Pelecehan Seksual Berkedok Edukasi Pendidikan

Pelecehan Seksual Berkedok Edukasi Pendidikan
Ilustrasi Pelecehan Seksual.

Pada hakikatnya manusia diciptakan dengan derajat yang sama. Tidak ada faktor yang menjadi penyebab lebih tingginya derajat manusia yang satu dengan yang lainnya. Karena itu, manusia baik laki-laki maupun perempuan dapat saling menghargai dan diharapkan tidak ada kesenjangan.

Baik laki-laki maupun perempuan harus memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai hal dan pembagian pekerjaan yang merata. Meskipun keduanya memiliki banyak perbedaan, baik yang dapat dipertukarkan maupun yang tidak dapat dipertukarkan.

Secara konsep biologis baik laki-laki dan perempuan memiliki banyak perbedaan. Pengertian jenis kelamin merupakan penyifatan atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu.

Bacaan Lainnya
DONASI

Misalnya, bahwa manusia jenis laki-laki adalah manusia yang memiliki atau bersifat seperti datar berikut ini: laki-laki adalah manusia yang memiliki penis, memiliki jakala (kala menjing) dan memproduksi sperma. Sedangkan perempuan memiliki alat reproduksi seperti rahim dan saluran untuk melahirkan, memproduksi telur, memiliki vagina, dan mempunyai alat menyusui.

Artinya secara biologis alat-alat tersebut tidak dapat dipertukarkan antara alat-alat yang melekat pada manusia laki-laki dan perempuan. Secara permanen tidak berubah dan merupakan ketentuan biologis atau sering dikatakan sebagai ketentuan Tuhan atau kodrat.

Pelecehan seksual adalah suatu perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan ataupun tindakan kekerasan yang menyerang sesorang. Seperti yang telah beredar bahwasanya di Indonesia pelecehan seksual sering sekali terjadi  di dalam Pendidikan. Tentu saja pelaku tindak seksual itu tidak jauh mencakup, guru-guru yang melecehkan muridnya baik itu secara lisan maupun secara langsung.

Maraknya tindakan pelecehan seksual ataupun kekerasan seksual merupakan sebuah isu yang sedang hangat diperbincangkan di tengah masyarakat Indonesia. Kasus ini sendiri sudah tidak asing lagi, karena hampir setiap tahunnya kasus ini sering terjadi terus-menerus dan tidak menemukan titik terang.

Kasus kekerasan seksual di Indonesia saat ini telah menjadi perbincangan publik. Korban yang terlibat mulai dari usia remaja bahkan anak-anak di bawah umur baik perempuan ataupun laki-laki. Faktor yang mempengaruhi seseorang melakukan pelecehan seksual yaitu karena keseringan atau kecanduan video porno.

Kasus pelecehan seksual ini sering terjadi dan banyak korbannya dari kalangan wanita, baik itu secara langsug maupun verbal. Salah satu bentuk pelecehan secara verbal yaitu yang biasa terjadi dari beberapa kode baik dari bersiul, berseru, bahkan sampai gestur menggoda.

Suatu pelecehan tersebut terjadi ketika perempuan sedang berada di ruangan ataupun berada di jalan, biasanya laki-laki langsung melontarkan pelecehan verbal tersebut.

Dan oleh karena itu, Seperti data-data yang saya dapatkan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, sebanyak  25.050 perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual di Indonesia sepanjang tahun 2022, dan jumlah tersebut terus meningkat 15,2% dari tahun sebelimnya.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pun mengungkap catatan kasus kekerasan seksual mulai awal tahun 2023 sampai saat ini. Ada 202 anak yang menjadi korban kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah, baik aturan Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) maupun Kementerian Agama (Kemenag).

Dari data (FSGI), sebanyak 31,08% pelakunya adalah guru, disusul pemilik pesantren (18,20%), kepala sekolah (13,63%). Pelecehan seksual yang terjadi di beberapa Lembaga Pendidikan yang menjadi suatu paradoks antara pengembangan ilmu dengan moral.

Kondisi ini mengkonstruksikan akan perlunya suatu tindakan yang diambil agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi di Lembaga Pendidikan lainnya, peran pemerintah melalui instrumen kebijakan menjadi salah satu upaya untuk mencegah kasus tindakan pelecehan seksual yang dimungkinkan dapat terjadi di Lembaga Pendidikan lainnya.

Dan salah satunya teman saya yang menjadi korban dalam pelecehan seksual tersebut, pada saat itu saya melihat secara langsung teman saya dilecehkan, oleh guru saya, yang pada saat itu guru saya sedang menjelaskan tentang reproduksi sel.

Yang di mana pada saat itu guru saya secara tidak langsung melecehkan, melalui penjelasannya yang tertuju pada teman saya yang di mana guru tersebut body shaming dan mengomentari tubuh teman saya, dan tidak lama itu guru saya memegang daerah bagian tubuh teman saya yang membuat teman saya menjadi tidak nyaman.

Tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang yang berpendidikan tinggi khususnya seorang guru yang seharusnya mendidik muridnya dengan moral dan perilaku yang baik, tetapi ini malah sebaliknya seorang guru yang mempunyai pendidikan malah melecehkan muridnya.

Ini adalah tindakan yang sangat buruk dan tidak pantas untuk dicontoh apalagi di dalam dunia pendidikan, dari tindakan seksual ini adalah salah satu tindakan yang sangat buruk yang sudah terjadi dan saya melihat kejadian tersebut secara langsung dan pada kejadian itu teman saya menjadi takut, yang terlihat dari wajahnya, sesudah kejadian tersebut teman perempuan saya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada wali kelas.

Saat teman saya sudah melaporkan kejadian itu guru tersebut, di panggil ke kantor untuk membicarakan hal itu kepada kepala sekolah.

Saat mata  pelajaran guru saya yang sudah melakukan tindakan tersebut, aku dan teman-temanku semua takut atas kejadian yang sudah terjadi, tetapi kita semua kaget karena guru saya langsung meminta maaf kepada teman saya yang sudah ia lecehkan.

Dari kejadian ini yang bisa saya ambil yaitu orang yang berpendidikan seperti guru belum tentu mempunyai moral yang baik. Yang seharusnya lebih penting bukan hanya mempunyai pendidikan yang tinggi tetapi kita juga harus memiliki moral dan perilaku yang baik terhadap orang lain apalagi bagi orang yang sudah mempunyai gelar.

Ada sangat banyak kasus di negara tercinta kita, ada beberapa yang sudah terkuak dan bahkan banyak sekali kasus yang belum terkuak. Sebagaimana dengan perinsip dunia sekarang jika suatu kasus tidak viral maka hal tersebut tidak akan disorot hal itu yang membuat para pelaku semakin menjadi-jadi akan hal tersebut.

Didorong juga dengan para korban yang malu dan tidak ingin memperpanjang masalah yang sering kali mengakibat kan mereka menjadi takut dengan itu, suatu korban yang paling banyak terkena suatu tindakan pelecehan seksual adalah dari kalangan wanita, seorang wanita sering kali dilecehkan oleh seorang lelaki eentah itu secara verbal maupun non verbal.

Ada banyak sekali kasus pelecehan tersebut yang terjadi pada seorang perempuan dan tidak semua perempuan berani untuk melaporkan kejadian tersebut atau menceritakannya kepada seseorang, alasan kenapa perempuan cenderung tidak mau melawan dan menceritakan kejadian yang terjadi pada dirinya, karena memang perempuan diperlakukan tidak adil sejak dalam pikiran, contohnya suatu cewe tidak  perawan atau cowo tidak perawan mana yang lebih jelek di mata banyak orang, karena itulah  perempuan cenderung diam ketika mengalami masalah.

Di negeri kita ini banyak sekali  suatu tindakan yang sangat tidak adil yang diperlakukan pada seorang khususnya pada perempuan.

Jadi, kita sebagai manusia entah itu laki-laki maupun perempuan kita harus saling menghormati dan menghargai satu sama lain, karena kita di mata Allah SWT semua itu sama tidak ada yang lebih tinggi dan lebih rendah derajatnya, dan untuk perempuan di luar sana ketika kalian mendapat suatu perbuatan yang tidak menyenangkan pada dirimu cerita lah pada teman terdekatmu ataupun orang yang kamu percayai, jagalah dirimu dan jagalah kehormatanmu, karena itu adalah suatu anugerah yang sangat mahal yang diberikan kepada Tuhan.

Penulis:

Dimas Satrio Wicaksono (NIM: 202310110311148)
Mahasiswa Hukum Universitas Muhammadiyah Malang

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI