Bagaimana Perguruan Tinggi dapat Menjamin Keamanan bagi Para Mahasiswa?

ruang belajar yang aman
Ilustrasi Keamanan di Kampus (Foto: Dok. MMI)

Saat ini, perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat yang leluasa untuk menggapai cita-cita dan menjadi tempat yang aman bagi mahasiswa/mahasiswi dalam belajar mengajar dan eksplorasi dalam dunia pendidikan.

Namun, sering kali kampus malah menjadi tempat yang paling rentan dalam kekerasan, baik secara seksual maupun perundungan bagi mahasiswa/mahasiswi.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Menciptakan ruang aman bukan hanya menyediakan fasilitas seperti ruang konseling, tetapi bagaimana pihak kampus dapat mencegah kekerasan, memberikan bantuan dan dukungan bagi korban serta transparansi dalam menangani dan menyelesaikan masalah bagi para korban.

Tantangan ini menjadi sangat penting karena menyangkut HAM setiap mahasiswa/mahasiswi.

Tantangan yang hingga saat ini masih menjadi ketakutan bagi para mahasiswa/mahasiswi baru yaitu adanya senioritas.

Walaupun saat ini beberapa kampus sudah tidak memperbolehkan adanya kegiatan ospek perpeloncoan (kekerasan fisik, verbal, bahkan mental) dan diganti menjadi PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru).

Baca Juga: KPN Universitas Mercu Buana: Mengedukasi Remaja Jakarta Lawan Perundungan Digital

Terkadang senior dengan sengaja menggunakan kata ‘lebih tua atau lebih senior’ untuk menandakan bahwa merekalah yang memiliki kekuasaan atas junior mereka.

Para pelaku tidak memandang gender dalam melakukan kekerasan, semua gender akan selalu menjadi sasaran empuk bagi para pelaku.

Walaupun sebetulnya tidak hanya mahasiswa/mahasiswi saja yang menjadi korban, tetapi ada juga dosen yang menjadi korban karena kurangnya kesadaran dari para pelaku kekerasan.

Tidak seharusnya warga kampus malah berbalik ikut menyalahkan korban.

Seharusnya kampus mampu menindaklanjuti dan menentang bahwa adanya laporan dari korban dapat merusak nama suatu perguruan tinggi.

Banyak sekali mahasiswa/mahasiswi junior yang takut untuk melaporkan apa yang sedang mereka alami karena mereka takut jika akan dicelakai oleh para pelaku, tidak hanya itu, kebanyakan dari korban yang berani membuka suara malah dibungkam oleh para pelaku dengan cara diancam.

Korban seharusnya mendapat dukungan dan bantuan dari berbagai pihak seperti pihak kampus, keluarga korban, teman-teman, dan sebagainya, supaya korban tidak merasa dikucilkan dan disalahkan atas apa yang terjadi pada dirinya.

Baca Juga: Pentingnya Manajemen Waktu bagi Mahasiswa

Dari dulu hingga saat ini dapat dikatakan sangat jarang sekali perguruan tinggi atau kampus yang berani dalam melakukan transparansi kasus kekerasan yang terjadi di kampusnya.

Jika ada yang melakukan transparansi kemungkinan itu merupakan hasil dari rekayasa mereka dalam menyampaikan masalah yang sedang terjadi dan penangan kasusnya yang berbanding terbalik dengan yang sebenarnya terjadi.

Banyak sekali para petinggi dari perguruan tinggi atau kampus yang sepertinya disogok oleh para pelaku dan keluarga pelaku untuk membuat keterangan palsu serta berbalik untuk menyalahkan korban.

Mereka malu untuk mengakui bahwa ternyata banyak sekali mahasiswa/mahasiswinya yang menjadi pelaku kekerasan.

Para mahasiswa/mahasiswi harusnya belajar lagi dalam menjaga sikap mereka di mana pun mereka berada.

Adab sangat diperlukan dalam diri seseorang, jika para pelaku merupakan orang dengan status mahasiswa/mahasiswi berprestasi namun mereka tidak memiliki adab, apa bagusnya orang seperti itu di dalam dunia pendidikan.

Pendidikan tidak hanya melulu tentang mata pelajaran/mata kuliah, tetapi pendidikan juga mengajarkan kita bagaimana kita harus memiliki adab yang baik.

Tidak semua lelucon yang dilontarkan akan lucu bagi sebagian orang, karena humor setiap orang berbeda-beda.

Sangat tidak etis apabila ada mahasiswa/mahasiswi bahkan dosen melakukan kekerasan atau melontarkan lelucon yang tidak pantas, mereka adalah orang-orang berpendidikan yang seharusnya tidak melakukan hal yang tidak baik.

Tidak ada lelucon yang membuat seseorang menjadi korban. 

Saat ini kekerasan tidak hanya dilakukan secara fisik saja, namun dilakukan juga secara verbal melalui media online atau yang biasa disebut cyberbullying.

Baca Juga: Mahasiswa HKI IAIN Pontianak Gelar Seminar Cyberbullying Berbasis Gender di GAS VII

Tindakan ini mengarah pada menghina, melecehkan, bahkan merendahkan martabatnya.

Para pelaku menyerang melalui pesan dengan ujaran makian, kata-kata kasar, kata-kata yang mengintimidasi korban yang dikirim ke media sosial korban.

Selain harus dilakukan pemberantasan kekerasan secara langsung pemberantasan kekerasan lewat media sosial juga harus dilakukan supaya kedepannya tidak terjadi lagi kekerasan baik secara fisik, verbal, non-verbal, dan sebagainya.  

Pentingnya menjadikan kampus tempat yang aman bagi siapapun baik itu mahasiswa/mahasiswi, dosen, dan civitas lainnya serta menjadikan media sosial sebagai wadah untuk menyebarkan kebaikan bukan untuk kekerasan atau bahkan untuk melakukan perundungan.

Ada baiknya untuk benar-benar menghapus senioritas yang ada di kampus supaya kampus dapat menjadi tempat yang lebih aman.

Tantangan yang harus diselesaikan saat ini ada pada transparansi dalam menyelesaikan masalah dan adanya dukungan dari pihak perguruan tinggi/kampus dalam membantu korban.

Keberanian untuk membuka suara sangat diperlukan dan adanya jaminan keamanan bagi para korban sangat penting supaya terhindar dari tindakan lanjutan dari para pelaku. 


Penulis: Adinda Hana Luthfiyah Zahra (NIM 1102025002)
Mahasiswa Kedokteran, Universitas YARSI


Dosen Pengampu: Aulia Rahmi, S.Pd., M.Pd.


Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses