Kontroversi Fatwa MUI: Haram Membeli Produk yang Mendukung Israel

Opini
Sumber foto: news.detik.com

Baru-baru ini dunia kembali digemparkan dengan konflik antara Palestina dan Israel yang menyebabkan ribuan orang meninggal dunia, serta jutaan orang lainya mengungsi. Israel juga telah memblokir bantuan dari luar untuk warga Palestina yang berada di Gaza.

Hal ini juga ada kaitannya dengan banyaknya produk pro Israel, yang pada akhirnya bantuan untuk Israel lebih besar dari pada Palestina. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli produk israel dari produsen yang mendukung agresi israel.

Pengenalan Fatwa MUI: Haram Membeli Produk Dukung Israel

Komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terbaru Nomor 83 Tahun 2023 pada November 2023 mengenai hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina yang menegaskan bahwa mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.

Bacaan Lainnya
DONASI

MUI juga mengimbau agar umat Islam Indonesia menghindari penggunaan produk Israel. Berikut ini bunyi fatwa MUI tentang produk Israel.

Memutuskan: fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina

  1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
  2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada poin 1, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq, dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
  3. Pada dasarnya dana zakat didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzzaki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan kepada mustahik yang berada di tempat jauh, seperti Palestina.
  4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Pada fatwa tersebut, MUI mengimbau umat Islam agar mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat gaib untuk para syuhada palestina.

Selain itu, fatwa MUI itu juga merekomendasikan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti mengirim bantuan kemanusian, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.

Fatwa MUI juga merekomendasikan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel atau produk yang mendukungnya.

”Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme,” kata MUI.

Peran Konsumen dalam Menyuarakan Solidaritas terhadap Palestina

Konsumen juga memainkan peran penting dalam menyuarakan solidaritas terhadap Palestina melalui pembelian produk Palestina, dan memboikot produk atau merek yang mendukung Israel. Mereka juga dapat memanfaatkan media sosial untuk mengampanyekan kesadaran internasional, dan mendukung lembaga amal yang membantu Palestina.

Konsumen juga dapat menyuarakan solidaritas menggunakan hak suara untuk mendukung kebijakan pemerintah yang mendukung hak asasi manusia dan perdamaian di kawasan tersebut, membuka diskusi untuk merangsang pemikiran kritis terhadap isu Palestina, bergabung dalam program atau kampanye kemanusiaan yang fokus pada pemulihan dan bantuan untuk Palestina, memberikan sumbangan ke lembaga amal yang fokus membantu rakyat Palestina.

Sebagai warga yang turut mendukung kemerdekaan Palestina kita juga harus berusaha menghindar dari produk perusahaan Israel atau perusahaan yang juga terlibat dalam dukungan terhadap pendudukan Israel di Palestina.

Selain itu kita juga bisa membagikan informasi tentang konflik Israel dan Palestina di dalam pendidikan masyarakat agar dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel.

Pilihan Konsumsi yang Sejalan dengan Nilai-Nilai Moral

Dengan memilih produk yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusian, konsumen menciptakan tekanan ekonomi moral atau sama dengan memberi dukungan tidak langsung terhadap perjuangan rakyat Palestina. Yang berarti konsumen sudah ikut berusaha untuk tidak membeli produk pro Israel.

Dengan membuat pilihan konsumsi yang mencerminkan nilai-nilai moral terkait konflik Palestina, konsumen dapat berkontribusi secara positif untuk menciptakan kesadaran internasional dan berupaya untuk perdamaian di wilayah tersebut.

Seperti yang kita ketahui bahwasanya banyak sekali produk atau merek yang labelnya mendukung Israel, produk itu juga tidak lepas dari yang kita gunakan sehari-hari seperti: sabun mandi, sikat gigi, bahkan makanan.

Kita sebagai umat Islam Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina alangkah lebih baik jika mengurangi pemakaian produk pro Israel, dan memperbanyak penggunaan produk pro Palestina.

Penulis: Salwa Naurah Salsabila
Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam Universitas Negeri Sunan Ampel

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI