Memasuki pekan keempat agresi militer Israel ke Palestina sudah tercatat ribuan nyawa rakyat Palestina melayang, hingga kini belum tampak adanya upaya penghentian serangan dari pihak Israel.
Sementara disisi Palestina jumlah korban terus bertambah setiap hari majelis ulama Indonesia MUI melalui komisi fatwanya mengeluarkan fatwa baru.
Fatwa bernomor 83 tahun 2023 ini dengan khusus berisi tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina dalam fatwa ini.
MUI wajibkan umat muslim Indonesia untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina di Pasal selanjutnya MUI mengharamkan untuk mendukung dan membeli barang-barang yang diproduksi oleh Israel atau negara yang mendukung gerakan zionis tersebut.
Menurut ma’ruf Khozin ketua komisi fatwa MUI Jawa Timur boikot ini bersifat darurat namun tidak berlaku selamanya.
Fatwa boikot ini dilahirkan karena agresi militer Israel yang tiada henti menyerang Palestina Karena pada dasarnya tidak ada larangan untuk berdagang dengan umat non muslim jika agresi militer Israel berhenti maka boikot produk inipun dihentikan.
Ternyata ini juga banyak yang berada di balik mereka tidak hanya di Israel tetapi di belahan dunia yang lain.
Sehingga ada beberapa negara yang kemudian mereka memiliki bisnis mereka memiliki sebuah penghasilan besar dan ternyata kita ketahui mereka memiliki donasi ke Israel ke zionis itu.
Maka kalau didalam istilah Islam ini disebut dengan syaduddzariah, mencegah supaya tidak terus-menerus kalau logika di KPK namanya full the money ya ikuti kemana uang itu berjalan maka siapapun yang terlibat akan kena demikian halnya mereka yang kemudian terlibat dengan Israel ini kita hentikan kenapa supaya serangannya berhenti juga.
Fatwa yang baru saja dikeluarkan ini memantik beberapa pendapat tempat muslim di Indonesia, banyaknya produk barang dan jasa dari Israel dan negara pendukungnya yang sudah melakukan penetrasi ke dalam negeri beragam opini pun muncul, ada yang netral, ada yang berpendapat tergantung, hingga ada yang menolak.
Mereka mempunyai alasan yang berbeda-beda namun kesemuanya mengamini bahwa banyaknya produk bikinan Israel dan antek-anteknya memang mendominasi suplai didalam negeri meskipun nampaknya sulit boikot ini diyakini akan memberi dampak atas agresi Israel kepada rakyat Palestina.
Masyarakat ada yang berpendapat tidak setuju karena banyak beberapa perusahaan itu kepunyaan indonesia, mereka cuman beli brand-nya punyanya Israel.
Pendapat lain mengatakan bahwa “kebanyakan produk di Indonesia ini kan dari luar negeri juga apalagi kalau misalnya kita ngeboikot produk-produk yang ada di Amerika gitu, soalnya Amerika kan mendukung Israel gitu ya menurut Saya sih enggak bisa sih karena kan kebanyakan juga kita menggunakan kayak produk-produk dari negara mereka dan negara lain”.
Alasan lainnya juga mengatakan bahwa jika kita memboikot barang-barang dari Israel itu kan nanti saham Israel kan bakal turun nah nanti Israel nanti itu bakal merasa diasingkan oleh dunia internasional.
Himbauan boikot oleh MUI bersamaan dengan gerakan boikot yang terjadi secara global. Boikot produk Israel lintas negara ini menembus batas agama, ras dan bangsa.
Semua negara di seluruh dunia yang melakukan boikot didasari hal yang sama kemanusiaan namun menurut Rudi Purwono guru besar Ilmu Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya mengatakan bahwa boikot ini masih akan memakan waktu dan memberikan efek.
Namun dipastikan jika boikot ini berjalan secara simultan dan berskala global maka akan memberikan dampak yang luar biasa pada Israel dan negara-negara pendukungnya secara ekonom.
Rudi Purwono mengatakan bahwa media sosial banyak yang sosialisasikan itu tapi mungkin ada masyarakat ada yang masih belum paham produk-produk yang berasal dari Israel ataupun produk dari negara ataupun perusahaan yang men-spot Israel.
Masih belum banyak mengetahui sehingga kalau dari sisi pengaruhnya pasti akan berpengaruh tapi dari sisi dampak terbesar dalam ketekan ini masih mungkin ada proses waktunya.
Rudi Purwono juga juga menambahkan seharusnya dengan maraknya boikot produk Israel dan kroninya dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha kecil dan menengah karena dengan memboikot suatu produk masyarakat akan mencari barang substitusi yang mempunyai fungsi sama jika kalangan UMKM Jeli maka ini bisa menjadi kesempatan emas untuk memajukan UMKM nasional.
Penulis: Sakuroh
Mahasiswa Pendidikan Agama Islam, STAI Riyadhul Jannah Subang
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News