Gender dan Kepemimpinan Perempuan Perspektif Hadis Nabi

Perempuan
Kepemimpinan Perempuan.

Dalam sepuluh tahun belakangan ini, gender mulai banyak dibicarakan di kalangan akademisi Indonesia, baik dalam tinjauan yang bersifat umum terutama menyangkut hak-hak dan pemberdayaan perempuan maupun yang dikaitkan dengan pemikiran Islam terutama tentang penafsiran ayat-ayat Al-Qur`an dan pemahaman hadis-hadis Nabi yang berhubungan dengan masalah perempuan.

Pemahaman tentang gender perlu dikembangkan, sebab dewasa ini masih banyak orang yang memahami bahwa gender itu adalah peri kehidupan perempuan. Pemahaman seperti isi sangat keliru karena membahas tentang gender berarti membahas pula antara laki-laki dan perempuan.

Menurut Prof. Dr. Hj. Sugira Wahid (pakar bahasa Indonesia UNM), gender adalah perbedaan-perbedaan sifat laki-laki dan perempuan yang tidak mengacu pada perbedaan biologis. Tetapi gender mengacu pada nilai-nilai sosial budaya yang menentukan peranan laki-laki dan perempuan dalam kehidupan pribadi dan dalam setiap bidang masyarakat.

Bacaan Lainnya
DONASI

Gender diperkenalkan oleh para ilmuwan sosial untuk menjelaskan perbedaan perempuan dan laki-laki yang bersifat bawaan sebagai ciptaan Tuhan dan yang bersifat bentukan budaya yang dipelajari dan disosialisasikan sejak kecil.

Pembedaan ini sangat penting, karena selama ini sering sekali mencampur adukan ciri-ciri manusia yang bersifat kodrati dan yang bersifat bukan kodrati (gender).

Perbedaan peran gender ini sangat membantu kita untuk memikirkan kembali tentang pembagian peran yang selama ini dianggap telah melekat pada manusia perempuan dan laki-laki untuk membangun gambaran relasi gender yang dinamis dan tepat serta cocok dengan kenyataan yang ada dalam masyarakat.

Perbedaan konsep gender secara sosial telah melahirkan perbedaan peran perempuan dan laki-laki dalam masyarakatnya. Namun nyatanya dari perbedaan inilah yang kerap dianggap sebagai ketimpangan gender.

Dalam ajaran teologi Islam sendiri kajian gender ini juga banyak bermunculan, dalam diskusi-diskusi maupun yang berupa tulisan. Salah satu hadis nabi juga menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: إنَّما النِّساءُ شقائقُ الرِّجالِ yang artinya, “Wanita adalah saudara laki-laki mereka.” (Abu Dawud).

Secara tersirat hadis di atas sudah menekankan bahwa antara laki-laki dan perempuan merupakan satu kesatuan yang di dalamnya sudah diatur hak dan kewajiban masing-masing secara adil. Namun dari aspek-aspek lainnya yang ada di dalam Islam yang dipertanyakan oleh para kaum feminis, di antaranya yaitu mengenai kepemimpinan perempuan.

Dalam hal ini tidak terdapat aturan yang secara mendetail melarang atau mewajibkan perempuan mempimpin. Memang terdapat hadis nabi yang menyatakan bahwa laki-laki bertanggung jawab terhadap perempuan, yang secara teks dinyatakan sebagai berikut:

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِيَ مَسْئُولَةٌ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ أَلَا فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ

Artinya:”Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’man, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Nafi’ dari Abdullah ia berkata, Nabi ﷺ bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya, dan ia pun akan dimintai pertanggungjawabannya. Dan seorang budak juga pemimpin atas harta tuanya dan ia juga akan dimintai pertanggungjawabannya. Sungguh setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR. Bukhari).

Pada hadis di atas memang secara jelas mengatakan bahwa seorang laki-laki adalah pemimpin dalam rumah tangga, namun tidak disebutkan di dalamnya bahwa yang harus menjadi pemimpin adalah seorang laki-laki. Selanjutnya posisi perempuan juga tidak disebutkan jika tidak boleh menjadi pemimpin.

Jika disimpulkan bahwa gender tidak terlalu berpengaruh dalam hal hak kepemimpinan, namun hal yang seharusnya dipertimbangkan dalam ranah pemimpin adalah kemampuan dan pengalaman.

Penulis: Muhammad Da’i Muhtar
Mahasiswa Ilmu Hadis UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI