Program magang merupakan salah satu sarana pembelajaran yang memiliki peran penting dalam membekali mahasiswa dengan pengalaman praktis di dunia kerja.
Bagi mahasiswa hukum, pengalaman terjun langsung ke institusi penegak hukum menjadi kesempatan berharga untuk memahami bagaimana teori yang diapelajari di ruang kuliah diterapkan dalam praktik.
Hal tersebut dirasakan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yaitu Zadri Artaola Akmal dan Nazala Tuffahati yang berkesempatan melaksanakan Magang Mandiri di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama periode Februari hingga Juni 2026.
Sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam sistem peradilan pidana Indonesia, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memberikan lingkungan belajar yang dinamis dan profesional bagi mahasiswa magang.
Dengan wilayah hukum yang luas serta kompleksitas perkara yang tinggi, instansi ini menjadi tempat yang tepat untuk memahami proses penegakan hukum secara langsung, mulai dari tahap pra-penuntutan hingga proses pembuktian di persidangan.
Selama menjalani magang, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang ditempatkan terutama pada bidang tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.
Berbagai kegiatan yang dilakukan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme kerja kejaksaan sebagai lembaga yang menjalankan fungsi penuntutan.
Pengalaman tersebut mencakup keterlibatan dalam proses koordinasi antara Jaksa Penuntut Umum dan penyidik, penelitian berkas perkara, pelaksanaan Tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti, pengamatan proses pembuktian di persidangan, hingga penyusunan surat tuntutan.
Salah satu pengalaman yang paling berkesan adalah kesempatan untuk memahami pentingnya koordinasi antara penyidik dan jaksa dalam sistem peradilan pidana.
Melalui proses tersebut, mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana suatu perkara diperiksa dan dievaluasi sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Pengalaman ini memberikan pemahaman bahwa penegakan hukum tidak hanya bergantung pada satu institusi, melainkan membutuhkan kerja sama yang erat antar aparat penegak hukum untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.
Selain itu, mahasiswa juga memperoleh pengalaman dalam mempelajari proses penelitian berkas perkara dan penyusunan Berita Acara Pendapat (P-24) yang menjadi bagian penting dalam tahapan pra-penuntutan.
Kegiatan tersebut melatih kemampuan analisis hukum, ketelitian dalam menelaah alat bukti, serta kemampuan memahami unsur-unsur tindak pidana yang menjadi dasar suatu penuntutan.
Pengalaman ini menjadi implementasi nyata dari berbagai mata kuliah hukum acara pidana yang selama ini dipelajari di bangku perkuliahan.
Tidak hanya itu, kegiatan tambahan yang diperoleh selama magang juga memberikan wawasan yang lebih luas mengenai tugas dan fungsi kejaksaan. Mahasiswa berkesempatan mempelajari penyusunan P-7 Matriks Perkara Tindak Pidana, mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, memahami penyusunan tanggapan atas eksepsi, serta mempelajari administrasi pemanggilan dan koordinasi dengan saksi.
Berbagai pengalaman tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan proses penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh kemampuan hukum substantif, tetapi juga oleh pengelolaan administrasi perkara yang profesional dan akuntabel.
Melalui program magang ini, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang tidak hanya memperoleh pengalaman teknis mengenai proses penegakan hukum, tetapi juga belajar mengenai nilai-nilai profesionalisme, integritas, kedisiplinan, serta tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seorang aparat penegak hukum.
Pengalaman berinteraksi dengan para jaksa dan pegawai kejaksaan memberikan gambaran nyata mengenai standar etika dan kompetensi yang diperlukan dalam dunia profesi hukum.
Magang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi jembatan yang menghubungkan dunia akademik dengan dunia praktik. Pengalaman tersebut membuktikan bahwa pembelajaran hukum tidak cukup hanya dilakukan melalui kajian teori, tetapi juga harus didukung oleh pengalaman langsung di lapangan.
Bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, kesempatan ini menjadi bekal berharga dalam mempersiapkan diri sebagai calon sarjana hukum yang profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Penulis: Nazala Tuffahati
Mahasiswa Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang
Editor: Darsono. AR
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI














