Saya dr. Qurnia Siti Hurul Aini, mahasiswa S2 Program Studi Magister Manajemen dengan konsentrasi Manajemen SDM pada Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak), mengangkat isu strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor kesehatan.
Di bawah bimbingan Dr. Richa Afriana Munthe, S.E., M.M. dan Dr. Imran Al Ucok Nasution, S.T., M.M., penulis menyoroti pentingnya penerapan prinsip kesetaraan kesempatan kerja sebagai fondasi keadilan sosial dan peningkatan produktivitas nasional.
Indonesia adalah salah satu negara berkembang dengan populasi besar dan potensi ekonomi yang signifikan dan terus berupaya mencapai pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai seorang mahasiswa S2 dalam bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Penulis menyadari bahwa fondasi utama keberlanjutan dan kemajuan suatu bangsa terletak pada pemanfaatan potensi SDM secara optimal dan adil.
Salah satu pilar penting untuk mencapai tujuan ini adalah memastikan kesempatan kerja yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini telah tercantum dalam UUD RI 1945 khususnya Pasal 27 ayat 2 yang menyatakan “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
Namun, implementasi dari dasar hukum ini masih menghadapi tantangan di lapangan. Diskriminasi dalam rekrutmen, promosi, dan kondisi kerja masih dapat terjadi berdasarkan gender, usia, agama, disabilitas, suku, atau latar belakang sosial ekonomi. Hal ini tidak hanya menghambat potensi individu tetapi juga merugikan produktivitas, inovasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Oleh karena itu, penting untuk secara proaktif mengatasi kesenjangan antara kerangka hukum dan realitas praktik, memastikan bahwa prinsip kesetaraan kesempatan kerja benar-benar terwujud bagi setiap individu di Indonesia.
Baca juga: Membangun Budaya Kerja yang Positif melalui Manajemen SDM yang Tepat
Untuk mengatasi permasalahan diskriminasi dan menciptakan lingkungan kerja yang setara di Indonesia, diperlukan pendekatan dari berbagai pihak.
Pertama, penguatan kerangka hukum dan penegakan adalah kunci. Ini berarti mensosialisasikan undang-undang ketenagakerjaan yang melarang diskriminasi, serta membangun mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan efektif bagi korban.
Seiring dengan itu, penting untuk meningkatkan kesadaran publik melalui kampanye nasional anti-diskriminasi dan pelatihan kesadaran bias bagi para pembuat keputusan di perusahaan, memastikan bahwa praktik rekrutmen dan seleksi menjadi lebih adil dan transparan, serta fokus pada kompetensi tanpa memandang latar belakang.
Kedua, mendorong praktik terbaik di perusahaan. Ini melibatkan pengembangan panduan rekrutmen inklusif, seperti menghilangkan informasi personal yang tidak relevan di awal proses seleksi (misalnya, usia atau status perkawinan) dan fokus pada kompetensi.
Dukungan spesifik juga perlu diberikan kepada kelompok rentan, seperti penyediaan aksesibilitas fisik dan digital bagi penyandang disabilitas, serta program pelatihan keterampilan yang disesuaikan.
Terakhir, kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, serikat pekerja, dan organisasi masyarakat sipil harus diperkuat untuk terus mengevaluasi kemajuan dan merumuskan kebijakan yang relevan, guna menciptakan ekosistem kerja yang setara dan produktif bagi semua.
Pendapat profesional dr. Qurnia Siti Hurul Aini ini mendapatkan tanggapan dari Dr. Chandra Bagus, S.T., M.M., seorang praktisi manajemen dan engineering. Menurutnya, pendekatan berbasis Inclusive Human Resource Management dan Equity Theory sangat relevan dalam konteks Indonesia yang plural dan dinamis. Namun, ia juga memberikan catatan penting:
“Meskipun pendekatan inklusif dan keadilan dalam SDM sangat ideal, tantangannya terletak pada implementasi di lapangan. Banyak organisasi, terutama di sektor kesehatan, masih beroperasi dalam kerangka struktural yang konservatif dan hirarkis. Dalam kondisi seperti ini, perubahan budaya organisasi sering kali lebih sulit daripada perubahan kebijakan. Maka, strategi Qurnia perlu dilengkapi dengan pendekatan perubahan budaya (culture change management), agar nilai-nilai kesetaraan tidak hanya berhenti di dokumen kebijakan, tetapi benar-benar hidup dalam praktik kerja sehari-hari.”
Sebagai penguatan solusi, Dr. Chandra Bagus tetap mendukung pembentukan Equality & Inclusion Taskforce, namun menekankan bahwa keberhasilan unit ini sangat bergantung pada dukungan pimpinan puncak dan integrasi dengan sistem reward, promosi, dan pengembangan karier yang adil dan transparan.
Penulis: Qurnia Siti Hurul Aini
Mahasiswa Magister Manajemen, Universitas Lancang Kuning
Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












