Apa yang Salah dengan RUU TNI

Tolak RUU TNI
Tolak RUU TNI

Karikatur merupakan salah satu bentuk karya seni visual dua dimensi yang memiliki kemampuan untuk menyampaikan kritik, opini, maupun pesan moral secara lugas dan menarik, dengan menggabungkan unsur humor, ironi, dan simbolisme, karikatur mampu memberikan respon terhadap isu sosial, ekonomi, maupun politik tanpa kehilangan daya tarik visualnya.

Karikatur ini bertujuan untuk menyampaikan kritik sosial dan politik terhadap Rancangan Undang Undang TNI yang diusulkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, yang dianggap membuka kembali ruang dominasi militer dalam kehidupan sipil.

Dengan menyoroti peran Prabowo Subianto dalam pengusulan RUU Tersebut, karya ini ingin menyampaikan kekhawatiran akan kembalinya praktik praktik Orde Baru yang mengekang kebebasan sipil dan melembahkan prinsip demokrasi.

Selain sebagai bentuk kebebasan berekspresi, karikatur ini juga merupakan upaya untuk mendorong publik untuk menyuarakan kepedulian terhadan hak asasi manusia dan menjaga semangat reformasi agar militer tidak kembali mendominasi jabatan jabatan dalam pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Sahnya RUU TNI Membungkam Pers: Selamat Tinggal Demokrasi

Artikel utama yang disorot, “Apa yang Salah dengan RUU TNI”, mengindikasikan adanya polemik dan potensi masalah yang terkandung dalam rancangan undang – undang tersebut.

Ringkasan artikel yang menyebutkan reformasi 1998, penghapusan dwifungsi militer, dan UU TNI NO. 34 Tahun 2004, serta kekhawatiran akan perluasan peran TNI ke ranah politik dan praktik dwifungsi ABRI, menjadi kunci untuk memahami konteks isu yang di angkat.

Ilustrasi seorang mahasiswa yang menyembunyikan wajahnya di balik buku atau dokumen berwarna merah dapat di interpretasikan sebagai simbol upaya mencaro pemahaman mendalam atau bahkan menyuarakan penolakan terhadap potensi kemunduran dalam relasi sipil-militer.

Warna merah pada buku diasosiasikan dengan peringatan atau bahaya yang di khawatirkan muncul akbibat RUU tersebut.

Baca juga: Wawasan Nusantara dan Geostrategi dalam Menjaga Keutuhan dan Kedaulatan di Tengah Dinamika Global

Bergeser ke bagian bawah karikatur, kita disuguhkan visualisasi yang lebih eksplisit mengenai perbedaan pandangan. Judul “Bukan Jalan untuk Sipil” secara tegas menyatakan penolakan terhadap kecenderungan melibatkan militer dalam urusan sipil.

Ilustrasi di bagian ini menampilkan kontras yang mencolok antara seorang pemuda sipil dan seorang anggota militer.

Pemuda dengan topi proyek kuning dan poster bertuliskan “Tolak UU TNI” merepresentasikan suara masyarakat sipil yang merasa terancam atau tidak setuju dengan potensi perluasan peran militer. Bendera merah putih di belakangnya menegaskan konteks nasional dari penolakan ini.

Ekspresi wajah pemuda yang menunjukkan ketidaksetujuan memperkuat pesan perlawanan terhadap RUU TNI.

Apa Dampaknya bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil?

1. Meningkatnya Represifitas terhadap Masyarakat

Masyarakat sipil memiliki hak untuk mengkritik pemerintah, tetapi dengan diberikannya kewenangan melakukan fungsi keamanan kepada militer (bukan penegakan hukum), hal ini dapat menimbulkan intimidasi terhadap masyarakat dengan dalih “Keamanan”.

2. Militerisasi Birokrasi

Militer dapat menjadi aktor utama dalam pengambilan keputusan, di mana dapat menyebabkan tergesernya peran teknokrat dan aparat sipil negara. Hal ini dapat berdampak pada profesionalisme dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Baca juga: Sahnya RUU TNI Membungkam Pers: Selamat Tinggal Demokrasi

3. Penyalahgunaan Kekuasaan

Posisi militer seharusnya berada di bawah kontrol sipil, di mana Presiden memiliki kewenangan penuh dalam mengarahkan dan mengawasi kekuatan militer.

Namun, Revisi UU TNI 2024 berpotensi melemahkan fungsi Presiden dengan menghapus kewenangan Presiden dalam pengendalian dan penggunaan kekuatan TNI sehingga dapat membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan.

 

Penulis:

1. Novela Carolina Iksan Sativa

2. Gerald William Evan Berth Ginting

3. Vida Ayu Feriska

4. Mustofa Muhammad Abdul Rohman

5. Rizqa Azzhara Mawarni

Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, Universitas Brawijaya

Editor: Anita Said
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

 

Ikuti berita terbaru di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses