Pendahuluan
Judi online merupakan aktivitas perjudian yang dilakukan melalui internet menggunakan perangkat elektronik seperti telepon genggam dan komputer. Perkembangan teknologi membuat judi online semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Meskipun telah dilarang di Indonesia, praktik ini masih terus berkembang dan menimbulkan berbagai dampak negatif. Dalam perspektif Sumber Hukum Indonesia, larangan judi online bersumber dari hukum formal berupa peraturan perundang-undangan, serta didukung oleh nilai agama, moral, dan norma yang hidup dalam masyarakat.
Contoh Kasus
Pada tahun 2026, Kementerian Kesehatan melaporkan peningkatan jumlah pasien di sejumlah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) akibat kecanduan game online dan judi online.
Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan mental seseorang hingga memerlukan perawatan medis.
Baca Juga: Darurat Judi Online: Generasi Muda di Ujung Bahaya
Sumber berita:
CNA Indonesia – Kemenkes: Pasien Rumah Sakit Jiwa Melonjak Gara-Gara Kecanduan Game dan Judol
Pendapat Saya
Menurut saya, meningkatnya kasus kecanduan judi online menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Kemudahan akses internet membuat masyarakat lebih mudah terpapar perjudian daring.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar karena dapat menimbulkan masalah ekonomi, sosial, dan kesehatan mental.
Pendapat Ahli
Menurut Satjipto Rahardjo, hukum harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat agar dapat menciptakan ketertiban dan memberikan perlindungan. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap judi online perlu dilakukan secara efektif agar mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi digital.
Baca Juga: Bahayanya Kecanduan Judi Online terhadap Kesehatan Mental Remaja di Indonesia
Solusi
- Memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap situs judi online.
- Meningkatkan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan penyedia layanan internet.
- Memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.
- Menyediakan layanan rehabilitasi bagi korban kecanduan judi online.
- Mengoptimalkan penerapan peraturan perundang-undangan sebagai sumber hukum formal dalam pemberantasan judi online.
Kesimpulan
Judi online merupakan tantangan serius bagi penegakan hukum di Indonesia karena menimbulkan dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan mental. Kasus meningkatnya pasien RSJ akibat kecanduan judi online menunjukkan bahwa masalah ini perlu mendapat perhatian lebih.
Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas, didukung oleh nilai moral dan kesadaran masyarakat, menjadi langkah penting untuk mengurangi dampak negatif judi online dan mewujudkan tujuan hukum di Indonesia.
Penulis: Ayu (NIM: 241011500124)
Mahasiswa PPKN Universitas Pamulang
Dosen Pengampu: Sulastri, S.Pd., M.H.
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI














