Dokter Gigi: Profesi yang dianggap Biasa Namun Memiliki Peran Penting yang Tidak Tergantikan

Profesi Dokter Gigi
Profesi Dokter Gigi (Sumber: Media Sosial dari freepik.com)

Dokter gigi biasanya hanya dianggap sebagai pekerjaan mencabut, menambal, atau membersihkan karang gigi saja padahal peran dokter gigi lebih dari kompleks dari itu. Dapat dikatakan bahwa dokter gigi merupakan garda terdepan dalam perawatan gigi dan mulut dengan peran utamanya, yaitu mendiagnosis, mencegah, dan mengobati berbagai masalah gigi dan mulut.

Seorang dokter gigi tidak hanya memiliki peran untuk melayani dan melakukan perawatan pada pasien, namun dokter gigi juga memiliki peran untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut. Hal ini menyebabkan dokter gigi menjadi profesi yang sangat penting sehingga perannya tidak dapat tergantikan oleh apapun.

Sayangnya sampai saat ini masih banyak masyarakat yang lebih memilih untuk melakukan perawatan di tukang gigi sehingga banyak tukang gigi yang tetap membuka jasanya.

Salah satu alasan adanya masyarakat yang memilih untuk melakukan perawatan di tukang gigi adalah karena masyarakat memiliki stigma bahwa perawatan di klinik gigi atau di rumah sakit memakan biaya yang mahal sedangkan biaya perawatan di tukang gigi lebih terjangkau. Padahal, hal ini merupakan hal yang berbahaya karena tukang gigi tidak memiliki kompetensi dan kewenangan untuk melakukan tindakan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam Pasal 1 Angka 1 Permenkes 39/2014, tukang gigi dijelaskan sebagai setiap orang yang mempunyai kemampuan untuk membuat dan memasang gigi tiruan lepasan. Sedangkan, kewenangan tukang gigi diatur pada Pasal 6 Ayat 2 Permenkes 39/2014, yaitu:

  • Membuat gigi tiruan lepasan sebagian dan/atau penuh yang terbuat dari bahan heat curing acrylic yang memenuhi ketentuan persyaratan kesehatan, dan
  • Memasang gigi tiruan lepasan sebagian dan/atau penuh yang terbuat dari bahan heat curing acrylic dengan tidak menutupi sisa akar gigi.

Berdasarkan aturan tersebut, tukang gigi hanya diizinkan membuat dan/atau memasang gigi tiruan lepasan sebagian atau penuh yang terbuat dari akrilik. Namun, pada kenyataannya banyak oknum tukang gigi yang melakukan perawatan seperti yang dilakukan oleh dokter gigi, yaitu cabut gigi, tambal gigi, veneer gigi, dan pemasangan behel.

Melakukan perawatan gigi di tukang gigi yang tidak sesuai dengan kompetensinya dapat meningkatkan risiko infeksi pada gigi dan mulut karena berbeda dengan dokter gigi, alat yang digunakan oleh tulang gigi tidak lengkap dan tidak steril.

Ketika menjadi korban dari kasus malpraktik tukang gigi, masyarakat tetap akan datang ke tukang gigi untuk mengobati masalah gigi dan mulutnya. Ini menjadi hal yang sangat merugikan karena biaya yang seharusnya tidak banyak menjadi bertambah untuk membayar perawatan di tukang gigi dan di dokter gigi. Dengan demikian, peran dokter gigi sangat penting dan tidak dapat digantikan oleh apapun.

Stigma perawatan gigi dan mulut di klinik atau di rumah sakit yang dianggap mahal harus dihilangkan. Ada banyak pilihan untuk melakukan perawatan gigi dengan biaya yang murah atau bahkan gratis. Masyarakat bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan perawatan gigi.

BPJS Kesehatan dapat digunakan secara gratis bagi peserta yang telah terdaftar dan tidak memiliki tunggakan iuran. Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan perawatan gigi dengan dokter gigi muda atau koas gigi.

Perawatan gigi yang dilakukan oleh koas gigi ini tentunya aman karena dibawah pengawasan dokter gigi, termasuk dokter gigi spesialis ataupun subspesialis. Biaya perawatan dengan koas gigi biasanya lebih murah karena dilakukan di rumah sakit pendidikan. Bahkan, perawatan gigi dengan koas gigi bisa gratis karena koas gigi yang membayar biaya perawatannya.

Selain itu, masalah yang masih dihadapi saat ini adalah kurangnya jumlah dan penyebaran dokter gigi di Indonesia. Penyebaran dokter gigi bisa dibilang sudah cukup banyak di kota-kota besar, namun untuk daerah-daerah kecil ataupun daerah terpencil masih jarang.

Baca juga: Transformasi Pendidikan Kedokteran Gigi: Menjembatani Efisiensi dan Kualitas

Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia, drg. Usman Sumantri, M. Sc., mengatakan bahwa populasi dokter gigi di Indonesia masih kurang dan jumlahnya belum ideal.

Berdasarkan data Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) per 3 Januari 2025 terdapat  52.797 dokter gigi yang ada di Indonesia, dengan 6.051 dokter gigi yang berstatus sebagai dokter spesialis. Menurut rekomendasi World Health Organization (WHO), satu dokter gigi melayani sebanyak 7.500 pasien.

Kurangnya penyebaran dokter gigi ke seluruh daerah di Indonesia juga menyebabkan kurangnya pengetahuan tentang kesehatan gigi dan mulut di masyarakat. Berdasarkan data dari Riskesdas 2018, ada sekitar 57% penduduk Indonesia yang menghadapi masalah gigi dan mulut, namun hanya sekitar 10,2% yang benar-benar pergi ke dokter gigi untuk melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, menunjukan bahwa 45% responden mengalami gigi berlubang, 19% gigi hilang, 10,4% gigi goyang, dan 4,1% gigi ditambal. Hal ini menunjukan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kesehatan gigi dan mulut masih sangat rendah sehingga harus ditingkatkan.

Dokter gigi tentunya juga memiliki peran untuk dapat mengedukasi masyarakat mengenai perawatan dan pencegahan pada penyakit gigi dan mulut.

Dapat disimpulkan peran dokter gigi sangat penting dan tidak akan bisa tergantikan. Sehingga harus ada gerakan yang dapat membuat masyarakat teredukasi mengenai peran dokter gigi.

Selain itu, layanan kesehatan gigi harus disebarkan secara merata di seluruh Indonesia agar lebih banyak masyarakat yang sadar untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut karena kesehatan gigi dan mulut tidak hanya untuk penampilan, namun merupakan hal vital untuk menunjang kesehatan.

 

Penulis: Sharfina Naurah Athirah
Mahasiswa Kedokteran Gigi, Universitas Airlangga

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses