Sex before married menjadi hal biasa bagi anak muda zaman sekarang. Mereka melakukan hal tersebut tanpa memikirkan bagaimana kedepannya, sehingga ketika sudah hamil di luar nikah, anak-anak muda tersebut di nikahkan.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menekankan pentingnya pendidikan seksual, karenanya menyusul temuan 50 ribu anak menikah dini karena mayoritas hamil diluar nikah.
Pendidikan seksual ini sangat penting di terapkan, karena remaja zaman sekarang sangat rawan dengan sex before married. Peran orang tua juga penting dalam menimalisir kasus seperti ini, orang tua harus lebih waspada untuk menjaga anak- anaknya dan memberi pelajaran tentang bagaimana bahayanya melakukan sex before married dan harus menjaga kehormatannya.
Baca Juga:Â Mengapa Anak Muda Zaman Sekarang Susah Mengontrol Nafsunya hingga Terjadi Pernikahan Dini
Sempat heboh kasus remaja di Ponorogo mengajukan dispensasi nikah sepanjang 2022, karena hamil di luar nikah. Kasus ini menjadi bukti nyata bahayanya melakukan sex bagi para remaja yang belum menikah. Adapun beberapa faktor penyebab terjadi kasus hamil di luar nikah, minimnya pengetahuan tentang sex, pergaulan bebas, kurang pengawasan dari orang tua, dan yang paling utama adalah kurangnya pendidikan agama.
Pengetahuan tentang sex harus di terapkan dari anak usia dini, agar mereka mengetahui apa konsekuensi dari perbuatan sex di luar nikah, agar mereka mengetahui bagaimana kesehatan reproduksi remaja. Pendidikan agama juga penting, karena agama mengajarkan untuk menjauhi zina, segala perbuatan zina memiliki konsekuensinya.
Penulis: Dini Rahmadani
Mahasiswa Jurusan Hukum, Universitas Bangka Belitung
Editor: I. Khairunnisa
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News