilan badan. Angka ini mungkin angka yang besar bagi perusahaan yang memiliki laba triliunan setiap tahunnya. Angka yang “dianggap” besar inilah yang menjadi pemicu utama terjadinya praktik penghindaran pajak.

Memang, pajak yang dipungut negara digunakan untuk memaksimalkan pendapatannya, namun tujuan utama perusahaan juga untuk memaksimalkannya. Maka praktik penghindaran pajak sering terjadi.

Penghindaran pajak adalah praktik yang dilakukan perusahaan untuk mengurangi tarif pajak yang harus dibayarkan atas penghasilannya melalui dua cara, yaitu cara legal (memanfaatkan celah peraturan pajak) atau cara ilegal (melakukan penggelapan pajak secara terang-terangan). Siapa dalang di balik penghindaran pajak ini?

Perusahaan ditopang oleh dewan direksi yang mempunyai kekuasaan dan kekuatan dalam mengatur strategi perusahaan. Strategi perusahaan memupunyai tujuan utama untuk going concern atau untuk hidup secara terus-menerus.

Strategi yang diatur oleh para petinggi perusahaan juga dapat dilakukan dengan berbagai cara. Proses ini tergantung tuntutan dan kondisi perusahaan. Tata kelola perusahaan yang baik akan memberikan dampak perencanaan pajak yang baik, yang menguntungkan perusahaan dan menguntungkan negara.

Kesetaraan gender adalah tren baru yang ikut diadopsi oleh perusahaan. Dahulu, pria dominan dalam memimpin, apalagi dalam perusahaan besar. Namun sekarang, perusahaan sudah banyak menggunakan jasa wanita untuk memimpin perusahaan. Keberagaman gender dalam perusahaan dapat membawa perbedaan keputusan.

Pria memiliki sifat cenderung mempunyai watak kepemimpinan yang berani. Sehingga, keputusan untuk memilih tindakan berisiko memiliki rasio yang lebih besar.

Wanita pada dasarnya peka, penuh kehati-hatian, dan pintar. Baik otak dan intuisinya bekerja dengan baik. Proses perencaan strategi juga dilakukan dengan hati-hati dan penuh pertimbangan.

Maka dengan adanya wanita sebagai pemimpin dalam perusahaan, semakin besar kemungkinan terjadinya dua hal: 1. Perusahaan semakin menghindari risiko dengan mengambil jalan aman tanpa melakukan penghindaran pajak; dan 2. Perusahaan semakin mendekati praktik penghindaran pajak karena kemampuan wanita yang pintar dan penuh kehati-hatian dalam mencari celah regulasi.

Wanita cenderung memiliki sifat patuh dengan rasa peka dan kehati-hatiannya. Keberadaan wanita di dalam direksi mampu memberikan dampak positif bagi perusahaan berupa tetap terjaganya nama baik dan kepercayaan.

Tindakan penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan dapat memberikan dampak berupa sanksi sosial dan sanksi dari pemerintah. Sanksi sosial berupa kurangnya kepercayaan pemegang saham, kreditor, dan investor.

Tentunya, perusahaan tidak dapat menjalankan kegiatan operasionalnya jika tidak adanya kas mengalir berupa suntikan dana dari pihak luar. Penghindaran pajak juga berisiko adanya sanksi dari pemerintah yang dapat merugikan semua pihak yang terlibat dalam penghindaran pajak.

Maka, dengan jumlah wanita yang banyak yang terlibat dalam dewan direksi, maka semakin berkurang keputusan yang membutuhkan risiko tinggi berupa penghindaran pajak.

Penghindaran pajak merupakan tindakan yang dilarang pemerintah apabila dilakukan dengan cara ilegal. Hal ini dikarenakan, semakin sedikit pajak yang masuk dalam kas negara, maka semakin sedikit pendapatan negara.

Jika pendapat negara kecil, maka negara tidak bisa maksimal dalam menjalankan negaranya, seperti memperluas tenaga kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan alamnya, serta kurangnya subsidi pemerintah.

Keamanan negara juga dipertaruhkan jika pendapatan negara kecil, karena negara tidak mampu melaksanakan pelatihan yang dapat menunjang kemampuan aparatur negara.

Namun, penghindaran pajak secara legal dianggap bukan masalah serius oleh negara dikarenakan penghindaran pajak jenis ilegal hanya memanfaatkan celah dari regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan hal ini bukan merupakan tindakan melanggar hukum.

Jadi, siapa sebenarnya yang menggerogoti uang negara kita?

Banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab melibatkan nama pemerintah untuk mengambil keuntungan dari pendapatan negara. Korupsi merajalela, keteledoran yang menjalani tugas pengelolaan sehingga merugikan negara, transfer pricing, dan tindakan ilegal lainnya yang berasal dari tangan tidak bertanggung jawab.

Penulis: Ella Rahmayanti
Universitas Islam Kebangsaan Indonesia

Editor: Ika Ayuni Lestari     

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI