Baru-baru ini publik dikejutkan dengan meninggalnya seorang selebgram dengan inisial SA, banyak warganet menduga bahwa selebgram tersebut meninggal diakibatkan karena santet. Keberadaan santet sendiri masih diselimuti keraguan. Perdebatan sengit kerap menyertai wacana tentang santet, terperangkap antara realitas yang diyakini dan keraguan yang membayangi.
Landasan ilmiah seolah enggan merangkul santet, sementara pengalaman dan cerita masyarakat terus memperkuat realitasnya. Fenomena inilah yang menarik untuk dibedah melalui lensa ontologi, cabang filsafat yang mempertanyakan keberadaan dan hakikat realitas. Benarkah santet itu ada? Apa makna di balik praktik ini? Bagaimana keberadaannya dan realitasnya dapat dipahami dalam kebenaran ilmiah?
Ontologi, ilmu yang mempelajari tentang keberadaan dan hakikat realitas, menjadi landasan untuk memahami apa yang dapat dianggap sebagai pengetahuan ilmiah yang valid. Dalam konteks santet, ontologi membantu kita untuk mendefinisikan apa yang dimaksud dengan “santet” dan bagaimana keberadaannya dapat dipahami.
Baca Juga: Dampak Sosial Budaya bagi Masyarakat
Santet dipandang sebagai fenomena sosial yang ada dalam makna bahwa orang-orang percaya akan keberadaannya, sehingga mempengaruhi perilaku dan pola pikir mereka. Namun, ketika berbicara tentang eksistensi fisik santet sebagai sebuah fenomena supranatural, ontologi menantang kita untuk menemukan bukti konkret.
Dari sudut pandang ontologis, fenomena seperti santet akan dianggap nyata jika ada bukti empiris yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Hingga saat ini, belum ada bukti yang meyakinkan tentang eksistensi fisik santet.
Eksistensi Santet: Antara Realitas dan Persepsi
Ontologi mempertanyakan keberadaan objek dan entitas, termasuk santet. Dalam konteks ini, ontologi membuka ruang untuk dua perspektif utama:
Santet, dengan kompleksitas dan keraguan yang melingkupinya, menantang batas-batas ontologi, epistemologi, dan ilmu pengetahuan. Bagi para penganutnya, santet merupakan praktik magis yang memiliki efek nyata dan dapat dibuktikan.
Keberadaannya diperkuat dengan berbagai cerita, pengalaman, dan ritual yang menyertainya. Ritual-ritual ini, seperti penggunaan media tertentu dan mantra-mantra, diyakini memiliki kekuatan untuk mendatangkan malapetaka bagi target santet.
Namun Bagi para penentangnya, santet dianggap sebagai efek sosial yang dibentuk oleh kepercayaan dan ketakutan masyarakat. Efek yang ditimbulkan santet dapat dijelaskan dengan faktor psikologis, sugesti, atau bahkan penyakit medis. Kepercayaan ini diyakini diturunkan dari generasi ke generasi, memperkuat persepsi masyarakat tentang santet sebagai sesuatu yang nyata.
Baca Juga: Sekapur Sirih: Sebuah Budaya yang Berubah, Teori Antropologi Menjelaskan!
Santet dapat menjadi manifestasi dari ketakutan dan kecemasan masyarakat terhadap hal-hal yang tidak diketahui dan di luar kendali mereka. Kepercayaan ini diyakini muncul sebagai respons terhadap ketidakpastian dan ketidakberdayaan dalam menghadapi berbagai masalah kehidupan.
Contohnya, di masa pandemi COVID-19, kepercayaan terhadap santet meningkat di beberapa daerah, banyak diantara masyarakat percaya bahwa covid adalah salah satu wujud dari santet. Bagi para pelakunya, santet dapat menjadi simbol kekuatan dan kontrol atas orang lain, serta cara untuk meningkatkan status sosial mereka.
Keyakinan ini diyakini memberikan rasa superioritas dan kekuasaan bagi para pelaku santet. Contohnya, di beberapa budaya, santet diyakini digunakan oleh para pemimpin atau orang-orang yang memiliki kuasa tinggi.
Sejarah Santet Di Indonesia
Sejarah Santet di Indonesia mencakup berbagai peristiwa dan kepercayaan yang terkait dengan praktik ilmu hitam. Salah satu peristiwa yang sangat terkenal adalah Pembantaian Banyuwangi 1998.
- Pada kurun waktu Februari hingga September 1998, terjadi pembantaian terhadap orang-orang yang diduga melakukan praktik ilmu hitam seperti santet atau tenung di Banyuwangi, Jawa Timur.
- Lebih dari 250 orang yang dituduh sebagai “dukun santet” diburu dan dibantai secara sistematis dan meluas.
- Awalnya, sasaran pembunuhan adalah orang-orang yang dituduh memiliki ilmu hitam untuk tujuan tidak baik. Namun, ketika jumlah orang yang tidak bersalah yang dihabisi terus bertambah, sasaran pun meluas termasuk guru agama, pengidap gangguan mental, dan orang sipil biasa.
Di Indonesia juga terdapat pasal-pasal mengenai santet di antaranya adalah pasal 252 KUHP 2023 mengatur tentang sihir dan ilmu hitam/ santet.
Baca Juga: Beberapa Ciri-Ciri Gejala yang Perlu Diruqyah
Ayat 1 dari pasal tersebut mengatakan bahwa siapapun yang menyatakan kemampuan untuk melakukan sihir, mengumumkannya, memberikan harapan kepada orang lain untuk itu, menawarkan dan memberikan bantuan kepada jasa tersebut untuk menimbulkan penderitaan fisik dan mental, penyakit, dan kematian akan dihukum dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda kategori IV (200 juta rupiah).
Ayat 2 dari pasal tersebut memberikan hukuman tambahan yang diberikan oleh ayat 1 kepada para praktisi sihir dan ilmu hitam yang mencari nafkah darinya. Pasal ini kontroversial, karena sulit untuk dibuktikan.
Penutup
Upaya untuk memahami santet tak hanya melibatkan ontologi, tetapi juga menjangkau ranah sosiologi, antropologi, dan psikologi. Kepercayaan terhadap santet tertanam dalam kompleksitas budaya, norma sosial, dan ketakutan manusia akan hal-hal yang tidak diketahui.
Penting untuk diketahui bagi kita bahwa penggunaan santet sebagai alat kontrol sosial tidak selalu disetujui oleh semua orang. Banyak orang yang menganggap bahwa praktik santet adalah tindakan yang kejam dan tidak manusiawi.
Di era modern ini, sudah banyak upaya yang dilakukan untuk memberantas praktik santet dan menggantinya dengan cara-cara yang lebih manusiawi untuk menyelesaikan konflik dan menegakkan norma sosial. Kajian tentang santet masih terus berkembang dan belum mencapai kesimpulan yang definitif. Masih banyak pertanyaan dan keraguan yang menyelimuti keberadaannya.
Penulis: Adietya Pratama Siswantoro Putra
Mahasiswa Program Studi Psikologi Universitas Brawijaya
Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru di Google News