Peran Pancasila dalam Menghadapi Pergaulan Bebas Generasi Muda akibat Globalisasi

Peran Pancasila Pergaulan Bebas

Seperti yang kita ketahui, pubertas atau masa puber adalah tanda bahwa anak sudah mulai beranjak dewasa. Sehingga dapat dikatakan bahwa masa pubertas adalah masa peralihan yang terjadi pada masa anak menjadi ke masa remaja (Agustiani : 2006). Pada masa ini, mereka mencari arti dari hidup dan jati diri yang ada di dalam diri mereka. Hal ini menyebabkan rasa ingin tahu yang begitu besar dalam segala hal. Bahkan ada yang sering kali mengambil keputusan yang berisiko untuk merasakan hal yang sebelumnya tidak mereka ketahui termasuk seks bebas.

Pada saat ini kita hidup di era globalisasi yang mana dunia saat ini sangat bebas. Banyak kebudayaan asing yang sangat mudah masuk di negara Indonesia meskipun budaya yang masuk bertolak belakang dengan kebudayaan negara kita. Dapat kita ambil contoh adalah kebudayaan seks bebas yang biasa terjadi oleh budaya barat. Pergaulan bebas merupakan salah satu bentuk perilaku yang menyimpang, hal ini karena sudah melewati batas norma dan agama yang ada. Kebudayaan seks ini sangat bertolak belakang dengan dasar negara kita yaitu Pancasila. Akan tetapi permasalahan seks bebas sering kita ketahui baik melalui media sosial ataupun dari lingkungan sekitar.

Baca Juga: Sila Kelima Pancasila dan Pemerataan Pelayanan Kesehatan: Sudah Sinkron, Kah?

Bacaan Lainnya
DONASI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kemenkes melakukan survei yang dilakukan pada bulan Oktober 2013 yang mana hasil survei menyatakan bahwa sebanyak 63% remaja sudah pernah melakukan seks bebas untuk memuaskan hawa nafsu dalam dirinya. Selain itu, bulan Juni tahun 2016 lebih dari 45 siswi SMP dan SMA yang hamil di luar nikah. Hal ini sangat memprihatinkan dan sangat menarik perhatian publik.

Berdasarkan data yang di peroleh, permasalahan seks bebas pada remaja tidak bisa dibiarkan dan harus mendapatkan penanganan khusus untuk mengatasi permasalahan ini agar bangsa Indonesia bisa menciptakan generasi muda yang berkualitas. Timbulnya seks bebas di kalangan remaja selain akibat dari globalisasi juga dipengaruhi oleh beberapa faktor misalnya iman yang lemah, kurangnya perhatian orang tua, salah memilih pergaulan dan rendahnya pengetahuan tentang dampak negatif dari seks bebas, ada baiknya jika anak remaja di berikan pemahaman tentang seks bebas dan risiko yang akan di tanggung sedini mungkin. Remaja harus berkembang menjadi dewasa tanpa seks bebas melalui pengawasan orang tua dan pendidikan Pancasila.

Pendidikan merupakan pembelajaran yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan  ilmu pengetahuan yang tidak hanya dilakukan secara formal akan tetapi juga dilakukan secara informal. Sedangkan Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Setijo (2006) “ Pendidikan Pancasila adalah pendidikan nilai-nilai Pancasila yang bertujuan membentuk sikap dan perilaku positif manusia sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Baca Juga: Pedoman Kehidupan dalam Pancasila

Jadi, pendidikan Pancasila merupakan suatu pendidikan yang mengajarkan manusia tentang implementasi nilai-nilai Pancasila baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat sekitar supaya dapat berperilaku baik dan juga sesuai dengan nilai- nilai yang tercantum dalam Pancasila. Selain dari pada itu, pendidikan Pancasila bertujuan untuk menghasilkan manusia yang memiliki etika, moral dan akhlak yang baik. Contohnya dengan memiliki iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Di dalam hal ini Pancasila memberikan nilai yang mana mengingatkan kita terhadap kewajiban sebagai umat manusia yang beragama untuk menghindari perbuatan yang di larang dan menaati perintah yang di berikan Tuhan. Dalam kehidupan sehari-hari generasi muda harus ditekankan untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila sejak dini. Karena apabila nilai-nilai Pancasila sudah melekat dalam diri seseorang, maka hal tersebut akan menghasilkan sikap-sikap yang positif. Contoh sikap positif tersebut antara lain adalah seseorang akan selalu ingat kepada Tuhan Yang Maha Esa, berperilaku adil, serta mengerti akan norma yang baik di dalam masyarakat dapat menjunjung persatuan Indonesia serta dapat mewujudkan keadilan di dalam masyarakat.

Daftar Rujukan

Elisanti, Dkk. 2009. Sosiologi 1. Jakarta : pusat pembukuan, departemen pembukuan nasional.

Kemendiknas. 2010. Pengembangan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum.

Setijo, pendi. 2006. Pendidikan pancasila edisi ke dua. Jakarta : PT Grasindo.

http://www.kompasiana.com/rumahbelajar_persada/63-persen-remaja-di-indonesia-melakukan-seks-pra-nikah_54f91d77a33311fc078b45f4.

Masruroh Yuli Agrivinna
Adinda Syahara Alviani
Tyas Puji Salma F.
Mahasiswa Universitas Nusantara PGRI Kediri

Editor: Diana Pratiwi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI