Implementasi Pembayaran Berbasis QRIS pada UMKM sebagai Bentuk Pemanfaatan Digitalisasi

Umkm
Ilustrasi: istockphoto

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi digitalisasi pada pembayaran melalui QRIS sebagai bentuk digitalisasi UMKM di Indonesia. Penelitian menggunakan metode sistematic review dengan pendekatan kualitatif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Quick Response Indonesia Standard (QRIS) dapat membantu perkembangan para pelaku UMKM. Penerapan sistem pembayaran QRIS untuk pembayaran berbasis server telah dilakukan oleh UMKM di beberapa wilayah Indonesia.

QRIS memiliki pengaruh terhadap perkembangan UMKM. Namun implementasinya terkendala beberapa kendala seperti kurangnya pemahaman para pelaku UMKM tentang sistem kerja QRIS dan kurangnya jaringan internet yang kuat sehingga menghambat aktivitas transaksi.

Bacaan Lainnya
DONASI

UMKM memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia, yaitu sebagai alat pemerataan taraf ekonomi rakyat jelata, alat pengentasan kemiskinan, dan alat penghasil devisa bagi negara.

Bagi Bank Indonesia dan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), disarankan agar Bank Indonesia mengadakan pelatihan penggunaan smartphone secara rutin dan berkelanjutan bagi UMKM pemain bersama dengan PJSP dalam pelaksanaan transaksi menggunakan QRIS.

Bagi pedagang (merchant), UMKM harus dapat mendukung kebijakan Bank Indonesia dalam mengimplementasikan QRIS.

Bagi pengguna uang elektronik, sebagai pengguna, agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi menggunakan QR Code, pastikan QR Kode yang digunakan adalah benar dan memenuhi standar Bank Indonesia.

Kata Kunci: Digitalisasi, UMKM, QRIS.

Pendahuluan

Mikro, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari sektor usaha menjadi penggerak roda perekonomian domestik di Indonesia.

Keberadaan UMKM memiliki peran yang cukup strategis, hal ini ditunjukkan dengan kontribusinya yang cukup besar terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), serta kontribusinya dalam membuka kesempatan kerja, sehingga berperan dalam mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. masyarakat (Novikasari et al., 2021).

Grafik 1 menyajikan data kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia dari tahun 2015 hingga 2020 (Soesilo et al., 2023).

Data menunjukkan bahwa peran UMKM terhadap PDB mencapai 57,32%. Tahun 2020 merupakan yang terendah sejak tahun 2015, yaitu hanya sebesar 37,3%, turun hingga 38,14% dibandingkan tahun sebelumnya.

Data terbaru diperoleh dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), pada Maret lalu Tahun 2021, sebanyak 64,2 juta unit sektor UMKM yang memberikan kontribusi terhadap PDB mencapai 61,07% atau Rp8.573,89 triliun.

Namun pada kenyataannya upaya pengembangan UMKM menemui beberapa kendala yaitu dari sisi internal maupun eksternal terkait dengan pengelolaannya.

Ribuan UMKM menggunakan teknologi berbasis internet untuk menjalankan bisnis mereka. Misalnya pemasaran melalui media sosial, e-commerce dan membangun website-nya untuk bisnis. Hal ini disebabkan adanya persaingan korporasi yang cukup ketat.

Padahal, transformasi digital yang dilakukan UMKM memiliki manfaat yang signifikan (Julianto et al., 2022), antara lain: Peningkatan jangkauan, Transformasi digital adalah proses mengubah operasi organisasi atau institusi menjadi sistem yang sepenuhnya digital.

Hal ini dilakukan untuk lebih memenuhi kebutuhan merek dan pelanggan. Sampai saat ini, pemasaran produk masih tradisional, namun transformasi digital telah memperluas pemasaran hingga pelosok di Jepang bahkan mancanegara.

Selain itu, usaha kecil juga dapat menjangkau target pasar dengan menggunakan smartphone. Hal ini tidak lepas dari gaya hidup masyarakat yang lebih memilih belanja online daripada belanja tradisional. Hal ini memungkinkan UMKM untuk membuat website sendiri untuk perusahaan dan menggunakan aplikasi mobile sebagai sarana untuk mempromosikan perusahaan dan produknya.

Meningkatkan penjualan keuntungan kedua dari digitalisasi bagi UMKM adalah membuka peluang untuk mendapatkan pendapatan yang lebih banyak.

Karena semakin besar jangkauan pemasaran Anda, semakin banyak pendapatan yang akan Anda peroleh. Apalagi ketika para pelaku bisnis UMKM menggunakan berbagai media sosial untuk memasarkan produknya.

Permudah transaksi, transformasi digital UMKM juga merambah ke metode pembayaran untuk transaksi pembelian. Ada banyak metode pembayaran yang dapat Anda tawarkan kepada pembeli Anda.

Misalnya, bayar menggunakan mobile banking, internet banking, atau dompet digital yang bisa Anda unduh gratis dari Google Playstore. Pembayaran digital ini menghilangkan kebutuhan rekan bisnis UMKM untuk memberikan perubahan, yang sangat membantu.

Berkembang mengikuti tren hadirnya digitalisasi membuat UMKM dapat beradaptasi dengan kebiasaan masyarakat dan menjadi lebih up-to-date.

Contoh UMKM digital yang berkembang mengikuti tren sosial antara lain membuka toko online, menjadi youtuber, membuat konten digital, mengikuti kursus online, berjualan online menggunakan sistem dropshipper atau reseller, graphic Kami juga menyediakan jasa desain (Feliciano-Cestero et al., 2023); (Sui & Yao, 2023); (Philipp et al., 2023); (Buck et al., 2023).

Salah satu bentuk digitalisasi UMKM yang saat ini sedang dikembangkan adalah digitalisasi pembayaran. Digitalisasi pembayaran dimaksud dengan menggunakan QR Code yang baru saja diluncurkan oleh Bank Indonesia. Kode QR yang dimaksud disebut QRIS.

QRIS diluncurkan oleh Bank Indonesia dengan tujuan untuk memudahkan transaksi di kalangan UMKM. Berdasarkan jurnal dari Oktoviana Banda Saputri, transaksi dengan QRIS dilakukan oleh penjual dengan memberikan QR Code yang kemudian akan di scan oleh pembeli.

Proses ini hanya memakan waktu beberapa saat. Setelah itu proses pembayaran selesai. QR ini Kode dapat ditemukan di berbagai aplikasi dompet digital yang ada (Farrell et al., 2022).

Pentingnya digitalisasi tentu menjadi perhatian para pelaku UMKM, terutama dalam hal beradaptasi dengan fenomena yang terjadi akhir-akhir ini. Namun pada kenyataannya digitalisasi ini belum diterapkan di beberapa UMKM, karena UMKM masih belum sepenuhnya memahami arti digitalisasi.

Hal ini menyulitkan para pelaku UMKM dan mereka lebih memilih untuk tetap menggunakan cara manual (Pratiwi, 2022). Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Taufiq Andre Setiyono yang dalam penelitiannya menemukan bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa itu digitalisasi khususnya dalam digitalisasi pembayaran.

Dalam penelitian ini objek yang diteliti adalah QRIS, di mana lebih dari 550% responden penelitian tidak mengetahui tentang QRIS. Mengenai analisis penerapan QRIS dalam transaksi ini, sebelumnya telah dilakukan oleh beberapa peneliti.

Pertama, penelitian yang dilakukan oleh Josef Ivan Sihaloho, Atilah Ramadani dan Suci Rahmayanti terkait implementasi penggunaan Standar Quick Response Indonesia pada UMKM di Medan, yang pada penelitian ini menghasilkan UMKM di Medan sudah beralih menggunakan pembayaran nontunai melalui QR Code, dimana QR code yang sering digunakan adalah QR Code OVO.

Indonesia tepatnya tahun 2021 memasuki masa industri 5.0 yang ditandai dengan pesatnya perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah kondisi Indonesia dalam berbagai aspek, terutama aspek ekonomi.

Revolusi industri telah membentuk ekosistem ekonomi baru yang disebut ekosistem ekonomi digital (Anggarini, 2022). Situasi ini kemudian didukung oleh sederet kebijakan yang diterapkan pemerintah, misalnya Work From Home (WFH) dan Penerapan Pembatasan Berskala Besar (PSBB).

Menghadapi kondisi tersebut, sebagai kunci utama perekonomian, pelaku UMKM dituntut untuk mampu beradaptasi, agar usahanya dapat bertahan. Salah satu bentuk adaptasi digitalisasi yang dapat dilakukan dengan melakukan pembayaran non tunai adalah dengan menggunakan media QRIS.

Metode

Penelitian yang dilakukan peneliti adalah penelitian yang memiliki konsep sistematic review pada pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan dengan merangkum dan menarik kesimpulan dari berbagai macam hasil penelitian dan kesimpulannya yang relevan terhadap tujuan penelitian ini.

Penelusuran dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2023 dengan menggunakan database elektronik mulai dari Science Direct, Emerald Insight, Proquest, Elsevier, Scopus, Research Gate, dan Google Schoolar. Database-database yang bersifat elektronik tersebut memiliki berbagai macam hasil penelitian termasuk penelitian pada bidang psikologi dan penelitian yang relevan dengan pembahasan pada penelitian.

Berdasarkan penelusuran yang dilaksanakan oleh peneliti, maka peneliti melakukan analisis dengan cara membaca secara seksama pada bagian judul, abstrak dan kesimpulan agar dapat mengetahui sejauh mana penelitian yang dibaca sesuai dengan kriteria yang diinginkan.

Adapun kriteria artikel penelitian yang ditentukan yaitu: 1) artikel penelitian yang membahas terkait digitalisasi UMKM di Indonesia; 2) artikel penelitian dengan pembahasan terkait pengaruh digitalisasi terhadap perkembangan UMKM di Indonesia; 3) artikel penelitian dengan berisikan hasil penelitian yang mengacu pada implementasi pembayaran menggunakan QRIS pada UMKM di Indonesia.

Mengacu pada kriteria-kriteria tersebut, peneliti menemukan sebanyak 20 artikel penelitian. Setelah itu peneliti melakukan penyeleksian dan mendapatkan hasil bahwa terdapat 12 artikel penelitian yang dapat digunakan sebagai acuan untuk dilakukan pengkajian.

Pada penelitian ini dilaksanakan pengidentifikasian, pemahaman, evalusasi dan interpretasi pada hasil-hasil yang terdapat dalam artikel penelitian yang telah diseleksi sebelumnya. Pelaksanaan penelitian ini memiliki tujuan untuk melakukan identifikasi terhadap faktor-faktor yang mampu memengaruhi digitalisasi pada UMKM di Inodnesia.

Peneliti melakukan pengkajian dan menarik suatu rangkuman dari artikel penelitian yang telah diseleksi yang dimulai dari tahun penerbitan dan publikasi, nama peneliti, jumlah subjek yang dilakukan penelitian, penerapan alat ukur, dan hasil penelitian.

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI