Cita-cita pemerintah dalam penerapan e-Budgeting adalah untuk kesejahteraan masyarakat dan menutup celah korupsi dan pemborosan anggaran. Komitmen pemerintah daerah mutlak diperlukan untuk mengimplementasikan e-Budgeting.
Selain pemerintah daerah, hal lain yang juga menjadi kendala penerapan e-Budgeting adalah terkait dengan teknologi dan sumber daya manusia. Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya memperbaiki keuangan daerah dalam hal transparansi yang berhubungan dengan proses, lembaga, dan informasi yang dapat diakses langsung oleh public atau pihak terkait.
Pemerintah juga bercita-cita menjadi lebih responsif yang berarti proses melayani lebih baik dari pemangku kepentingan yang terkait. Tata pemerintahan yang baik yang berorientasi menciptakan konsensus luas melalui mediasi di antara para pemangku kepentingan yang berbeda, kesetaraan antara pria dan wanita memiliki peluang untuk meningkatkan atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
Efektivitas dan efisiensi – proses dan lembaga memberikan hasil yang memenuhi kebutuhan dengan memanfaatkan sumber daya sebaik-baiknya. Akuntabilitas – pengambil keputusan di pemerintahan, sektor swasta dan organisasi masyarakat sipil bertanggung jawab kepada publik, serta kepada pemangku kepentingan institusional.
Visi strategis good governance pada United Nation Development Program: “Para pemimpin dan publik memiliki cara pandang jangka panjang dan luas tentang tata pemerintahan yang baik, pembangunan manusia, dan hal yang dibutuhkan untuk pembangunan.
Cara pandang harus dipahami tentang kompleksitas historis, budaya, social, karakteristik saling terkait ini saling menguatkan dan tidak bisa berdiri sendiri.
Permasalahan akuntabilitas tentang anggaran pemerintah daerah yang sering membawa ke ranah hukum, hal ini tidak terhindarkan karena sering terjadi penyalahgunaan rencana anggaran dari awal pelaksanaan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sampai mejadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah baik perencanaaan di Organisasi Perangkat Daerah sampai pengesahan ke tingkat Dewan Perwakilan Rakyat.
Implementasi eBudgeting pada keuangan pemerintah daerah positif dan signifikan atas transparansi sehingga implementasi e-Budgeting berkualitas akan mempunyai efek Tingkat transparansi keuangan daerah yang tinggi juga.
Pengertian Budgeting, atau yang dalam bahasa Indonesia disebut sebagai penganggaran, adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis dan meliputi seluruh kegiatan, dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter, serta berlaku dalam jangka waktu (periode) tertentu di masa yang akan datang.
Budgeting jika diumpamakan seperti orang yang akan membuat kue, kita akan menuliskan apa saja yang dibutuhkan untuk membuat kue, yang tidak tertera dalam daftar tidak perlu dibeli. Keuangan yang bebas dan mandiri.
Hubungan budgeting policy pada level pemerintahan daerah, ada lima hal pokok yang harus diperhatikan, pertama, perlu adanya reformasi manajemen publik untuk mewujudkan good governance yang bercirikan antara lain: bersih, produktif, efisien, tanggap, responsif, terbuka atau transparan, akuntabel; kedua melakukan upaya pemberantasan korupsi dimulai dari diri sendiri dan lingkungan tempat kerja masing-masing, menghilangkan niat dan kesempatan untuk melakukan korupsi disertai peningkatan kesejahteraan bagi aparatur Negara; ketiga memberikan pelayanan publik yang konkrit, aplikatif, cepat, tepat, mudah, murah, makin baik, terus menerus meningkat dan tidak diskriminatif kearah peningkatan kualitas pelayanan public; keempat membuka ruang yang seluasluasnya untuk menumbuh-kembangkan dan mempupuk terciptanya partisipasi publik dalam penyelenggaraan tatanan kepemerintahan; kelima keterbukaan akses informasi (transparansi) penyelenggaraan tatanan kepemerintahan sehingga mekanisme check and balance dalam dan antara institusi governance akan berjalan sebagai Upaya meminimalisir terjadinya tindakan distortif dan korupsi.
Kota Batu dalam pelaksanaan eGovernment telah memiliki beberapa sistem informasi yaitu: (1) E-Musrenbang sistem untuk menampung usulan perbaikan, pengadaan mulai dari RW, Kelurahan, Kecamatan, SKPD hingga BAPPEDA Kota Batu; (2) E-Planning sistem untuk menampung pengajuan yang ditampung dalam E-Musren; (3) SIKOMAR sistem untuk menampung seluruh Data Standar Satuan Harga (SSH), Analisis Standar Belanja (ASB) dan Standar Biaya Umum (SBU) secara periodikal serta memudahkan dalam perencanaan Rancangan Anggaran Belanja; (4) E-Budgeting sistem informasi untuk proses penyusunan APBD, revisi dan PAK (Perubahan Anggaran Kegiatan) Pemerintah Kota Batu; (5) E-Procurement, sistem untuk pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik; (6) SMEP/ Monev system digunakan untuk monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah; (7) SIMAKOBA, yaitu sistem manajemen terhadap segala aset yang dimiliki Kota Batu; dan (8) SIMDA Keuangan, yaitu sistem pengelolaan keuangan daerah. Sistem yang telah dimiliki Pemerintah Kota Batu ini merupakan penerapan e-government, dengan jenis Government-to-Government (G2G) yang berfungsi untuk membantu pengelolaan internal organisasi Pemkot Batu.
Pemerintah Kota Batu (Pemkot Batu) memiliki beberapa sistem informasi yang belum terkoneksi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah dan tata kelola daerah. Sistem E-Budgeting adalah sistem penyusunan anggaran yang didalamnya termasuk aplikasi program komputer berbasis web untuk memfasilitasi proses penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), Revisi, dan PAK (Perubahan Anggaran Kegiatan) Pemerintah Kota.
Tujuan E-Budgeting Memberikan panduan dalam proses penyusunan APBD, revisi dan PAK (Perubahan Anggaran Kegiatan) di Pemerintah Kota Batu.
Ruang Lingkup
- Penyusunan Standar Satuan Harga (SSH), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), Analisa Standar Belanja (ASB).
- Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sehingga menjadi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
- Revisi DPA SKPD
- PenyusunanPerubahan APBD (PAK).
Kesimpulanya ialah Budgeting harus diikuti dengan empat unsur, antara lain: rencana (meliputi seluruh kegiatan, dinyatakan dalam unit moneter, serta untuk jangka waktu mendatang).
Rencana berguna sebagai tujuan organisasi dalam budgeting; kegiatan budgeting juga harus meliputi seluruh kegiatan lembaga, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pembelanjaan, administrasi, dan kepegawaian; budgeting harus dinyatakan dalam unit moneter yang dapat diterapkan pada berbagai kegiatan lembaga yang beraneka ragam dan terakhir, budgeting harus berisi taksiran-taksiran tentang apa yang akan terjadi dan apa yang akan dilakukan di masa yang akan datang.
Adapun keuntungan dari system ini yaitu menjadi pedoman kerja bahwa budegeting membantu manajemen untuk melakukan pekerjaan yang sesuai dengan tujuan semula, review perencanaan dan bisa menginsentifkan anggaran.
Penulis : Farra Zhinta
Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Editor: Anita Said
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru di Google News