Di tengah kemajuan teknologi dan informasi, kita dihadapkan pada realita yang menyedihkan seperti kasus pembunuhan dan pelecehan terhadap anak dibawah umur yang sekarang sedang marak-maraknya beredar di media sosial.
Dimulai dari pelaku orang dewasa bahkan anak kecil sekalipun sudah terlibat dalam tindakan tersebut. Setiap hari, bermunculan berita mengejutkan mengenai kekerasan yang menimpa anak-anak, dimana seharusnya anak-anak menjadi generasi penerus bangsa sirna karena pengaruh media sosial terhadap perilaku mereka.
Seperti yang sudah dijelaskan di awal bahwa sifat atau perilaku anak berubah karena adanya pengaruh dari media sosial. Dalam media sosial kemudahan mengakses konten negatif seperti kekerasan, pornografi dan ujaran kebencian memiliki dampak yang signifikan pada perkembangan psikologis anak.
Paparan terhadap konten-konten yang tidak baik tersebut dapat menyebabkan anak-anak mengembangkan pandangan yang salah tentang hubungan sosial dan seksual yang dapat mempengaruhi perilaku dan kesehatan mental mereka. Anak-anak yang terpapar konten pornografi dan kekerasan dapat mengalami kecanduan, yang mengarah pada desensitisasi terhadap kekerasan dan perilaku seksual yang tidak sehat.
Paparan konten negatif dapat menyebabkan kecemasan, depresi dan masalah emosional lainnya. Selain itu, konten negatif juga dapat membentuk pandangan yang keliru tentang hubungan, seksualitas dan norma sosial yang mempengaruhi interaksi mereka dengan teman sebaya dan orang dewasa.
Baca Juga:Â Ujaran Kebencian di Media Sosial sebagai Tantangan terhadap Sila Persatuan Indonesia dalam Pancasila
Pada tahun 2022, di Palembang beredar kasus pembunuhan dan pelecehan yang melibatkan anak dibawah umur (Kasus Pemerkosaan Dan Pembunuhan Siswi SMP Di Palembang, Empat Anak Divonis Bersalah, 2024). Dalam kasus tersebut 4 orang anak terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun.
Kronologinya pelaku mengajak korban untuk melakukan seks, namun korban menolak dan pelaku membunuh korban dengan cara membekap korban sampai tidak bernafas karena kekurangan oksigen. Lalu 4 pelaku tersebut memperkosa korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Dari kasus tersebut salah satu pelaku dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan 3 pelaku lainnya mengikuti pendidikan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Faktor penyebab dari kasus tersebut karena pelaku diduga kecanduan konten pornografi yang berkontribusi terhadap perilaku mereka. Selain itu, faktor lain yang mempengaruhi perilaku mereka adalah kurangnya pengawasan orangtua dan lingkungan yang tidak baik.
Dari kasus tersebut sudah jelas bahwa pengaruh media sosial terhadap anak memang sangat berbahaya dan dapat mengubah perilaku anak menjadi tidak baik bahkan mengubah pola pikir mereka terhadap hal-hal negatif.
Upaya dan pencegahan yang dapat diterapkan terhadap kasus tersebut adalah: Meningkatkan literasi digital yang baik terhadap anak, mengintegrasikan pendidikan karakter, mengembangkan dan menerapkan kebijakan yang jelas mengenai kekerasan.
Penulis: Ruthrona Uly Simatupang
Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Kristen Satya Wacana
Referensi
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang, empat anak divonis bersalah. (2024, September 14). BBC. Retrieved December 1, 2024, from https://www.bbc.com/indonesia/articles/czxlxx41z04o
Editor: I. Khairunnisa
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News