Tatanan Hidup Baru “New Normal” di Indonesia

new normal

Oleh: Rizky Candra Maulana
Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Seperti yang kita ketahui bahwa beberapa Negara di dunia saat ini sedang mengalami pandemik COVID-19, yang disebabkan oleh virus corona. Virus ini bukanlah penyakit pandemik yang pertama kali terjadi di Dunia. Sebelum muncul virus ini, di Dunia sudah mengalami beberapa pandemik yang diakibatkan oleh virus jenis lain, seperti pandemik flu babi yang diakibat virus H1N1 pada 2009. Pada saat itu, flu babi menginfeksi kurang lebih 1,4 miliar orang di seluruh dunia dan membuat ratusan ribu orang meninggal dunia.

Jauh sebelum itu, Dunia juga pernah mengalami pandemik yaitu pada tahun 1918-1920, yaitu pandemik spanish flu yang diperkirakan menginfeksi kurang lebih 500 juta orang di seluruh dunia. Selain itu, salah satu pandemik sangat buruk yang pernah tercatat dalam sejarah Dunia adalah pandemik Black Plague atau yang sering juga disebut sebagai Black Death. Kasus yang meninggal akibat virus ini tercatat lebih dari setengah populasi manusia yang ada di benua Eropa kala itu.

Bacaan Lainnya

WHO (World Health Organization) adalah sebuah lembaga internasional yang didirikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mempunyai tanggungjawab untuk memberikan arah dan kebijakan dalam penanganan kesehatan masyarakat dunia. WHO juga aktif melakukan tugas-tugas yang diembannya diantaranya adalah, bertugas menanggulangi kesehatan dengan cara membantu melakukan pembatasan terhadap penyakit-penyakit menular, memberikan bantuan kesehatan kepada negara-negara yang membutuhkan, membantu meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan ibu dan anak, serta mendorong dan membantu pelaksanaan penelitian-penelitian dalam bidang kesehatan.

Indonesia merupakan salah satu anggota PBB yang masih aktif, maka tidak heran WHO juga memberi saran kepada Indonesia tentang bagaimana cara untuk menghentikan pandemik virus corona ini. Kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh WHO sebagaian besar sudah diterapkan di Indonesia seperti, sering mencuci tangan dengan sabun , memakai masker, social distancing (pembatasan sosial), New Normal (tatanan hidup baru) dan beberapa kebijakan lainya.

WHO telah mengeluarkan kebijakan baru tentang bagaimana cara agar roda perekonomian di suatu Negara tetap tumbuh dan berkembang disaat pandemik virus seperti sekarang ini. Mereka menamai kebijakan baru dengan nama New Normal. Kebijakan tersebut disambut baik oleh pemerintah Indonesia dan Rencananya akan diterapkan juga dalam waktu dekat ini. Namun, muncul beberapa  pertanyaan dikalangan masyarakat Indonesia yang masih awam dengan kata New Normal. Salah satu pertanyaannya adalah,

Apakah yang dimaksut dengan New Normal itu, dan apa yang harus dilakukan oleh Masyarakat dalam memasuki era New Normal ini?

New Normal itu sendiri adalah sebuah tatanan hidup baru ditengah situasi pandemik seperti sekarang ini, yang bertujuan agar, rodo perekonomian di suatu Negara tetab berkembang dan berjalan seperti biasa, tetapi dengan tetap mematui protokol kesehatan yang ada, seperti, cuci tangan dengan sabun, memakai masker, jaga jarak minimal 2 meter, orang yang beresiko tertular virus seperti orang yang berusia diatas 45 tahun sebaiknya bekerja dari Rumah, dan masih banyak lagi SOP kesehatan yang lainnya yang wajib dipatui pada saat New Normal diberlakukan. Masyarakat dimintak untuk taat kepada peratutan/SOP yang telah dibuat agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus ini dengan cepat.

Pemerintah pada saat ini sedang melakukan sosialisai dan berbagai persiapan lain guna untuk memenuhi syarat New Normal agar bisa diterapkan di Indonesia. WHO juga mengingatkan, setiap Negara yang hendak melakukan transisi, pelonggaran pembatasan, dan skenario New Normal harus memperhatikan hal-hal berikut ini:

  1. Bukti yang menunjukkan bahwa transmisi COVID-19 dapat dikendalikan.
  2. Kapasitas sistem kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, dan mengkarantina.
  3. Risiko virus corona diminimalkan dalam pengaturan kerentanan tinggi , terutama di panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan orang-orang yang tinggal di tempat-tempat ramai.
  4. Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja ditetapkan dengan jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, dan kebersihan pernapasan.
  5. Risiko kasus impor dapat dikelola.
  6. Masyarakat memiliki suara dan dilibatkan dalam kehidupan New Normal.

Menurut data dari biro pers sekretariat presiden terdapat 25 kabupaten/kota yang siap untuk melakukan New Normal, yaitu:

1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol

Untuk daerah lain akan menyusul supaya bisa menerapkan New Normal di masa pandemi virus ini. Tentunya penerapan New Normal kepada daerah lain berdasarkan data tingkat reproduksi secara umum (R0) dan angka reproduksi per hari (Rt) terhadap virus tersebut.

“Akan kita lihat dari angka dan fakta di lapangan yang berkaitan dengan R0 dan Rt. Apabila efektif, kita akan gelar perluas lagi ke provinsi yang lain,” ujar Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (27/5).

Presiden Joko Widodo juga menyiapkan kurang lebih ada 340.000 personel gabungan TNI dan Polri yang akan menjaga di 1.800 objek, meliputi aktivitas lalu lintas masyarakat, pusat perbelanjaan, pasar rakyat, hingga sejumlah tempat pariwisata.

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI