Dampak Judi Online terhadap Kesehatan Mental Peserta Didik

Judi Online
Ilustrasi Judi Online (Sumber: https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcS6v9zcSKvTOjeWKfvSFKtuWbokCOdXo27mcQ&usqp=CAU)

Perjudian adalah permainan taruhan di mana pemain memilih satu dari beberapa pilihan untuk menentukan pemenangnya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, judi adalah permainan yang melibatkan taruhan uang atau barang berharga, sementara judi online merupakan bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet.

Judi online merupakan sejenis candu, yang dapat menjadi kebiasaan yang sulit dihentikan karena dorongan untuk terus bertaruh dengan jumlah yang lebih besar demi kemenangan yang lebih besar pula.

Bacaan Lainnya

Hal ini bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja dengan akses internet serta dana atau sesuatu sebagai taruhan tersedia.

Nah lalu apa yang akan terjadi jika judi online ramai di mainkan oleh banyak kaum pelajar? Apakah akan berbahaya?

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Institute for Mental Health (IMH) Singapura pada tahun 2020 menunjukkan bahwa remaja yang kecanduan judi online memiliki tingkat stres yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak kecanduan.

Mereka juga cenderung mengalami gangguan tidur, menurunnya motivasi belajar, dan mengalami gejala depresi yang lebih parah.

Kecanduan judi online tentu memiliki dampak yang serius pada kesehatan mental peserta didik. Banyak sekali akibat buruk yang akan ditimbulkan dari permaian tersebut.

Berikut beberapa akibat negatif yang muncul akibat dari judi online antara lain seperti membuat pikiran menjadi stres, timbulnya rasa kecemasan, depresi, serta berkurangnya fungsi kognitif dan kontrol impuls karna gangguan belajar.

Sayangnya, minimnya kesadaran dan sumber daya yang tersedia untuk mencegah dan mengobati kecanduan judi online pada usia dini merupakan ketidaksetaraan yang memprihatinkan.

Untuk mengatasi kecanduan judi online, penting untuk mengidentifikasi akar masalahnya, termasuk faktor pemicu seperti lingkungan, tekanan sosial, dan keinginan mendapatkan sensasi dari aktivitas tersebut.

Selain itu, pemahaman terhadap alasan di balik perjudian dan pengaruh luar seperti situasi, pikiran, perasaan, atau perilaku.

Misalnya, adanya teman dengan kebiasaan berjudi atau pengaruh alkohol yang dapat meningkatkan kecenderungan untuk berjudi.

Dalam kasus tertentu, kecanduan judi juga dapat berhubungan dengan risiko penggunaan narkoba yang mungkin muncul dari stres yang sama.

Sebagai orang yang berpendidikan tentu kita harus memiliki pemikiran yang kritis terhadap masalah judi online tersebut karna jika kita tidak melakukan tindakan hal itu akan berpengaruh bagi generasi pemuda yang akan melanjutkan kehidupan seterusnya.

Mengatasi kecanduan judi online pada anak memerlukan pendekatan holistik yang mencakup edukasi, dukungan emosional.

Kita perlu bertindak lebih agresif dan memberikan solusi konkret untuk melindungi kesehatan mental anak dari ancaman yang semakin merajalela akibat judi online.

Faktor pencegahan kecanduan judi online pada anak harus melibatkan peran orang tua. Orang tua perlu memberikan pengertian tentang bahaya judi online, menciptakan lingkungan yang mendukung untuk berbicara terbuka mengenai masalah tersebut serta memantau aktivitas online anak.

Orang tua dapat menginstal dan menggunakan aplikasi khusus yang memungkinkan mereka memantau aktivitas online anak-anak mereka.

Contohnya adalah aplikasi kontrol orang tua seperti Qustodio, Norton Family, atau Kaspersky Safe Kids.

Aplikasi ini memungkinkan orang tua untuk memantau dan mengatur waktu layanan online, memblokir situs web tertentu, dan melacak aktivitas online anak-anak mereka.

Menurut American Academy of Pediatrics, pendekatan proaktif untuk mencegah kecanduan judi online meliputi pembatasan waktu penggunaan internet, memberikan alternatif aktivitas yang sehat, serta menciptakan koneksi emosional yang kuat antara orang tua dan anak.

Selain itu, pendidikan tentang kesadaran diri (self-awareness) terhadap dampak negatif judi online dan penguatan kemampuan pengambilan keputusan yang baik juga dapat membantu mencegah kecanduan.

Dalam upaya mengatasi kecanduan judi online pada pelajar selain orang tua, guru juga memiliki peran penting dengan memberikan edukasi tentang konsekuensi negatif dari kecanduan judi online dan menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung kesehatan mental.

Namun, menangani masalah ini bukanlah tugas yang bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan institusi pendidikan, keluarga, pemerintah, dan masyarakat secara keseluruhan.

Institusi pendidikan perlu berperan aktif dengan mengimplementasikan program pendidikan yang memberikan informasi mendalam tentang risiko dan dampak negatif dari perjudian online.

Sekolah dapat bekerja sama dengan psikolog, konselor, atau ahli terkait untuk memberikan informasi yang lebih mendalam tentang masalah kecanduan judi online serta memberikan panduan bagi siswa dan orang tua.

Pemerintah juga memiliki tanggung jawab dalam menangani masalah ini, termasuk dengan menerapkan regulasi yang ketat dan efektif serta meluncurkan kampanye anti-judi yang mampu mengurangi minat dan akses terhadap perjudian online.

Peningkatan kesadaran masyarakat tentang risiko yang terkait dengan judi online dapat dicapai melalui kampanye sosial dan diskusi publik yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

Meskipun telah ada langkah-langkah pencegahan yang diambil, diperlukan lebih banyak perhatian dan tindakan nyata dari pihak pendidikan, keluarga, dan pemerintah.

Sekolah harus memperkuat kurikulum pendidikan yang khusus menyoroti bahaya judi online serta memberikan perhatian khusus terhadap siswa yang rentan terhadap kecanduan tersebut.

Selain itu, peran orang tua sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang aman dan memberikan pemahaman yang mendalam kepada anak-anak tentang bahaya judi online.

Upaya yang lebih besar juga harus dilakukan dalam menyediakan akses yang lebih luas terhadap sumber daya dukungan dan layanan kesehatan mental bagi individu yang sudah terjerat kecanduan judi online.

Penulis:

  1. Halvitri Nurul Hidayah
  2. Nafitriani Isriyah
  3. Ezra Dwi Yanti Silalahi

Mahasiswa Pendidikan Matematika, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.