Pelaku Cyberbullying Bisa Dipenjara 7 Tahun? Mari Stop Cyberbullying: Think Before Text

Cyberbullying
Ilustrasi: istockphoto

Hai peeps, kalian pernah denger ga kalo sekarang ada yang namanya cyberbullying?

Bullying adalah sebuah tindakan penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang dilakukan secara langsung atau tatap muka dengan tujuan untuk menyakiti orang lain. Bullying bisa dilakukan secara fisik maupun verbal, lalu kalo cyberbullying itu apa yah peeps

Apa itu cyberbullying

Cyberbullying adalah sebuah tindakan perundungan yang dilakukan secara online, biasanya tindakan cyberbullying terjadi di media sosial, game online, dan berbagai macam platform lainnya. 

Menurut UNICEF, cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah bullying/ perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. 

Bacaan Lainnya

Cyberbullying ini lebih membawa dampak negatif lohh peeps dibandingkan dengan bullying. Hal ini dikarenakan cyberbullying dapat dilakukan secara massal dan anonim (tidak diketahui), serta jejak digital yang lebih sulit untuk dihapus atau ditinggalkan. 

Apakah selama ini kita pelaku cyberbullying

Hati-hati peeps, mungkin sebagian dari kita pasti pernah berkomentar atau sekadar memberikan tanggapan pada postingan seseorang di media sosial. Tapi apakah kita pernah tau seberapa besar dampak dari ketikan atau komentar yang kita berikan kepada orang lain?

Bahkan kita sendiri sering tidak sadar apakah yang kita katakan tersebut menyakiti perasaan orang lain atau tidak? Apakah komentar tersebut membuatnya menjadi tidak percaya diri, atau apakah pesan yang kita kirim akan membuat seseorang tersebut menjadi kepikiran sehingga seseorang tersebut mengalami gangguan tidur seperti insomnia.

Banyak dari kita mungkin merasa apa yang kita sampaikan hanyalah candaan atau lelucon, tapi candaan yang tidak baik atau candaan yang menimbulkan seseorang merasa dirinya tertindas itu termasuk ke dalam cyberbullying loh peeps

Apa saja dampak yang terjadi dari cyberbullying ?

Banyak banget loh dampak yang ditimbulkan dari cyberbullying ini, seperti: 

  • Gangguan kecemasan;
  • Berkurangnya rasa percaya diri;
  • Hilangnya kepercayaan kepada orang lain; 
  • Sulit beradaptasi dengan lingkungan;
  • Depresi. 

Wah ternyata dampak dari cyberbullying cukup parah yah peeps, dampak dari cyberbullying bisa berdampak gangguan mental pada si korban dan bisa mengarah ke kesehatan fisik lohh peeps seperti gangguan makan/ stress eating, gangguan tidur/ insomnia, dan sebagainya.

Menteri Koordinator Bidang Perkembangan Manusia dan Kebudayaan mengatakan bahwa terdapat 45% anak di Indonesia menjadi korban dari cyberbullying. Bahkan terdapat 40% anak di Indonesia yang melakukan bunuh diri akibat cyberbullying ini. 

Waduh… Kalo kita melihat dampak dari cyberbullying ini jadi merasa kalo para pelaku tidak dapat ditoleransi ya… bener gaa peeps

Apa kita perlu berhenti bermain media sosial agar tidak mendapatkan cyberbullying?

Peepss… Kita ga perlu berhenti bermain media sosial atau menghapus akun kalian untuk menghindari para pelaku cyberbullying kok

Ada beberapa cara untuk menghindari para pelaku cyberbullying ini lohh, di antaranya: 

  • Blok akun pelaku cyberbullying;
  • Laporkan akun pelaku ke platform atau website terkait;
  • Simpan bukti-bukti perundungan, kemudian laporkan ke pihak berwajib.

Mengapa banyak sekali pelaku cyberbullying? Apa yang menyebabkan mereka melakukan cyberbullying

1. Kurangnya empati 

Sebagian orang mungkin tidak akan berfikir dampak apa yang akan ditimbulkan jika kita menuliskan sebuah komentar atau memposting foto yang menyebabkan seseorang tersebut jadi merasa tidak nyaman atau bahkan merasa tertindas. 

2. Tidak takut ketahuan atau tertangkap

Saat ini di media sosial kita bisa menggunakan akun anonim atau akun palsu untuk melakukan cyberbullying, sehingga korban tidak akan mengenali siapa kita. Hal seperti inilah yang menyebabkan sang pelaku cyberbullying merasa aman. 

3. Tidak dapat melihat reaksi korban 

Dikarenakan cyberbullying dilakukan secara online, tentunya pelaku cyberbullying tidak bisa melihat reaksi langsung dari korban tersebut. Apakah korban merasa tidak nyaman, sakit hati, menangis atau bahkan sampai depresi.

Hal ini lah yang membuat mereka merasa bebas mengatakan apapun di media sosial karena mereka tidak dapat melihat secara langsung bagaimana reaksi mereka. 

Bagaimana cara melaporkan kasus cyberbullying? Apakah pelaku dapat dipidana? 

Mungkin banyak dari sebagian orang merasa takut, malu bahkan bingung harus lapor kemana jika mereka mendapatkan cyberbullying. 

Tenang aja peeps, kita bisa melaporkan cyberbullying atau bahkan komentar atau konten yang mengandung SARA, penghinaan, dan hate speech ke Layanan Aduan Konten dari Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Kalian cukup membuat akun di website https://layanan.kominfo.go.id/ kemudian kita bisa memasukan bukti screenshot, link atau konten yang melanggar UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

Tentunya para pelaku cyberbullying akan mendapatkan tindak pidana jika korban melaporkan tindakan bahwa ia mengalami cyberbullying.

Di Indonesia sendiri para pelaku cyberbullying bisa terjerat Pasal 27 (3) dan Pasal 45 (3) UU ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun dan denda 750 juta. Aduhh ngeri juga yah peeps, Jadi kalian harus hati-hati yah dan lebih bijak lagi jika ingin berkomentar kepada seseorang di media sosial. 

Penulis: 

Azizah Nurul Jamil (705200049)
Mahasiswa Psikologi Universitas Tarumanagara

Editor: Ika Ayuni Lestari     

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses