Formulasi APBD Kabupaten Purbalingga Tahun 2024: Penguatan Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan Melalui Peningkatan Pembangunan Manusia

Formulasi APBD Kabupaten Purbalingga Tahun 2024
Formulasi APBD Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 (Sumber: Ilustrasi dari Penulis)

Formulasi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) melibatkan penyusunan rencana penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah untuk satu periode tertentu. Formulasi APBD melibatkan estimasi pendapatan dari berbagai sumber dan alokasi dana untuk program dan kegiatan yang mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Formulasi APBD pada Pemerintah Kabupaten Purbalingga masih terfokus untuk memulihkan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19 dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Purbalingga. Kebijakan tersebut tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.021.496.268.000. Proyeksi Pendapatan Daerah tersebut lebih tinggi Rp. 11.928.319.000 jika dibandingkan dengan Pendapatan Daerah dalam APBD induk tahun 2023 sebesar Rp. 2.009.567.949.000.

Bacaan Lainnya
DONASI

Dalam mencapai target Pendapatan Daerah di tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Purbalingga menerapkan strategi untuk meningkatkan pendapatan daerahnya, yaitu melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pendapatan transfer dan peningkatan alokasi dana hibah.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 303.861.286.000. Jumlah tersebut naik sebesar Rp. 2.883.232.000 dibandingkan dengan PAD tahun 2023. Upaya peningkatan PAD tersebut melalui beberapa strategi, diantaranya yaitu penyesuaian tarif pajak dan retribusi, meningkatkan pengelolaan aset dan keuangan daerah yang lebih efisien, meningkatkan kinerja BUMD, optimalisasi pelayanan badan layanan usaha daerah dan optimalisasi manajemen kas daerah.

Pendapatan Transfer tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 1.713.078.982.000 atau naik Rp. 16.361.587.000 dari target tahun 2023.

Target pendapatan dari lain-lain Pendapatan Daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 4,556 miliar atau lebih rendah Rp. 7.316.500.00,00 dari target tahun 2023, sebesar Rp. 11.872.500.000.

Belanja Daerah tahun 2024 mengalokasikan belanja wajib (mandatory) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), diantaranya yaitu peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah dan lingkungan, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, penyelenggaraan layanan perlindungan sosial, penyediaan akses pendidikan dan layanan kesehatan untuk semua dengan membangun kualitas layanan yang baik.

Belanja Daerah tahun 2024 juga diarahkan untuk pendanaan Pilkada Serentak sehingga berpengaruh terhadap ruang fiskal pemerintah. Belanja Daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 2.077.196.268.000.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga menyampaikan ada 5 sasaran makro pembangunan ekonomi yang menjadi prioritas Kabupaten Purbalingga, diantaranya yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5-5 %, penurunan kemiskinan sebesar 14-15%, pengangguran terbuka berada di bawah kisaran 5%, inflasi berada di 3,5-5% dan indeks pembangunan manusia yang tertuang dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.

Selain itu, ada 6 prioritas dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 yaitu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kualitas manusia, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan desa.

Pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 terdiri dari 131 program dan 865 kegiatan. DPA yang diserahkan meliputi 33 DPA pendapatan dengan total anggaran Rp 2.087.097.932.000, DPA subkegiatan dengan total anggaran belanja Rp 2.145.035.432.000, dan satu DPA pembiayaan dengan anggaran pembiayaan neto sebesar Rp 57.937.500.000.

DPA tersebut akan digunakan sebagai daar operasionalisasi program kegiatan, subkegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh SKPD pada tahun anggaran 2024.

Dari program-program dan kegiatan yang telah direncanakan, diharapkan adanya keseriusan dan komitmen dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga agar Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 benaar-benar dijalankan dengan maksimal serta target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 bisa mencapai target dan bisa selesai pada tahun 2024.

 

Penulis: Lusi Indri Fauziah
Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI