Menyelesaikan Konflik Secara Damai

(Judul Buku: Nirkekerasan dan Bina-Damai dalam Islam; Teori dan Praktek. Penulis: Mohammed Abu-Nimer)

Konflik merupakan bagian yang inheren dalam kehidupan manusia. Hal ini merupakan konsekuensi logis dari beragamnya suku, agama, ras, budaya, jender, dan seterusnya, sehingga membawa pula pada perbedaan pandangan dan kebiasaan. Sayangnya, hanya sedikit diantara kita yang bisa menerima dan memahami kenyataan itu. Faktanya, sampai hari ini, masih banyak konflik yang berujung pada kekerasan, bahkan merenggut nyawa.

Perbedaan agama adalah isu yang paling sering berujung pada konflik yang sengit. Islam khususnya, adalah agama yang terlanjur ditampilkan dengan wajah keras, kasar, dan ekstrim. Paling tidak, beberapa peristiwa seperti, penyerangan Front Pembela Islam (FPI) terhadap jamaah Ahmadiyah, pembakaran gereja di Bekasi, dan aksi-aksi terorisme lainnya, kian menguatkan pernyataan itu. Telah umum diketahui, kelompok-kelompok garis keras (fundamentalis) selalu menjual ayat-ayat Alqu’an dan Hadist sebagai pembenaran atas perbuatannya. Sebut saja QS 2:190 “perangilah karena Allah mereka yang memerangimu…” Memerangi dan memusnahkan kelompok-kelompok yang berbeda pemahaman, dianggapnya sebagai jihad di jalan Tuhan.

Bacaan Lainnya
DONASI

Tak ayal, persitiwa-peristiwa diatas—akibat aksi brutal oleh beberapa kelompok fundamentalis islam–membuat Islam tampil dalam wajah yang ektrim, intoleransi, dan disriminatif. Hal ini diperparah lagi dengan phobia yang dilancarkan dari Barat. Minimnya referensi, baik buku, artikel, dan hasil-hasil penelitian tentang syariat dan tradisi Islam yang sebenarnya menganjurkan keadilan dan kedamaian, semakin melanggengkan kekeliruan itu.

Prinsip, Nilai, dan Budaya Damai dalam Islam
Beruntunglah, Mohammed Abu Nimer–guru besar tamu pada International Peace and Conflict Resolution Program, American University, sekaligus praktisi Bina-damai—di dalam bukunya, Nirkekerasan dan Bina-Damai Dalam Islam: Teori dan Praktek” hadir mengajak kita untuk mengkaji kembali pandangan yang keliru terhadap islam. Sederhana saja, Nimer menampilkan kembali prinsip dan nilai Islam yang mengandung pesan kedamaian dan anti-kekerasan (nirkekerasan).

Ada banyak pesan dalam Alqur’an, Hadist, serta tradisi islam, yang mengisyaratkan agar kita lebih mengedepankan prinsip nirkekersan serta metode bina-damai dalam menyelesaikan sebuah persoalan. QS 5:64, QS. 16:90, QS.6:151, adalah beberapa ayat Al’ qur’an yang menggambarkan keutamaan memilih jalan damai.

Nabi Muhammad sendiri selama 13 tahun mengunakan cara-cara pasifisme (nirkekerasan) dalam berdakwah di tahun pertama, dari 23 tahun kenabiannya di Mekkah. Meski disiksa, difitnah, dihina, dan diasingkan, Nabi tidak mengizinkan dirinya untuk menggunakan kekerasan dan sumpah serapah. Sebaliknya, ajaran Nabi berpusat pada peribadatan dan harapan untuk pencerahan dan perdamaian (hal.50). Dalam hadist Al Bukhari, Ibnu Umar menceritakan bahwa seseorang bertanya kepada Nabi: “siapakah muslim yang paling baik?” Nabi menjawab: “dia yang tangan dan lidahnya membiarkan muslim lainnya berada dalam kedamaian” (hal.76).

Prinsip dan nilai-nilai dalam Islam seperti, pengupayaan keadilan, pemberdayaan sosial dengan perbuatan baik, menyadari universalitas dan kemuliaan manusia, menjunjung kesetaraan, memaknai kesakralan hidup manusia, mengutamakan pencarian perdamaian, menggunakan pengetahuan dan akal, mendorong kreatifitas dan inovasi, sikap memaafkan, menyadari bahwa manusia terlibat melalui tanggung jawab dan konsekuensi pilihannya, tindakan bersama dan solidaritas, inkslusivitas dan proses partisipatoris, menyadari pluralisme dan keberagaman–seharusnya dijadikan landasan dalam menyelesaikan sebuah sengketa, bahkan untuk resolusi konflik.

Untuk menguatkan pernyataannya, Nimer menampilkan contoh negara-negara Muslim dan Non Muslim tradisional Arab yang berhasil menerapkan prinsip bina-damai dan Nirkekerasan dalam islam. Yordania misalnya, melakukan semacam pernyataan kecaman moral dan pertukaran benda simbolis sebagai wujud konsesi substantif dalam menyelesaikan berbagai pertikaian dengan mendepankan prinsip kekeluargaan, kekerabatan, kedermawanan, dan seterusnya.

Di sebelah Selatan dan Utara Lebanon, kelompok Hizbullah menerapkan strategi nirkekerasan—arbitrase, mediasi, dan rekonsiliasi untuk menjaga ketertiban dan tabilitas. Sebuah komunitas di Palestina dengan metode pemberian atwah (sejumlah uang atau kompensasi yang diberikan pada keluarga korban sebagai langkah awal untuk persetujuan menghentikan konflik dan tidak membalas dendam). Di Afrika Utara dan Mesir sebelah Barat, proses arbitrase didasarkan pada aturan-aturan suku warisan generasi terdahulu. Kelompok Pasthun dan peristiwa Intifada di Palestina, juga membuktikan peran nilai-nila agama dan budaya Islam dalam memajukan gerakan politik nirkekerasan.

Lalu bagaimana dengan Indonesia? mungkinkah prinsip nirkekerasan dan bina-damai itu diterapkan? menerapkan prinsip nirkekersan dan bina-damai memang tak semudah membalikkan telapak tangan. Hampir sama dengan negara muslim Arab di atas, sistem-sistem politik yang korup, struktur sosial yang patriarkhal, ketundukan dan kepatuhan pada hierarki, kurangnya dukungan pada proses pengujian diri yang melemahkan kritisisme, adalah sederatan faktor yang dapat menghambat penerapan strategi-strategi nirkekerasan dan bina-damai. Meski begitu, Nimer mengajak kita untuk selalu berfikir positif bahwa selalu ada cara untuk mengupayakan terwujudnya kedamaian itu.

Karena itu, kehadiran buku ini menjadi penting dan sangat relevan, terlebih di tengah kondisi keberagaman bangsa Indonesia yang rentan terhadap konflik. Melalui penelitian yang dikemas dengan data dan fakta, Nimer telah menampilkan Islam dalam bentuk yang lebih utuh, dan mematahkan pandangan kelompok-kelompok yang keliru dalam memandang Islam. Buku ini juga dapat menjadi pedoman bagi para praktisi perdamaian dan resolusi konflik.

MILASTRI MUZAKKAR

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI