Urgensi Pendidikan Pranikah untuk Mengurangi Angka Perceraian di Indonesia

Urgensi Pendidikan Pranikah untuk Mengurangi Angka Perceraian di Indonesia
Sumber: pixabay.com

Menurut undang-undang RI nomor 1 tahun 1974 pengertian dan tujuan perkawinan terdapat dalam satu pasal, yaitu bab 1 pasal 1 menetapkan bahwa “perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga, keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Dengan demikian jelas bahwa diantara tujuan pernikahan adalah membentuk sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Dalam rangka untuk bisa menciptakan keluarga sejahtera maka dibutuhkan sebuah pendidikan pra-nikah bagi para calon suami dan istri yang hendak melaksanakan ikatan perkawinan.

Pendidikan pra-nikah adalah pemberian bekal wawasan pengetahuan,mengasah  berbagai pemahaman,  keterampilan dan penumbuhan kesadaran akan pentingnya menjalankan fungsi-fungsi keluarga.

Bacaan Lainnya
DONASI

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat fenomena yang tak biasa terkait dengan pernikahan dan perceraian di indonesia dalam kurun waktu 3 tahun terakhir angka perkawinan menurun drastis hingga 2 juta pasangan. Sementara angka perceraian justru meningkat drastis pada 2021 ada lebih dari 447.000 kasus percerain dan meningkat di 2022 dengan melampaui 5000 kasus sedikit menurun di 2023.

Baca Juga: Angka Pernikahan di Ambang Kemunduran: Apakah Pernikahan Masih Penting di Era Digital?

Apa itu Pendidikan Pranikah dan Urgensinya

Pendidikan pranikah merupakan pendidikan yang mempersiapkan calon pengantin baik usia nikah, masa nikah atau usia pranikah untuk memiliki ketahanan dalam bidang spiritual, intelektual, emosional dan sosial dalam membentuk keluarga sakînah, mawaddah wa rahmah.

Materi yang diberikan pada pendidikan pranikah terkait pendidikan tentang orientasi ilahiyah, ketahanan sosial , ketahanan ekonomi, mengelola emosi, menjaga kesehatan, relasi gender yang harmonis, hukum seputar keluarga, pencerahan tentang dasar-dasar perkawinan, hak dan kewajiban sebagai suami istri, kesiapan spritual, mental, hukum keluarga.

Pendidikan pra-nikah memiliki nilai strategis dalam rangka menciptakan keadaan keluarga sejahtera, mengatasi naiknya angka perceraian yang terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat dan menurunkan kenakalan yang  terjadi di kalangan para remaja sebagai akibat dari kegagalan menciptakan keluarga yang sejahtera.

Dalam menjalani kehidupan keluarga pasti akan berhadapan dengan berbagai macam persoalan, seperti berbagai persoalan berikut yaitu persoalan psikologis, pada persoalan ini paling umum dalam keluarga sebab setiap pasangan atau anggota keluarga yang lainnya kurang bisa dalam melakukan kontrol atas emosi yang dimilikinya sehingga   terjadi sebuah konflik yang juga bisa memunculkan tindak kekerasan baik secara fisik maupun psikis.

Kedua, persoalan ekonomi,  pada  persoalan  ini  bukan  hanya  berkaitan  dengan  kekurangan  materi secara  umum  namun persoalan  tentang  pengaturan  atau manajemen  keuangan keluarga  dan hutang  keluarga bisa juga memunculkan  sebuah  konflik  yang dapat menjadikan keadaan rumah tangga menjadi retak.

Untuk menghadapi  situasi  yang  seperti  ini,  maka  para  calon  suami  dan  istri memerlukan  sebuah pendidikan  dasar  pra-nikah  sebagai  salah  satu  upaya  untuk melakukan antisipasi   agar   tidak menghilangkan orientasi terhadap sakralitas ikatan perkawinan  dan bisa  mempertahankan  terhadap tujuan  luhur  kehidupan berkeluarga.

Salah   satu   bentuk   antisipasi   yang   paling dibutuhkan adalah memberikan  bekal  wawasan pengetahuan,  pemahaman  dan  keterampilan  bagi setiap calon suami dan istri. Dengan adanya bekal itulah, mereka diharapkan bisa menekan terhadap   naiknya angka   perceraian   sekaligus   mengurangi berbagai problematika yang dialami setiap anggota dalam keluarga baik yang bersifat fisik, mental maupun kehidupan sosial bermasyarakat.

Baca Juga: Pernikahan Dini Bukanlah Solusi! Ayo Cegah Pernikahan Dini dengan Menjaga Diri Demi Masa Depan yang Cerah

Kesimpulan

Pendidikan pranikah memiliki urgensi dalam mengurangi angka perceraian di indonesia. Berikut beberapa alasan mengapa pendidikan pranikah sangat penting yaitu untuk menghadapi persoalan ekonomi, psikologis, sosial, hukum, dan relasi gender. Dengan demikian pendidikan pranikah harus diperhatikan dan ditingkatkan dalam rangka menciptakan kelurga yang sejahtera dan stabil

 

Penulis:  Niswa Qonita Putri
Mahasiswa Jurusan Sosiologi, Universitas Muhamadiyah Malang

 

Editor: I. Khairunnisa

Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.