Tercatat sejak teridentifikasinya wabah covid-19 di Indonesia pada awal Maret tahun 2020 lalu, hingga sekarang memberikan berbagai dampak signifikan pada kehidupan masyarakat Indonesia. Guna mengurangi penyebaran covid-19, pemerintah menerapkan upaya dan kebijakan yang salah satunya yaitu dengan membatasi berbagai kegiatan masyarakat di luar rumah.
Kondisi baru yang mengalami perubahan drastis ini memberikan permasalahan-permasalahan pelik dalam aspek ekonomi, sosial dan budaya, tidak terkecuali dalam dunia pendidikan. Covid-19 menimbulkan kekhawatiran akan kualitas pendidikan yang diterima oleh pelajar. Karena pada saat ini, hampir seluruh sekolah di Indonesia bertransformasi menjadi sekolah yang menerapkan pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) agar pendidikan tetap berjalan semestinya.
Lalu, apakah bisa dengan keterbatasan ini dapat menjamin kualitas pendidikan di Indonesia saat ini?
Baca Juga: Sarana dan Prasarana Penunjang Mutu Pendidikan
Terjaminnya Kualitas Pendidikan
Kondisi dengan covid-19 memanglah bukan kondisi yang biasa, sehingga untuk menjamin kualitas pendidikan pun perlu dilakukan upaya-upaya yang ekstra. Salah satunya yaitu adanya tuntutan keberagaman inovasi dan kreativitas terhadap manajemen pengelolaan pendidikan di Indonesia agar dapat berjalan dengan optimal.
Dalam model pembelajaran, tantangan yang besar ini tidak dapat dipukul rata dan harus dipertimbangkan secara matang serta mengacu pada karakteristik sekolah itu sendiri terutama pada peserta didiknya sehingga sekolah dapat menerapkan pola pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang paling sesuai.
Jika sudah masuk dalam proses pembelajaran, maka faktor-faktor penting lainnya juga dibutuhkan untuk menunjang keberhasilan. Salah satu faktor tersebut yaitu tersedianya sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Adanya perbedaan yang cukup jauh dengan kondisi sebelum pandemi, menyebabkan penyesuaian faktor penunjang tersebut mengalami penambahan dan pengayaan dalam beberapa bidang terkait. Sebab untuk kondisi saat ini, tidak hanya penunjang bersifat fisik yang dimaksudkan, akan tetapi juga haruslah sarana dan prasarana yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Baca Juga: Aktivitas Fisik dalam Pemenuhan Kebutuhan Bermain Anak Usia Dini di Masa Pandemi Covid-19
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Dalam buku berjudul “Inovasi Pendidikan di Masa Pandemi” yang diterbitkan oleh Direktorat Sekolah Menengah Atas, telah dijelaskan bahwa sarana dan prasarana yang dibutuhkan dikategorikan menjadi dua bagian yaitu: Pertama, sarana dan prasarana pembelajaran dari rumah seperti halnya ketersediaan gawai yang memadai, kuota internet, dan meratanya infrastruktur telekomunikasi atau dukungan jaringan sinyal. kedua, sarana dan prasarana pembelajaran masa kebiasaan baru (new normal) seperti tersedianya alat-alat kebersihan, sanitasi sekolah yang baik, ruang kelas lebih banyak dan steril, serta berbagai peralatan yang dianjurkan guna menjalankan protokol kesehatan (prokes).
Selanjutnya, tersedianya aplikasi pembelajaran berbasis digital juga diperlukan untuk mendukung dan mempermudah peserta didik dan guru untuk mengakses pembelajaran yang diinginkan, sehingga setiap sekolah memiliki keleluasaan untuk mengembangkan aplikasi pembelajaran sesuai dengan yang diperlukan.
Secara implisit, upaya-upaya di atas lebih banyak memanfaatkan teknologi masa kini yang mendesak berbagai pihak terlibat untuk melek teknologi. Tidak semata-mata dikhususkan untuk peserta didik dan guru saja, peranan wali peserta didik pun memiliki andil besar dalam hal tersebut. Misalnya, penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa SD/MI bahkan PAUD yang masih membutuhkan pendampingan ketat dari wali siswa.
Baca Juga: Gaptek VS Era Digital dalam Dunia Pendidikan
Perubahan dalam Keterbatasan
Lalu jika ditinjau dari beberapa review dan penelitian di jejaring sosial maupun dalam dunia nyata menunjukkan kendala dan hambatan yang jelas terlihat di balik upaya-upaya tersebut, tidak adanya kepuasan terhadap pembelajaran daring yang berjalan, tidak sedikit pula yang merasa semua ini adalah beban. Sebenarnya, dengan semua keterbatasan yang ada, terjaminnya kualitas pendidikan di Indonesia masih belum dapat ditentukan. Sebab menuntut kesempurnaan di tengah rumitnya keadaan yang jauh dari kata ideal tidaklah layak dilakukan.
Dan seiring pesatnya perkembangan zaman, perubahan ekstrem akan terus terjadi dalam kehidupan tak terkecuali standar kualitas pendidikan pada masyarakat. Oleh karena itu, lebih baik memperhatikan dua hal penting, yaitu: Proses pendidikan di era yang berubah, seperti halnya melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas pendidikan di masa pandemi covid-19. Dan terus melakukan inovasi dalam situasi yang berubah, tidak lain halnya inovasi dalam dunia pendidikan untuk beradaptasi dengan perubahan di masa covid-19. Dengan demikian, keterbatasan ini menjadi lebih bermakna dan pandemi ini menyadarkan kita bahwa suatu hal akan terus membutuhkan sebuah pengembangan dan peningkatan.
Amanda Ayu Lestari
Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Editor: Diana Pratiwi