Mahasiswa HKI IAIN Pontianak Gelar Seminar Cyberbullying Berbasis Gender di GAS VII

Mahasiswa HKI IAIN Pontianak Gelar Seminar Cyberbullying Berbasis Gender di GAS VII
Mahasiswa HKI IAIN Pontianak Gelar Seminar Cyberbullying Berbasis Gender di GAS VII

Pontianak — Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Pontianak menggelar seminar hukum bertema “Memahami dan Mencegah Cyberbullying Berbasis Gender” dalam rangkaian Gebyar Ahwal Syakhshiyyah (GAS) VII, Kamis (15/1/2026), di Gedung Teater IAIN Pontianak.

Kegiatan ini dihadiri mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Pontianak serta pelajar MAN, SMA, dan SMK dari berbagai wilayah di Kota Pontianak.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Seminar menghadirkan dua narasumber, yakni Aida Mukhtar, S.Ag., M.Hum, aktivis perempuan dan pemerhati isu keadilan gender, serta Hj. Eka Nurhayati Ishaq, S.E., S.H., M.H, Ketua HWCI yang juga dosen hukum.

Aida Mukhtar menegaskan bahwa kemajuan teknologi digital harus diiringi dengan penguatan etika dan kesadaran hukum.

Baca Juga: SEMA IAIN Pontianak Gelar Dialog Kebangsaan untuk Meningkatkan Semangat Nasionalisme di Kalangan Mahasiswa

“Ruang digital adalah ruang publik. Setiap bentuk kekerasan, termasuk cyberbullying berbasis gender, bukan hanya melanggar etika, tetapi juga merupakan perbuatan yang dapat diproses secara hukum,” ujar Aida.

Ia menambahkan bahwa masyarakat, khususnya generasi muda, perlu dibekali pemahaman tentang etika bermedia sosial agar ruang digital tidak menjadi sarana kekerasan.

Sementara itu, Hj. Eka Nurhayati Ishaq menekankan pentingnya literasi hukum lintas gender dalam membangun relasi sosial yang adil.

Baca Juga: Seminar BEYOND Universitas Mercu Buana Dorong Generasi Muda Bangun Personal Branding Autentik di Era Digital

“Perempuan harus memahami hak dan kewajibannya, dan laki-laki wajib menghormati serta melindungi perempuan. Literasi hukum ini penting agar relasi sosial, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, terbebas dari kekerasan dan diskriminasi,” kata Eka.

Ketua Panitia GAS VII menyampaikan bahwa seminar ini merupakan bagian dari komitmen mahasiswa HKI dalam merespons isu-isu sosial aktual.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong kesadaran hukum generasi muda agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media digital,” ujarnya.

Gebyar Ahwal Syakhshiyyah VII merupakan agenda akademik tahunan Program Studi HKI IAIN Pontianak yang bertujuan memperkuat peran mahasiswa dalam pengembangan literasi hukum serta isu keadilan gender di Kalimantan Barat.


Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi


 

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses