Berita hangat yang saat ini adalah Rohingya yang datang ke Aceh apa itu Rohingya? Dan apa tujuannya? Rohingya adalah salah satu etnis yang tinggal di Myanmar, istilah “Rohingya” mulai digunakan pada tahun 1950-an, istilah ini biasa digunakan oleh orang-orang Bengali yang menempati wilayah perbatasan Mayu.
Namun kini istilah Rohingya lebih sering dipakai untuk menyebut orang-orang muslim di Burma yang mengalami pengusiran secara paksa. Minoritas Rohingya di Myanmar dianggap sebagai pendatang tanpa izin yang datang dari Bangladesh.
Meskipun etnis Rohingya sendiri sudah menetap selama beberapa abad di Kawasan Barat Myanmar, Mereka tetap tidak diterima oleh masyarakat Myanmar bahkan juga Kerajaan Myanmar. Anak-anak dan wanita Rohingya diculik, diperkosa, disiksa, dan dibunuh tanpa belas kasihan.
Meskipun telah berabad-abad tinggal di Myanmar, pemerintah militer Myanmar mempunyai tanggapan bahwa Rohingya termaksud etnis Bengali dan tidak mengakui etnis Rohingya sebagai salah satu etnis yang sudah lama di Myanmar. Terlebih sejak diberlakukan Burma Citizenship Law 1982 yang membuat etnis Rohingya kehilangan kewarganegaraannya.
Keberadaan etnis Rohingya yang tidak diterima di Myanmar membuat militer Myanmar melakukan aksi-aksi untuk membuat hidup etnis Rohingya menderita agar mereka meninggalkan Myanmar.
Mereka mengalami pelanggaran HAM yang biasa sampai yang paling berat, seperti tidak berikan izin untuk usaha, dikenakan pajak yang tinggi, dipekerjakan secara paksa, tidak diizinkan meneruskan pendidikan ke universitas yang ada di dalam Myanmar maupun di luar, sulit mendapat izin nikah, sampai pemerkosaan terhadap wanita Rohingya yang dilakukan para tentara di depan suami dan anak-anak korban, pembunuhan, penyiksaan, dan penahanan secara ilegal, dan pelanggaran HAM lainnya.
Etnis Rohingya diusir secara paksa dari negara mereka sendiri semata-mata hanya dikarenakan perbedaan agama, pemahaman, dan warna kulit mereka. Etnis Rohingya dianggap warga Myanmar sebagai etnis yang hina, pemerkosa, dan pencuri.
Karena perilaku yang semena-mena, sebagian besar dari mereka memutuskan untuk menaiki perahu dan berlayar ke negara dengan tetangga yang berdekatan.
Ada beberapa yang selamat sampai tujuan dan ada juga yang selamat sampai tujuan dengan kondisi yang mengenaskan, ada pula yang bernasib malang. Puluhan kapal tenggelam gagal sampai tujuan dan memakan banyak korban jiwa.
Rohingya Datang ke Indonesia
Tercatat telah ada sekitar 1.200 orang dari etnis Rohingya yang masuk melalui Aceh. Seluruh pengungsi itu diketahui telas masuk pada November 2023.
“Secara kumulatif sejak 14 November, jumlah kedatangan pengungsi adalah sekitar 1.200 orang di beberapa titik di Aceh, seperti Pidie, Bireuen, Aceh timur, dan Sabang,” kata pejabat informasi publik (public information officer) UNHCR Indonesia, Mitra Salima Suryono. Penerimaan terhadap etnis Rohingya ke Indonesia menimbulkan pertanyaan. Lantas mengapa Rohingya diterima di Indonesia?
Mengutip halaman Hukum Online, salah satu alasan pengungsi etnis Rohingya diterima di Indonesia karena adanya Perpres 125/2016 tentang penanganan pengungsi dari Luar Negeri.
Disebutkan penanganan pengungsi Perpres 125 Tahun 2016 harus memperhatikan ketentuan internasional. Selain itu dalam aturan itu menyebutkan penanganan juga menimbang undang-undang yang berlaku.
Secara eksplisit dijelaskan dalam Pasal 3 bahwa penanganan untuk pengungsi meliputi penemuan, penampungan, pengamanan, dan pengawasan keimigrasian.
Berdasarkan laman resmi UHNCR, terdapat prinip non-refoulement yang mengakibatkan pengungsi Rohingya diterima di Indonesia. Prinsip non refoulement mengatur bahwa negara penampung dilarang mengembalikan para pengungsi ke negara asal sebab adanya kekhawatiran mendapatkan penganiayaan.
Ditambah, para pengungsi juga berhak menerima sejumlah bantuan seperti hak atas perumahan, pekerjaan, pendidikan, dan lain-lain. Seluruh aturan itu pula telah diatur dalam Konvensi 1951 dan Protocol 1967.
Melansir detikNews, penerima terhadap Rohingya dilakukan karena adanya sikap bersedia dari masyarakat Indonesia sendiri. Pada 2015, Indonesia menyatakan sikap menerima 583 orang dari etnis Rohingya.
Seluruh pengungsi itu masuk melalui perairan Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Aceh. Penerimaan ini juga dibenarkan meski Indonesia bukan negara yang menerpkan non-refoulment.
“Indonesia walau bukan pihak negara yang menerapkan non-refoulment tetap, pertama memberikan shelter dan kedua memberikan makanan. Yang tidak kita lakukan, menaikkan mereka ke kapal dan mendorong ke laut,” tutur jubir Kemenlu saat itu, Arramanatha, dalam konfrensi pers di kantor Kementrian Luar Negeri, Jalan Pejambon Nomor 6, Jakarta Pusat, 13 Mei 2015.
Pekan lalu, polisi dan nelayan Indonesia berpatroli di bebberapa wilayah di Aceh untuk mencegah pendaratan perahu pada pengungsi. Lebih dari 1.000 warga Rohingnnya tiba di Indonesia bulan ini, jumlah terbesar sejak 2015.
Sekitar satu juta orang Rohingya tinggal di kamp pengungsian kumuh di Cox’s Bazar. Pada 2017, militer Myanmar memulai aksi brutalnya terhadap warga Rohingya yang tinggal di negara bagian Rakhine dan menghancurkan desa-desa serta menewaskan ribuan orang.
Pengungsi Rohingya Kabur dari Indonesia ke Malaysia: Berani bayar Rp20 juta untuk Kirim Saudara
Seorang Rohingya yang kini bermukim di Malaysia mengaku rela membayar hingga 6.000 Ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp20 juta untuk penyelundup yang bisa membawa kabur seorang saudaranya dari Aceh ke negeri jiran itu. Warga lokal ditengarai terlibat dalam pelarian yang semakin sering terjadi ini.
Dua orang perempuan Rohingya mengendap-endap mendekati pintu seng yang menutupi bagian belakang tempat penampungan sementara mereka di Lhokseumawe, Aceh.
Kejadian ini terekam dalam kamera CCTV yang sengaja dipasang oleh Organisasi Internasional untuk Imigran (IOM) untuk mengawasi para pengungsi Rohingya, menyusul semakin banyaak para imigran yang kabur. Tanggal yang tertera di rekaman itu adalah 10 Februari 2022 pukul 07.07 WIB
Namun video rekaman CCTV yang didapatkan BBC News Indonesia itu terputus, tepat sebelum pagar seng tadi berhasil dibobol oleh para pengungsi. Kamis pagi itu, sebanyak 31 orang Rohingya berhasil melarikan diri dari Balai Latihan Kerja (BLK) Kendang, yang terletak di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Peran Indonesia terhadap Pengungsi Rohingya
Indonesia telah menunjukan sejumlah peran terhadap pengungsi Rohingya, baik dengan memberikan bantuan secara langsung maupun melalui jalur diplomasi. Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsuadi, pernah bertemu sejumlah pejabat teras Myanmar pada 4 September 2017 di Naypyitaw.
Mereka yang ditemui adalah panglima Angkatan Bersenjata, Uming Aung Hlaing dan Menteri Luar Negeri Myanmar, Aung San Suu Kyi.
Retni Mersuadi mengusulkan formula 4 + 1 untuk Rakhine. Formula terdiri dari pengendalian stabilitas keamanan dan menahan diri secara maksimal untuk tidak menggunakan kekerasan.
Kemudian memberi perlindungan kepada semua orang di Rakihine tanpa memandang latar belakang suku dan agama serta membukakan akses bantuan kemanusiaan.
Untuk mengatasi pengungsi Rohingya di Indonesia, pemerintah bersama sejumlah pihak memberikan bantuan kemanusiaan seperti pakaiaan, alat tidur, tempat penmpungan air, tenda, ditambah dengan obat-obatan.
Dampak Pengungsi Rohingya bagi Indonesia
Kedatangan sejumlah arus pengungsi Rohingya tentunya mempunyai dampak tersendiri bagi Indonesia maupun negara-negara lain yang menjadi tujuan para pengungsi.
Masalah baru yang timbul terutama di bidang sosial dan ekonomi. Peningkatan jumlah pengungsi turut menjadi masalah tersendiri keamanan bagi negara-negara tersebut.
Menteri Luar Negeri Indonesia Bersama Malaysia daan Thailand pada 20 Mei 2021, di Putrajaya, menyepakati 4 poin dalam mencari solusi atas krisis Rohingya serta demi menyelesaikan dampak keamanan nasional yang dihadapi negara-negara terdampak.
Pemerintah RI lalu menerima gelombang pengungsi dengan alasan kemanusiaan. Anak-anak yang tidak memiliki keluarga rencananya ditampung di panti asuhan dan pondok pesantren.
Namun, Indonesia hanya menampung para pengungsi selama satu tahun saja, sebelum direpatrisasi ke negara asal atau negara-negara lain. TNI sebagai aparat keamanan juga turut melakukan sejumlah tindakan dan antisipasi terhadap pengungsi Rohingya.
Penulis:
Muhamad Iqbal Fahreza (NIM: 202310110311147)
Mahasiswa Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru di Google News