Penyakit virus corona (CIVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-COV-2. Kasus positif CVID-19 di Indonesia pertama kali di deteksi pada tanggal 2 Maret 2020, Ketika dua orang terkonfirmasi tertular dari seorang warga negara Jepang.
Fenomena ini tentunya sangat mempengaruhi semua sisi kehidupan manusia yang memaksa semua untuk tidak keluar rumah dan dibatasi dalam melakukan kegiatan keluar rumah. Fenomena ini tentunya sangat mempengaruhi dalam bidang Kesehatan, Ekonomi, Kesejahteraan, bahkan sampai pada dampak secara psikologi bagi masyarakat dunia maupun Indonesia.
Hal ini menjadi permasalahan secara umum karena memang dalam situasi wabah penyebaran COVID-19, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas tatap muka.
Munculnya pandemic covid-19 perekonomian menjadi shock baik secara perorangan, rumah tangga, perusahaan makro dan mikro bahkan perekonomian negara di dunia (Tufik & Ayuningtyas, 2020). Pemasaran online melalui media
merupakan langkah yang tepat yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha (Suswanto & Setiawati, 2020; Gu, Han, & Wang, 2020).
Media Sosial
Para pakar menyetujui, bahwa dengan adanya media sosial sebagai salah satu media untuk memasarkan hasil produksi telah memberikan pengetahuan kepada para konsumen berkaitan dengan spesifikasi produk yang akan mereka beli (Widyaningrum, 2016; Singh, Jackson, & Cullinane, 2008; Mongold & Faulds, 2009).
Strategi pemasaran yang digunakan di tengah pandemi covid-19 yaitu dengan menggunakan media social, antara lain, facebook, Instagram, whatsapp, telegram, serta tergabung dalam usaha online lainnya seperti shopee, go-food, dan grab-food.
Salah satu contohnya pada pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Para pelaku usaha kecil memanfaatkan media social baik whatsapp, facebook, Instagram, dll sebagai salah satu strateginya. Cara ini dinilai sangat tepat ditengah pandemic civid-19 yang mengharuskan segala sesuatunya dikerjakan tanpa bersentuhan secara langsung.
Saat ini
Urgensi perubahan aktivitas social yang terjadi karena karena pandemi covid-19 membuat pemerintah dan masyarakat memutar otak untuk tetap bisa menjalankan aktivitas khususnya dalam kegiatan perekonomian tanpa harus melanggar protokol Kesehatan (Putra,2020).
Inovasi-inovasi pun tercipta karena kemajuan teknologi komunikasi dan informasi di kalangan masyarakat telah berkembang, sehingga kegiatan perekonomian tidak serta merta berhenti begitu saja karena adanya pandemic covid-19.
Para pelaku usaha tersebut banyak yang memanfaatkan kecanggihan alat teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini melalui media social dengan membuka website toko-toko online ataupun aplikasi E-commerce.
Transformasi pada saat ini memang berdampak positif terhadap para pelaku bisnis, akan tetapi hal tersebut juga membutuhkan kesiapan yang matang. Terlebih pada saat ini telah didukung dengan kecanggihan teknologi seperti telepon genggam yang berbasis telepon pintar atau dikenal smartphone ( Winarti, 2021).
Oleh karena itu meski dalam situasi pandemic seerti sekarang ini, banyak pelaku bisnis ataupun usaha kecil yang masih bertahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang telah berkembang atau biasa disebut dengan era digital.
Sehingga kemudahan akses terhadap social media ataupun platform aplikasi E-commerce semakin mendukung untuk melakukan kegiatan transaksi secara during.(*)
Penulis: Alfadilla Azma Arini
Mahasiswa Jurusan Akuntansi Universitas Pamulang