Krisis Ekologi Sebabkan Perubahan Iklim dan Kemarau Panjang, Dimana Peran Khalifah di Bumi?

Krisis Ekologi

Bencana kekeringan terjadi karena beberapa faktor yang mempengaruhi seperti halnya krisis ekologi, El Nino dan perubahan iklim. Manusia sebagai khalifah dibumi memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem dan kelestarian lingkungan.

El Nino merupakan fenomena pemanasan Suhu Muka Laut (SML) di atas kondisi normalnya yang terjadi di Samudera Pasifik bagian tengah. Pemanasan SML ini meningkatkan potensi pertumbuhan awan di Samudera Pasifik tengah dan mengurangi curah hujan di wilayah Indonesia.

Krisis lingkungan yang secara ilmiah-filosofis disebut krisis ekologi ini merupakan refleksi krisis spiritual manusia modern yang telah menghilangkan Tuhan dalam hubungannya terhadap alam. Kesalahpahaman dan kegagalan manusia dalam memahami hakikat serta realitas alam menyebabkan sikap eksploitatif terhadapnya.

Namun bencna kekeringan ini dipengaruhi oleh beberapa sebab diantaranya dengan gaya hidup yang konsumtif dan kapitalisasi sumber daya alam yang menyebabkan perubahan iklim, sampah domestik terus bertambah serta sampah rumahan yang setiap hari menumpuk di TPA, akibatnya daerah disekitar TPA menjadi rusak dan tidak subur hingga pepohonan yang menjadi sumber oksigen berkurang, dan dengan minimnya pepohonan tidak ada serapan air dalam tanah dan sampah terus bertambah  hingga meluap  yang meyebabkan suhu panas dan mempengaruhi perubahan iklim akhirnya berdampak negatif pada globalisasi.

Bacaan Lainnya

Keadaan diperparah dengan pembakaran hutan dan penebangan oleh swata secara masif atas legalisasi penguasa dan atas nama investasi, sebab dalam paradigma kapitalisme sumber daya alam boleh dikelola dan diprivatisasi oleh pihak swasta demi meraih keuntungan sebesar-besarnya, termasuk sumber daya air dan hutan.

Padahal, hutan yang menjadi jantung dunia dan memiliki peran penting dalam mengatur perubahan iklim melalui siklus karbon, hutan mampu menyerap 2,4 miliar ton karbondioksida per tahun, nilai ini 30% dari hasil kontribusi pembakaran bahan bakar fosil oleh kendaraan bermotor dan mesin-mesin berat.

Direktur jendral sumber daya air kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat atau PUPR Djarot Widyoko mengindikasi kekeringan dari cuaca dengan tingkat intensitas hujan yangberada dibawah 100mm/ bulan.” Sudah diprediksikan sejak maret hingga agustus akan masuk musim paling kering nantinya” pungkasnya.

Karena perubahan iklim yang susah diprediki pun berdampak pada sektor pertanian Perubahan iklim yang terjadi dapat menyebabkan terjadinya gagal panen akibat kekeringan yang berkepanjangan dan juga akibat banjir yang terjadi yang merusak tanaman pangan. Akibatnya, produksi pangan mengalami penurunan dan mengancam ketahanan pangan.

Dalam menagani situasi ini kementrian pertanian atau kementanan telah menyusun berbagai strategi untuk mengatasi fenomena perubahan iklim, Mentri pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pihaknya tengah memperkuat infrastruktur air dan irigasi untuk lahan pertanian sebagai pencegahan kekeringan dan gagal panen.

Islam menjadikan Manusia sebagai khalifah di muka bumi, dan peranan penting ini pun sebagai bagian dari fungsi manusia sebagai khalifah, pertama, fungsi Al –’Imarah, yakni memakmurkan bumi, menjaga kelestarian alam (ekosistem) berupa pembangunan materi, dengan memanfaatkan kekayaan alam yang telah disediakan Allah di muka bumi ini sesuai dengan ketentuan-Nya. Memakmurkan berarti pengelolaan tersebut harus bertujuan mewujudkan kesejahteraan bagi manusia yang berdasarkan keadilan.

Kedua, fungsi Ar-Ri’ayah, amanah Alah tersebut yang harus dipelihara agar dapat dinikmati oleh seluruh generasi manusia hingga hari akhir. Manusia tidak boleh membuat kerusakan di bumi karena itu artinya menyalahi fungsi kekhalifahannya. Manusia yang membuat kerusakan adalah manusia yang tidak amanah dan harus bertanggung jawab atas perilakunya, baik di dunia maupun di akhirat. Sebagaimana Mengingat dalam sebuah hadist Rasulullah bahwa,

‏ الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْكَلإِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ

“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR. Ahmad dan Abu Dawud  no. 3477).

Hadits tersebut menyatakan bahwa kaum Muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Dan bahwa ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu.

Islam melarang tegas negara, ataupun individu untuk menswastanisasi harta milik umum (rakyat) tersebut, apalagi hingga dikelola oleh swasta/individu. Dalam Islam, negara berkewajiban mengelola harta milik umum, seperti air, tambang, dan lain sebagainya, dan hasilnya dikembalikan demi kesejahteraan rakyatnya. Sehingga kebutuhan rakyat benar-benar terpenuhi secara keseluruhan, tanpa ada yang kekurangan sedikitpun.

Hal tersebut tergambar pada masa kejayaan Islam. Yang mana, saat itu Rasulullah telah memberikan izin kepada Abyadh untuk mengelola tambang garam. Rasulullah mengizinkannya. Namun, saat mengetahui bahwa tambang garam tersebut merupakan harta milik umum, Rasulullah lalu mencabut pemberiannya tersebut dan melarang tambang tersebut dimiliki pribadi.

Penulis: Bilqisti Nur Masitoh

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses