Karikatur berjudul “Mulut Netizen Dibungkam Tombol ‘Report’” menyampaikan kritik terhadap kebebasan berekspresi di era digital, khususnya di Indonesia. Dengan nuansa sindiran, karikatur ini menunjukkan bahwa media sosial, yang seharusnya menjadi ruang demokratis, justru berubah menjadi tempat yang menakutkan akibat praktik pembungkaman melalui fitur pelaporan massal.
Selain menyindir pengguna media sosial yang mudah tersinggung, karikatur ini juga mengkritisi objektivitas sistem hukum dan platform digital dalam menangani laporan. Salah satu isu nyata yang diangkat disini adalah, Isu penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang sering dianggap rancu dalam penerapannya. Karena dapat digunakan untuk menekan kebebasan berpendapat, terutama ketika berseberangan dengan kepentingan pihak tertentu.
Pesan utama karikatur ini adalah pentingnya menjaga ruang digital sebagai tempat untuk komunikasi yang konstruktif dan wadah kebebasan berpendapat. Semua pihak, termasuk pengguna, pembuat kebijakan, dan platform digital, memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ekosistem digital yang adil dan demokratis. Peningkatan literasi digital juga diperlukan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan fitur pelaporan dan lebih kritis terhadap isu-isu yang muncul secara daring.
Penulis: Nafis Hasna Khoirunnisa
Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Brawijaya