Irigasi Modern: Solusi Pengelolaan Sumberdaya Air Pertanian secara Berkelanjutan

Irigasi Modern
Ilustrasi Irigasi Modern (Sumber: Penulis)

“Mengapa kita harus mengelola air secara berkelanjutan?” adalah pertanyaan yang sangat sering ditanyakan dan cukup mudah untuk dijawab.

Ketika hal tersebut pertama kali ditanyakan kepada kita, jawaban yang sering kita berikan yaitu air sangat penting bagi kehidupan, kita membutuhkan air untuk segala hal mulai dari makanan, kesehatan, sampai pada pemenuhan energi.

Namun, menurut laporan PBB tahun 2021 tentang kemajuan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Indonesia gagal dalam setiap indikator global untuk SDG 6 (Air Bersih dan Sanitasi).

Bacaan Lainnya
DONASI

Hampir setiap hari kita mendengar banyak berita buruk tentang kondisi air, ekosistem, spesies, dan iklim di planet ini.

Bahkan saat ini di Indonesia sedang dilanda el-nino yang menyebabkan keresahan bagi seluruh rakyat.

Oleh karena itu, pertanyaan yang lebih menantang adalah “bagaimana kita dapat mengelola air kita secara berkelanjutan?”.

Pengelolaan berkelanjutan dapat didefinisikan sebagai “memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri”.

Sebagai masyarakat, kita perlu mempertimbangkan masa depan ketika kita mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya air yang kita butuhkan saat ini.

Sistem air kita saling berhubungan, mulai dari curah hujan yang turun dari langit, sungai, lahan basah, danau, kolam hingga air tanah.

Oleh karena itu, seluruh sistem hidrologi untuk suatu daerah aliran sungai, idealnya harus dipertimbangkan secara bersama-sama ketika rencana pembangunan dibuat.

Namun, hal ini masih belum menjadi praktik yang umum. Pada saat yang sama, kita menghadapi tantangan yang lebih luas dan saling terkait, seperti peningkatan populasi yang cepat, peningkatan standar hidup layak, dan pertumbuhan industrialisasi dan urbanisasi yang pesat.

Perubahan sosial-ekonomi tersebut memiliki dampak hidrologis yang signifikan seperti meningkatnya permintaan pangan dan sumber daya air, memburuknya kualitas air karena semakin banyak polusi dan jenis polutan yang masuk ke dalam air, serta hilangnya habitat, khususnya pada air tawar.

Tantangan lain yang dihadapi yaitu semakin memburuknya dampak dari perubahan iklim yang terjadi saat ini seperti peningkatan suhu secara global dimana hal tersebut mempengaruhi frekuensi dan intensitas curah hujan dimana hal tersebut juga mempengaruhi siklus hidrologi yang terjadi.

Ketika perubahan-perubahan ini berdampak pada kondisi hidrologis yang ekstrem, seperti mengubah frekuensi kekeringan atau intensitas curah hujan yang ekstrem, perubahan ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi dan sosial-budaya yang sangat besar.

Hal ini telah terjadi di seluruh dunia, yang berarti kita harus bertindak untuk mengadaptasi praktik dan teknologi pengelolaan air untuk meningkatkan ketahanannya terhadap perubahan iklim.

Sementara itu kita juga harus memikirkan bagaimana mengurangi dampak lingkungan yang merugikan.

Kita perlu menemukan cara untuk menyeimbangkan kebutuhan air yang meningkat untuk produktivitas pangan, sanitasi dan kesehatan, serta energi dan industrialisasi, sambil mempertahankan ekosistem yang sehat yang menyediakan layanan untuk menopang kehidupan dan melindungi sumber daya dimasa yang akan datang.

Indonesia diperkirakan menjadi salah satu negara di Asia yang memiliki dampak negatif terbesar akibat perubahan iklim yang terjadi.

Perubahan iklim yang terjadi saat ini berdampak pada semakin meningkatnya kerentanan terhadap kegagalan produksi pertanian khususnya pada komoditi strategis nasional yaitu padi.

Terjadinya perubahan iklim yang disertai dengan pertumbuhan populasi yang semakin pesat akan meningkatkan kerentanan pada sektor pertanian.

Pertumbuhan tanaman padi membutuhkan air dalam jumlah besar agar dapat tumbuh secara optimal, sehingga sangat dipengaruhi oleh variabilitas iklim yang terjadi.

Salah satu dampak perubahan iklim yang terjadi yaitu semakin berkurangnya ketersediaan air sehingga areal pertanian khususnya sawah tidak lagi mendukung pertanaman padi yang optimal.

Upaya untuk mengintensifkan produksi dapat dilakukan dengan penerapan teknologi irigasi modern.

Namun, dalam banyak kasus, praktik dan teknologi irigasi saat ini, serta informasi yang tersedia bagi petani untuk mengelolanya, perlu ditingkatkan untuk mengurangi pemborosan dan menghindari semakin meningkatnya kelangkaan air di sektor lain.

Upaya untuk menerapkan sistem irigasi modern pada lahan pertanian tentunya perlu didukung dengan instrumen kebijakan yang memadai.

Kebijakan pengelolaan sumberdaya air khususnya pada bidang irigasi telah disusun sejak lama dan mengalami banyak perubahan.

Terdapat banyak kebijakan yang telah disusun oleh pemerintah terkait irigasi, dimulai dari diterbitkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pembaharuan Kebijaksanaan Pengelolaan Irigasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001 tentang Irigasi, yang diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi.

Perubahan-perubahan tersebut membuat pola penanganan irigasi yang semula dalam bentuk pola penyerahan kewenangan irigasi dalam Pembaharuan Kebijaksanaan Pengelolaan Irigasi (PKPI) menjadi pola Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif (PPSIP).

Undang-Undang UU No. 7 Tahun 2004 merupakan landasan hukum dalam pengelolaan sumberdaya air diharapkan dapat melindungi dan menjamin akses masyarakat terutama masyarakat miskin terhadap air bersih dengan memperhatikan pemanfaatan secara seimbang.

Sistem irigasi yang ada di Indonesia saat ini didominasi oleh sistem irigasi saluran terbuka (open channel) dimana beberapa penelitian menunjukkan sistem irigasi tersebut memiliki efisiensi yang paling rendah dibanding sistem irigasi lainnya.

Kondisi jaringan irigasi yang umumnya mengalami kerusakan, semakin memperparah kinerja irigasi yang ada di Indonesia.

Tuntutan terhadap kinerja irigasi yang lebih baik semakin meningkat seiring dengan tuntutan peningkatan produksi dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Upaya perbaikan kondisi jaringan irigasi terus digalakkan pemerintah namun belum bisa memberikan jaminan ketersediaan air yang cukup bagi petani.

Kebutuhan anggaran yang besar untuk rehabilitasi saluran menjadi tantangan bagi pemerintah di tengah kondisi ekonomi pasca pandemi yang belum kembali normal.

Berbagai kondisi ini mendorong pemerintah untuk melakukan terobosan dalam pengelolaan irigasi menjadi sistem irigasi partisipatif yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan (sustainable) atau disebut dengan istilah modernisasi irigasi, yang lebih menitikberatkan pada upaya meningkatkan efisiensi irigasi dan tingkat layanan.

Pelaksanaan modernisasi irigasi dilakukan dengan menekankan pembaharuan pada tiga unsur, yaitu

  1. Pengembangan keandalan ketersediaan air dan teknologi,
  2. Pengembangan pengelolaan irigasi, institusi, dan pelibatan para pelaku dalam pengelolaan irigasi, dan
  3. Pembaharuan dalam proses pembiayaan.

Penerapan sistem irigasi 4.0 yang menekankan pada aspek otomatisasi pengaturan air berbasis kebutuhan air tanaman merupakan salah satu solusi yang dapat diterapkan dalam sistem irigasi di Indonesia.

Tentunya hal ini perlu dukungan berbagai pihak dalam penerapannya mulai dari pemerintah sampai di tingkat petani.

Peningkatan kapasitas pengelola irigasi dalam hal ini P3A merupakan sebuah keharusan karena sistem pengelolaan irigasi cukup berbeda dengan sistem pengelolaan irigasi secara konvensional.

Dengan penerapan sistem irigasi modern diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan terkait kerawanan pangan di Indonesia dan tercapainya sistem pengelolaan sumberdaya air secara berkelanjutan.

Penulis: Samsuar
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Institut Pertanian Bogor

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI