Menurut undang-undang RI nomor 1 tahun 1974 pengertian dan tujuan perkawinan terdapat dalam satu pasal, yaitu bab 1 pasal 1 menetapkan bahwa “perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga, keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Dengan demikian jelas bahwa diantara tujuan pernikahan adalah membentuk sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah. Dalam rangka untuk bisa menciptakan keluarga sejahtera maka dibutuhkan sebuah pendidikan pra-nikah bagi para calon suami dan istri yang hendak melaksanakan ikatan perkawinan.
Pendidikan pra-nikah adalah pemberian bekal wawasan pengetahuan,mengasah berbagai pemahaman, keterampilan dan penumbuhan kesadaran akan pentingnya menjalankan fungsi-fungsi keluarga.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat fenomena yang tak biasa terkait dengan pernikahan dan perceraian di indonesia dalam kurun waktu 3 tahun terakhir angka perkawinan menurun drastis hingga 2 juta pasangan. Sementara angka perceraian justru meningkat drastis pada 2021 ada lebih dari 447.000 kasus percerain dan meningkat di 2022 dengan melampaui 5000 kasus sedikit menurun di 2023.
Baca Juga: Angka Pernikahan di Ambang Kemunduran: Apakah Pernikahan Masih Penting di Era Digital?
Apa itu Pendidikan Pranikah dan Urgensinya
Pendidikan pranikah merupakan pendidikan yang mempersiapkan calon pengantin baik usia nikah, masa nikah atau usia pranikah untuk memiliki ketahanan dalam bidang spiritual, intelektual, emosional dan sosial dalam membentuk keluarga sakînah, mawaddah wa rahmah.
Materi yang diberikan pada pendidikan pranikah terkait pendidikan tentang orientasi ilahiyah, ketahanan sosial , ketahanan ekonomi, mengelola emosi, menjaga kesehatan, relasi gender yang harmonis, hukum seputar keluarga, pencerahan tentang dasar-dasar perkawinan, hak dan kewajiban sebagai suami istri, kesiapan spritual, mental, hukum keluarga.
Pendidikan pra-nikah memiliki nilai strategis dalam rangka menciptakan keadaan keluarga sejahtera, mengatasi naiknya angka perceraian yang terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat dan menurunkan kenakalan yang terjadi di kalangan para remaja sebagai akibat dari kegagalan menciptakan keluarga yang sejahtera.
Dalam menjalani kehidupan keluarga pasti akan berhadapan dengan berbagai macam persoalan, seperti berbagai persoalan berikut yaitu persoalan psikologis, pada persoalan ini paling umum dalam keluarga sebab setiap pasangan atau anggota keluarga yang lainnya kurang bisa dalam melakukan kontrol atas emosi yang dimilikinya sehingga terjadi sebuah konflik yang juga bisa memunculkan tindak kekerasan baik secara fisik maupun psikis.
Kedua, persoalan ekonomi, pada persoalan ini bukan hanya berkaitan dengan kekurangan materi secara umum namun persoalan tentang pengaturan atau manajemen keuangan keluarga dan hutang keluarga bisa juga memunculkan sebuah konflik yang dapat menjadikan keadaan rumah tangga menjadi retak.
Untuk menghadapi situasi yang seperti ini, maka para calon suami dan istri memerlukan sebuah pendidikan dasar pra-nikah sebagai salah satu upaya untuk melakukan antisipasi agar tidak menghilangkan orientasi terhadap sakralitas ikatan perkawinan dan bisa mempertahankan terhadap tujuan luhur kehidupan berkeluarga.
Salah satu bentuk antisipasi yang paling dibutuhkan adalah memberikan bekal wawasan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan bagi setiap calon suami dan istri. Dengan adanya bekal itulah, mereka diharapkan bisa menekan terhadap naiknya angka perceraian sekaligus mengurangi berbagai problematika yang dialami setiap anggota dalam keluarga baik yang bersifat fisik, mental maupun kehidupan sosial bermasyarakat.
Kesimpulan
Pendidikan pranikah memiliki urgensi dalam mengurangi angka perceraian di indonesia. Berikut beberapa alasan mengapa pendidikan pranikah sangat penting yaitu untuk menghadapi persoalan ekonomi, psikologis, sosial, hukum, dan relasi gender. Dengan demikian pendidikan pranikah harus diperhatikan dan ditingkatkan dalam rangka menciptakan kelurga yang sejahtera dan stabil
Penulis: Niswa Qonita Putri
Mahasiswa Jurusan Sosiologi, Universitas Muhamadiyah Malang
Editor: I. Khairunnisa
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News