Tuban – Perilaku perundungan (bullying) masih menjadi tantangan yang perlu diantisipasi sedini mungkin di lingkungan sekolah dasar. Keterbatasan pemahaman mengenai dampak buruk perundungan, ditambah rasa takut untuk melapor, kerap menyebabkan siswa rentan menjadi korban maupun pelaku—baik dalam bentuk perundungan fisik, verbal, sosial, hingga cyberbullying.
Merespons kondisi tersebut, Tim Belajar Bersama Komunitas (BBK) 8 Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar program “Demonstrasi dan Edukasi Bullying” bagi siswa SDN Klakeh, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.
Edukasi ini ditujukan bagi siswa kelas 3, 4, dan 5 SDN Klakeh di ruang kelas sekolah. Usia sekolah dasar tersebut dinilai sebagai fase krusial dalam pembentukan karakter, rasa empati, serta sikap saling menghargai antarteman.
Program ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai jenis-jenis perundungan beserta dampaknya, menumbuhkan empati, mendorong keberanian siswa untuk melapor kepada guru atau orang dewasa, serta mewujudkan lingkungan sekolah yang inklusif dan ramah anak.
Untuk menciptakan proses pembelajaran yang efektif, mahasiswa BBK 8 UNAIR menerapkan pendekatan interaktif. Materi diawali dengan penjelasan ringkas mengenai definisi perundungan dan bentuk-bentuknya, seperti fisik (memukul, merusak barang), verbal (mengejek, memanggil dengan julukan buruk), sosial (mengucilkan, menyebar gosip), serta cyberbullying.
Penyampaian materi menggunakan bahasa yang mudah dicerna anak-anak, dilengkapi ilustrasi visual, tayangan video edukatif, dan simulasi peran (role-playing). Melalui simulasi tersebut, siswa diajak melihat secara langsung situasi perundungan yang lazim terjadi sekaligus cara meresponsnya secara tepat. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan evaluasi pre-test dan post-test sederhana serta diskusi interaktif.
Dampak positif kegiatan terlihat dari tingginya antusiasme siswa selama sesi peran dan tanya jawab. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman siswa mengenai jenis-jenis perundungan, sekaligus tumbuhnya keberanian untuk melaporkan tindakan perundungan kepada pihak sekolah.
“Skenarionya menarik, jadi tahu kalau mengejek atau memanggil nama julukan buruk itu termasuk perundungan dan bisa membuat teman merasa sedih,” ujar salah satu siswa peserta edukasi.
Ia menambahkan, kini siswa lebih memahami pentingnya melapor. “Sekarang lebih paham kalau ada yang melakukan tindakan tidak baik, harus berani melaporkan ke Bu Guru.“
Pihak sekolah menyambut positif inisiatif ini. Kepala sekolah beserta dewan guru SDN Klakeh turut mendampingi jalannya kegiatan dan berkomitmen menjadikan program edukasi ini sebagai pijakan awal untuk terus memantau serta mencegah perundungan di lingkungan sekolah secara berkelanjutan.
Melalui program ini, mahasiswa Universitas Airlangga berkontribusi dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) nomor 4, yaitu Pendidikan Berkualitas (Quality Education), khususnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi anak-anak di Desa Klakeh.
Catatan Redaksi: Artikel ini pertama kali diterbitkan pada 2026 dan telah diperbarui sepenuhnya pada 4 Agustus 2026 untuk menyesuaikan dengan data, fakta, serta perkembangan terbaru.
#SDG4 #QualityEducation #SDGsUNAIR #SekolahAmanTanpaBullying #BBK8UNAIR
Penulis: BBK 8 UNAIR KLAKEH
Mahasiswa Universitas Airlangga
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Referensi
Laporan kegiatan lapangan Tim BBK 8 Universitas Airlangga Desa Klakeh, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban (sumber primer internal rilis).
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI















