Pelayanan Informasi Obat yang Baik pada Pasien

Pelayanan Informasi Obat Pasien

Pelayanan informasi obat merupakan salah satu tugas pelayanan farmasi klinis yang diwajibkan untuk dilaksanakan atau dilakukan di suatu pelayanan kesehatan karena termasuk ke dalam standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit berdasarkan Permenkes RI No. 58 tahun 2014, dan di apotek berdasarkan Permenkes RI No. 35 tahun 2014.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes RI) No. 58 tahun 2014 tentang Standar Pelayanan. Standar pelayanan adalah melakukan segala upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian di rumah sakit yang berorientasi pada keselamatan pasien.

Berdasarkan Permenkes tersebut, pelayanan farmasi klinis meliputi berbagai macam kegiatan, seperti:

  1. Pengkajian dan pelayanan resep,
  2. Mengevaluasi atau menelusuri riwayat penggunaan
  3. Penjualan obat di instalasi farmasi, Pelayanan Informasi Obat (PIO),
  4. Monitoring Efek Samping Obat (MESO).

Di sini kita akan membahas lebih spesifik terkait pelayanan informasi obat pada pasien dengan baik. Pelayanan informasi obat sangat penting untuk para pasien, karena masih banyak pasien yang belum mengetahui khasiat obat yang digunakan itu bertujuan untuk apa bagi tubuh manusia.

Baca Juga: Ayo, Sehat Bersama dengan Pemakaian Suplemen di Era Covid-19!

Bacaan Lainnya

Pertama kita membahas dahulu apa itu pelayanan informasi obat. Pelayanan informasi obat merupakan suatu kegiatan yang dilakukan di instalasi farmasi untuk melakukan pelayanan informasi obat supaya mendukung pengobatan yang baik, benar, dan efektif serta rasional agar terhindar dari kesalahan-kesalahan penggunaan pada obat, dan penyalahgunaan pada obat.

Pelayanan informasi obat dilakukan oleh Apoteker atau Asisten Apoteker untuk memberi informasi yang akurat terkait khasiat obat dan efek samping pada obat tersebut. Apoteker dan asisten apoteker bertanggungjawab pada pelayanan informasi obat kepada pasien dengan menjelaskan penggunaan, khasiat, serta efek samping pada obat dengan ramah, baik, dan tepat.

Pelayanan informasi memiliki peranan penting terhadap pasien untuk mengedukasi terkait obat yang dikonsumsi pasien dengan tepat dan efektif agar mencapai kualitas hidup pasien dengan memperbaikinya. Kualitas hidup dan pelayanan bermutu dapat menurun akibat adanya ketidakpatuhan terhadap program pengobatan dan ketidaknyamanan terhadap pasien.

Kurangnya informasi dan pemahaman terhadap pengobatannya termasuk salah satu penyebab ketidakpatuhan tersebut. Dan pelayanan informasi yang dijelaskan kurang jelas, tidak ramah, dan kurang tepat termasuk salah satu penyebab ketidaknyamanan terhadap pasien tersebut.

Baca Juga: Metformin: Obat Diabetes yang Aman pada Masa Kehamilan

Tujuan adanya pelayanan informasi obat yaitu:

  1. Menginformasikan penggunaan obat dan khasiat obat pada pasien
  2. Memberi pengetahuan dan pemahaman dalam penggunaan obat yang mereka konsumsi dengan baik, benar, tepat, aman dan rasional
  3. Dapat mendukung pemahaman dan pengetahuan informasi obat untuk pasien agar dapat menjalani pengobatannya yang maksimal
  4. Untuk mengidentifikasi, memecahkan, dan mencegah terjadinya masalah pada penyakit yang berhubungan dengan obat

Dalam pelayanan informasi apoteker dan asisten apoteker berperan sangat penting untuk kesejahteraan dan kenyamanan para pasien, serta tenaga kesehatan yang lainnya. Salah satu bentuk penilaian yang baik di mata masyarakat dan pasien dapat dilihat dari kepuasan pasien saat menerima dan mendengarkan penjelasan dari apoteker dan asisten apoteker.

Jika dilaksanakan dengan baik nantinya akan dijadikan indikator dalam evaluasi mutu pelayanan informasi obat pada rumah sakit/apotek/klinik dan itu akan dijadikan penilaian kualitas yang baik di mata masyarakat dan khususnya pasien.

Baca Juga: Menyingkap Potensi Tanaman Obat di Desa Nglanggeran, Tim KKN-PPM UGM Patuk Bincang Online tentang TOGA

Referensi

[1] Amaranggana, L. (2017, Agustus). Pelayanan Informasi Obat yang Efektif dari Beberapa Negara untuk Meningkatkan Pelayanan Farmasi Klinik. Farmaka, 15 nomor 1, 20- 21.

[2] Masuari, W. I. (2021). Kualitas Pelayanan Informasi Obat di Rumah Sakit X Gianyar. Jurnal Sosial Sains1(9), 1-112.

[3] Mayefis, D., Halim, A., & HALIM, R. (2017). Pengaruh Kualitas pelayanan informasi obat terhadap kepuasan pasien apotek x kota Padang. Jurnal ilmu kefarmasian Indonesia, 13(2), 201-204.

Ananda Pertiwi
Mahasiswa Farmasi Universitas Binawan

Editor: Diana Pratiwi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses