Tutupnya sejumlah kios di pasar Mandiraja Kulon menimbulkan pro dan kontra terhadap maraknya bisnis online. Dimana berjualan melalui media online dianggap lebih efisien di era modern. Akan tetapi menimbulkan dampak yang sangat signifikan terhadap keberadaan pedagang di pasar Mandiraja Kulon.
Semenjak belanja online menjadi tren, kini masyarakat enggan berbelanja di pasar tradisional, hal itu berdampak kepada penjualan mengalami penurunan yang sangat signifikan.
Tapi apakah benar sepinya pasar tradisional dikarenakan online shop? Direktur Center of Law and Economic Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira membenarkan bila kehadiran toko online disebut-sebut jadi penyebab pasar-pasar tradisional menjadi sepi pengunjung.
Terlebih menurutnya banyak produk yang dijual sangat murah dibandingkan toko offline yang membuat persaingan menjadi tidak sehat.
Digitalisasi telah menyatu dan membentuk kebiasaan baru bagi konsumen. Kebiasaan saat pandemi dimana keterbatasan bertatap muka menyebabkan interaksi hanya sebatas melalui jejaring media sosial seperti Whatsapp, Instagram, dan Twitter. Tidak hanya terbebas dari biaya transportasi menuju pasar, akan tetapi harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan dengan toko offline.
Selain kemudahan tersebut, berbelanja online memberikan kemudahan dalam bertransaksi dan jual beli suatu barang dan juga menyajikan berbagai macam pilihan produk dibandingkan berbelanja offline.
Pilihan produk seperti Cosmetic, skincare, peralatan rumah tangga, pakaian, dan masih banyak lagi. Selain itu harga yang ditawarkan juga lebih terjangkau di berbagai kalangan.
Dikarenakan barang yang dijual secara online di dapat melalui impor, sehingga harga barang yang ditawarkan menjadi sangat murah, terlebih lagi barang yang diimpor berasal dari negara China, dimana China terkenal dengan barang tiruannya tetapi kualitas yang ditawarkan tidak main-main, hal itu yang menyebabkan meningkatnya minat beli terhadap barang asal China.
Hal itu menyebabkan produk luar negeri menguasai pasar dalam negeri, sehingga produk lokal kalah saing. Penjualan menurun drastis sehingga banyak inovasi untuk mendukung produk lokal dengan membuat tagar #LokalTakGentar, tagar ini dipopulerkan oleh brand lokal yaitu Aero Street.
Tidak dapat dipungkiri masyarakat Indonesia sangat peka terhadap harga suatu produk, tentu saja akan lebih memilih harga yang lebih murah dibandingkan barang yang mahal dan terjamin kualitasnya.
Mayoritas masyarakat Indonesia lebih memilih harga yang murah tanpa memperdulikan kualitas produk yang mereka beli. Hal tersebut menjadi bukti harga sangat dipertimbangkan oleh masyarakat Indonesia.
Belanja online menjadi sangat bermanfaat di mana disediakan berbagai macam jenis produk yang ditawarkan dan harga yang relatif murah dibandingkan pasar tradisional.
Dimana masyarakat Indonesia sangat suka dengan yang instant. Hadirnya online shop adalah strategi yang sangat tepat untuk memenangkan pasar di Indonesia. Hal ini sangat berdampak bagi pedagang offline dikarenakan sepinya pembeli yang datang ke pasar tradisional.
Ketidaksiapan pedagang offline menghadapi kemajuan teknologi di era serba digital menyebabkan pelaku usaha offfline kalah saing dengan pedagang online. Dalam hal ini pemerintah melakukan tindakan dengan mengeluarkan Permendag No 31/2023.
Hal tersebut sebagai tanggapan terhadap praktik bisnis yang tidak sehat mengenai predatory pricing. Akan tetapi persaingan bisnis tidak perlu dijelaskan mengungkap bukti dan tindakan yang telah dilakukan.
Ramainya berita yang kini dibahas banyak orang mengenai tutupnya belanja di dalam aplikasi Tiktok. Dinilai sangat merugikan pedagang offline, menyebabkan timbulnya banyak protes terhadap aplikasi tersebut, dimana harga yang ditawarkan sangat tidak masuk akal, di mana harga jual dibawah harga produksi, hal itu menyebabkan konsumen lebih memilih berbelanja di Tiktok daripada toko offline.
Hal ini menjadi perdebatan antara pedagang offline dengan pedagang online, menganggap berjualan online lebih efisien dan menghemat biaya.
Pedagang offline belum puas karena penutupan fitur shop pada aplikasi Tiktok tidak membuat dampak yang signifikan terhadap pengunjung pasar tradisional, kemudian para pedagang offline meminta online shop yang lain seperti Lazada, Tokopedia, Blibli, dan Shopee juga ditutup.
Warganet pun ikut angkat bicara mengenai hal ini, seperti banyak yang mendukung pedagang online, merujuk pada kemudahan yang ditawarkan pada saat berbelanja dan biaya yang dikeluarkan lebih sedikit dibandingkan berbelanja di pasar tradisional, hal ini masih menjadi perdebatan hingga saat ini, pemerintah memberikan solusi terhadap hal ini dengan cara melakukan pelatihan digital.
Upaya yang telah dilakukan untuk mendorong keadilan dan saling melindungi antar sesama pelaku usaha. Usaha pemerintah melakukan peningkatan kualitas pelaku usaha offline yang didominasi oleh UMKM dengan cara melakukan pelatihan digital. Banyak tutupnya pelaku usaha offline perlu direspon secara cepat dan tepat, dikarenakan kemajuan teknologi yang semakin maju dan memudahkan segala urusan manusia.
Dengan demikian, terkikisnya pasar tradisional terhadap bisnis digital semakin meningkat, diharapkan setelah pemerintah melakukan pelatihan digital terhadap pelaku usaha offline semakin meningkatkan penjualan dan daya saing di era digital yang terus berkembang.
Banyak pembenahan dan pengaturan ulang dalam belanja online agar tidak menjatuhkan antara pedagang online dan offline, diharapkan kedepannya agar menjadi hal positif dengan adanya kemajuan teknologi ini.
Penulis: Davin Witra Andriano
Mahasiswa Ekonomi Pembangunan, Universitas Tidar
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
Aminudin, M. (2023). “Jeritan Pedagang Pasar Besar Malang Omzet Terjun Bebas gegara Online Shop.” Diakses pada 12 November pukul 18.56 WIB melalui https://www.detik.com/jatim/bisnis/d-6927875/jeritan-pedagang-pasarbesarmalangomzet-terjun-bebas-gegara-online-shop
Fatoni, F. (2023) . “ Ngenes! Omzet Pedagang Pasar Tradidional di Pandeglang Rontoh Diduga Dampak Online Shop.” Diakses pada 12 November 2023 pukul 18.34 WIB melalui http://poskota.co.id/2023/09/17/ngenes-omzet-pedagang-pasartradisionaldipandeglang-rontok-diduga-dampak-online-shop
Febriyanto, A. (2023). “Harga dan Hati Kosumen.” Diakses pada 14 November 2023 pukul 20.00 WIB melalui https://kumparan.com/ahmad–febriyanto/harga–dan–hati–konsumen–21TNXmCkV3o
Kurbayanti, Y. (2021). “Transformasi Pasar Tradisional Menjadu Pasar Online.” Diakses pada 12 November 2023 pukul 20.34 WIB melalui https://www.solopos.com/transformasi-pasar-tradisional-menjadi-pasar-online-1102122
Leon, Y. (2023). “Pedagang Pasar Tradisional Sepi Pembeli Akibat Jual Beli Online, DPRD DIY: Mereka Perlu Dibekali Digital Marketing.” Diakses pada 10 November 2023 pukul 19.23 WIB melalui https://m.harianjogja.com/jogjapolitan/read/2023/10/20/510/1152304/pedagangpasartrad isional-sepi-pembeli-akibat-jual-beli-online-dprd-diy-mereka-perlu-dibekalidigital marketing
Owado, I. G. (2023). “Benarkah Toko Online Bisng Kerok Banyak Pasar Sepi? Baca Dulu Ini.” Diakses pada 13 November 2023 pukul 17.00 WIB melalui https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6964366/benarkah-toko-online-biang kerok-banyak-pasar-sepi-baca-dulu-nih
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News