Quaritch Wales mengungkapkan kearifan lokal dengan istilah kejeniusan lokal (local genius). Wales menyatakan bahwa local genius merupakan kemampuan kebudayaan suatu masyarakat dalam menghadapi pengaruh kebudayaan asing pada saat berhadapan dengan kebudayaa lain. Haryati Soebadio mengatakan bahwa local genius adalah juga cultural identity, identitas kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuannya sendiri.
Moendardjito mengatakan bahwa unsur budaya daerah berpotensi sebagai local genius karena telah teruji kemampuannya bertahan sampai sekarang. Ciri-cirinya adalah:
- Mampu bertahan terhadap budaya luar
- Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar
- Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli
- Mempunyai kemampua mengendalikan
- Mampu memberi arah pada perkembangan budaya
Mulai Pudarnya Kearifan Lokal Bahasa Daerah di Indonesia
Bahasa merupakan penjelamaan pikiran dan perasaan sebagai wujud dari budi manusia. Oleh karena bahasa merupakan perwujudan budi manusia, bahasa bukanlah semata-mata struktur gramatika yang hanya berisi aspek bunyi, kata, dan kalimat, melainkan bahasa merupakan cermin yang lengkap dan sempurna dari kebudayaan (Mardikantoro, 2013: 198).
Di Indonesia, negara yang terkenal dengan beragam suku dan budaya, memiliki bahasa daerahnya sendiri-sendiri. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Badan Bahasa dan Perbukuan mencatat, bahwa saat ini Indonesia memiliki 718 bahasa daerah. Bahasa daerah adalah bahasa yang dipergunakan secara turun-temurun oleh penduduk geografis tertentu yang terbatas dalam wilayah suatu negara. Bahasa daerah selain digunakan untuk berkomunikasi pada suatu suku bangsa yang ada, namun juga diyakini dapat mempererat solidaritas antar mereka.
Faktor-faktor yang membuat generasi muda melupakan budaya lokal
Namun, saat ini bahasa daerah sudah mulai pudar terutama pada generasi muda. Pada era modernisasi ini generasi muda lebih cenderung menggunakan bahasa asing daripada menggunakan bahasa daerahnya sendiri. Ada berbagai faktor yang menyebabkan hal itu terjadi;
Masuknya bahasa daerah lain (akulturasi budaya)
Akulturasi bahasa ini menyebabkan bahasa daerah lokal sendiri semakin terkikis, bahasa daerah lokal tidak digunakan lagi. Akulturasi bahasa juga disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang bermutasi ke daerah.
Masuknya bahasa multilingual (bahasa gaul)
Masuknya bahasa multilingual (bahasa gaul) juga mempengaruhi eksistensi bahasa daerah lokal. Pada zaman modernisasi ini kalangan remaja lebih menggunakan bahasa gaul daripada bahasa daerah. Seharusnya sebagai generas penerus lebih bangga menggunakan bahasa daerah yang dimiliki.
Berkurangnya penutur bahasa daerah di kalangan remaja
Di era modern sekarang ini generasi muda tidak memiliki kesadaraan akan pentingnya menjaga dan melestarikan bahasa daerah. Sebagaimana dijelaskan di atas, bahasa daerah adalah bahasa yang dipergunakan secara turun-temurun oleh penduduk geografis tertentu yang terbatas dalam wilayah suatu negara. Generasi muda lebih menggunakan bahasa Indonesia di rumah dibandingkan bahasa daerah sehingga tidak terjadi proses kontinuitas bahasa. Mereka menganggap menggunakan bahasa daerah terlihat jadul, jadi mereka merasa malu untuk menggunakan bahasa daerahnya.
Upaya Generasi Muda Dalam Mempertahankan Kearifan Lokal Bahasa Daerah di Indonesia
Salah satu upaya yang dapat kita lakukan untuk menjaga kearifan lokal bahasa daerah adalah,:
Pertama
Bahasa daerah tetap digunakan sebagai sarana komunikasi lokal di antara sesama warga pemakai bahasa daerah. Meskipun ada bahasa lain yang masuk, tetapi menjaga eksistensi bahasa daerah lokal juga sangat penting. Bahasa yang satu tidak perlu menyingkirkan keberadaan bahasa lainnya.
Kedua
Tetap menggunakan bahasa daerah di dalam ranah yang bertali-temali dengan adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan lokal, maupun ranah-ranah keagamaan. Dalam upacara-upacara adat, kebiasaan lokal, dan ceramah agama dilakukan dengan menggunakan bahasa daerah sesuai dengan keadaan dan kearifan lokalnya.
Ketiga
Memaksimalkan fungsi keluarga salah satunya adalah sosialisasi. Keluarga merupakan lembaga pertama yang melakukan sosialisasi dan pengenalan bahasa. Sepantasnya bahasa daerah tetap digunakan di dalam ranah keluarga. Penuturan antar sesama anggota keluarga berikut dengan kerabat dekatnya, sepantasnya dilakukan dengan bahasa daerah yang telah menjadi miliknya.
Sebagai generasi muda penerus kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia kita seharusnya bangga melestarikan kearifan lokal bangsa Indonesia, salah satunya ialah bahasa daerah. Tumbuhkanlah rasa cinta akan bahasa dan tanah air Indonesia. Bahasa daerah yang kini masih hidup dan berkembang baik seharusnya tetap kita gunakan sebagai sarana komunikasi lokal dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun sebagian kita telah menguasai bahasa nasional maupun bahasa asing tidak seharusnya kita melupakan bahasa daerah yang kita miliki.
Inayah Nurayatini
Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah
UIN Sunan Ampel Surabaya
Editor: Muhammad Fauzan Alimuddin
Baca Juga:
Bahasa Daerah, Jadi Diri Bangsa yang Kian Hilang
Menyoal Kembali Kepunahan Bahasa Daerah
Ayo, Berbahasa yang Baik