Yogyakarta, 9 Juli 2023 – Kolaborasi mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang tergabung dalam tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Alternatif 87 Unit I.B.3 berlokasi di wilayah RW 15 Karangkajen, Kelurahan Brontokusuman, kecamatan Mergangsan, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan sosialisasi pemilahan sampah organik dan non-organik.
Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian kelompok KKN UAD, melihat potensi sampah dapur yang melimpah karena Sebagian besar warga RW 15 Brontokusuman berprofesi sebagai pemilik usaha jasa makanan.
Kegiatan tersebut juga dilakukan karena wilayah RW 15 sendiri, belum memiliki kesadaran terhadap pengelolaan sampah yang baik sehingga sampah yang dihasilkan hanya ditempatkan menjadi satu tempat dan tidak bisa dimanfaatkan kembali.
Dalam kegiatan itu, kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Alternatif 87 turut serta memberikan tong sampah 2 warna sebagai pemisah untuk sampah organik dan non organik agar sosialisasi yang dilakukan dapat langsung dipraktikan pada keseharian warga RW 15 Brontokusuman.
Masing-masing wilayah RT mendapatkan sepasang tempat sampah organik dan non-organik yang penempatannya akan dikoordinir langsung oleh ketua RT setempat.
Dihadiri oleh warga sebagai perwakilan dari tiap RT, pengurus RW dan ketua RW 15, acara yang dilangsungkan berjalan lancar dan penuh antusias dari warga untuk mengetahui bagaimana cara memilah sampah yang baik dan benar.
Nina, sebagai ketua RW 15 sekaligus pelaku UMKM jasa makanan di wilayah tersebut mengaku senang dan berterima kasih atas kegiatan yang dilakukan.
Dengan adanya sosialisasi sampah tadi, diharapkan Masyarakat RW 15 dapat lebih peduli dalam melakukan pemilahan sampah.
Melalui program Kuliah Kerja Nyata yang diadakan oleh UAD, mahasiswa tidak hanya belajar bagaimana cara untuk menerapkan teori yang selama ini dipelajari di kelas, tapi juga dituntut untuk peka dan dapat mencari solusi terhadapat masalah sosial yang ada di Masyarakat.
Penulis: KKN Alternatif 87 Unit I.B.3
Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi