Pada 18 Agustus 2021 di Subang, Jawa Barat, terjadi peristiwa meresahkan pembunuhan ibu dan anak. Tuti, 55 tahun, dan putrinya, Amelia Mustika Ratu, 23 tahun, dibunuh secara brutal.
Saat mengungkap jenazah korban di bagasi mobil Alphard warna hitam di halaman Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalanjagak, Subang, Jawa Barat, penyidik disambut dengan pemandangan darah korban.
Terungkapnya kematian mereka yang terjadi 2 tahun lalu baru mengemuka pada tahun ini, menambah intrik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Meskipun waktu telah berlalu, pihak berwenang telah membuat kemajuan dalam mengidentifikasi pelakunya, dengan 5 orang kini terlibat dalam tindakan keji tersebut.
Simak, nama-nama tersangka pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang adalah sebagai berikut:
Suami dan keponakan, Yosep dan Danu. Turut hadir dalam aksi tersebut adalah Mimin (istri muda Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep), dan Abi (anak tiri Yosep).
Usai Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar, ia membocorkan informasi keterlibatan Yosep dan pelaku lainnya. Dua tersangka utama ditangkap oleh penegak hukum untuk diinterogasi.
Urutan peristiwa yang mengarah ke motif tersebut masih didalami, namun diduga pengacara Achmad Taufan – yang mewakili M Ramdanu atau “Danu” – menyatakan motif pembunuhan itu berakar dari yayasan pendidikan yang dipimpinnya. Motif tambahan yang diduga termasuk nafsu untuk mengontrol.
Kelima tersangka semuanya diberi peran khusus dalam kasus pembunuhan yang sedang dihadapi. Diketahui, Yosep Hidayah yang menikah dengan Tuti (55) dan ayah dari Amelia Mustika Ratu (23) menjadi pelaku utama.
Yosep dibantu adik istrinya, Mimin, dalam melakukan pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia. Selain itu, kedua anak tirinya, Arighi Reksa Pratama dan Abi, serta Danu, semuanya berperan.
Pengakuan Danu yang mengaku membawa parang ke TKP atas permintaan Yosep membuat terungkapnya peran pelaku tersebut dan membantu penyidik Polda Jabar dalam penyelidikannya.
Danu disuruh menunggu di garasi setibanya di tempat Yosep. Tak lama kemudian, jeritan tajam muncul dari dalam.
Setelah diselidiki, Danu mendapati Yosep sedang membunuh pasangan dan keturunannya dengan kejam, semuanya dihadapan istri bungsunya dan dua anak tirinya.
Danu menjadi saksi adegan mengenaskan, salah satu kepala korban dibenturkan secara brutal ke tembok oleh Yosep dan sanak saudaranya.
Surawan tidak merinci secara spesifik pihak-pihak yang terlibat dalam setiap eksekusi tersebut. Meski Danu mengaku bersalah, Yosep dan keluarga tetap membantah terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Namun polisi menemukan bukti dan petunjuk kuat yang membuat mereka berlima ditetapkan sebagai tersangka. YH (Yosep) khusus dijadikan tersangka saat penyidik menemukan noda darah di pakaiannya.
Alhasil, ia ditahan dengan alasan sebagai tersangka utama. Noda darah di baju Yosep ternyata cocok dengan pengakuan Danu, dimana ia mengaku pernah melihat Yosep mengenakan pakaian yang sama saat melakukan pembunuhan terhadap istri dan anaknya.
Selain itu, Danu juga diinstruksikan untuk membereskan TKP setelah Yosep dan kawan-kawan menyelesaikan tindak pidananya.
Belakangan, Tuti dan Amel ditemukan berlumuran darah di dalam bagasi mobil Alphard hitam yang diparkir di garasi rumah mereka sendiri.
Meskipun topiknya sedang dibahas, masih belum ada penjelasan lengkap mengenai rangkaian kejadiannya.
Penulis: Annisa Dwi Nuraini
Mahasiswi Manajemen, Universitas Pancasakti Tegal
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi