Menyikapi Krisis Moral dalam Pendidikan

Rasa gula mungkin seakan berubah menjadi pahit ketika kita melihat suguhan berita krisis moral siswa kepada guru. Baru-baru ini, telah viral mengenai kasus pengeroyokan guru di SMK NU 03 Kaliwungu Kendal. Fenomena seperti ini ternyata sudah banyak terjadi di daerah lain yang banyak dipertontonkan. Seorang guru bernama Joko Susilo didorong-dorong dan dikeroyok oleh muridnya sendiri di depan kelas. Aksi tersebut dilakukan oeh 4 orang. Siswa lain yang berada dalam kelas malahan menertawakan kejadian itu.

Namun Muhaidin selaku Kepala SMK NU 03 Kaliwungu Kendal menampik adanya kasus pengeroyokan. Peristiwa tersebut dianggap hanya guyonan. Sesuai pernyataan yang dikeluarkan pihak SMK NU 03 Kaliwungu Kendal yang menyadari bahwa guyonan tersebut melampaui batas wajar (tribunjateng.com). Dari pihak sekolah sudah melakukan penanganan dan penindaklanjutan dengan pemanggilan kepada orang tua (12/10/2018)

Krisis moral semakin menyebar dan mengancam pendidikan. Semakin hari, kasus-kasus pelajar terhadap guru semakin meningkat (tribunnews.com). Arus globalisasi yang pesat membawa dampak positif dan negatif. Ironisnya masyarakat Indonesia malah terlena dengan adanya gobalisasi (Putri, 2016).

Bacaan Lainnya
DONASI

Remaja di Indonesia masih sangatlah labil. Kurangnya pengawasan dari orangtua akhirnya idealisme dan nafsu untuk menjadi yang dihormati sudah merusak akal para remaja. Hampir sebagian pelajar Indonesia tampaknya tidak merasa salah ketika sudah bergaul dengan perbuatan penyimpangan moral.

Sungguh heran, beberapa pelajar juga secara sengaja melihat kejadian tersebut bukannya menghentikan ataupun melaporkannya, melainkan merekam peristiwa tersebut dengan handphone yang kemudian disebarluaskan kepada teman ataupun forum video yang nantinya akan viral.

Konsepsi Moralitas sebagaimana yang diungkapkan Hill (M. Abrar Parinduri, 2014) mengidentifikasikannya ke dalam empat bagian yakni kepatuhan pada hukum moral, konformitas pada aturan-aturan sosial, otonomi rasional dalam hubungan antar pribadi, dan otonomi eksistensial dalam pilihan seseorang.

Pancasila merupakan sebuah produk yang dapat dijadikan pandangan hidup bangsa ini. Sangat disayangkan ketika Pancasila hanya sebagai bahan pembicaraan dalam diskusi ataupun seminar. Nilai-nilai Pancasila harus bisa dijadika acuan disaat krisis moralitas sedang merosot.

Sudah waktunya juga bagi lembaga pendidikan menjadi gerbang terdepan dalam pendidikan moral melakukan evaluasi secara menyeluruh dan berlanjut serta adanya pengawasan dalam mengatasi permasalahan krisis moral saat ini.

Sebenarnya masih banyak jalan keluar yang mungkin bisa diterapkan untuk mengatasi krisis moral pelajar saat ini. Di antarannya yaitu di dalam sistem pendidikan memang harus adanya kegiatan “mendidik” yang dilakukan oleh pendidik bukan hanya sekedar pendidik memberikan materi pelajaran kepada peserta didik.

Dalam lingkup keluarga, peran orang tua sebagai wali siswa sangat penting untuk bisa mengawasi tingkah laku anak. Bukan hanya sekedar itu, penanaman nilai moral tidak hanya dilisankan, namun orang tua harus bisa memberikan tauladan apa yang dikatakan kepada anak tentang cara memiliki moral yang baik.

Aji Burhanudin Yusuf
Mahasiswa Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, UNNES

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI