06 November 2021, Junita Prasasti Ardini Putri, Desa Minggirsari Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Jawa Timur.
Pelatihan Pembuatan Proposal Dana Hibah pada Kelompok Seni Jaranan
Berbagai kondisi yang terjadi selama pandemi Covid – 19 yang melanda di seluruh dunia ini memberikan banyak dampak. Salah satu dampak yang terlihat yaitu perekonomian. Universitas 17 Agustus 1945 melalui Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat (LPPM) mengadakan program Matching Fund yang mana berisi mahasiswa yang akan membantu pemberdayaan masyarakat di Desa Minggirsari, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Pada tanggal 02 Oktober – 03 Oktober dan dilanjutkan pada tanggal 30 Oktober – 07 November 2021 sejumlah sebelas orang mahasiswa termasuk dalam kelompok yang memberdayakan kelompok seni di Desa Minggirsari agar menjadi Kelompok Seni yang lebih profesional.
Pemberdayaan kelompok seni tersebut meliputi tentang bagaimana cara pelatihan pembuatan Proposal Dana Hibah yang akan diajukan untuk upaya mendukung bangkitnya kembali jaranan yang telah terdampak dari Pandemi ini. Kegiatan ini dibimbing oleh tiga Dosen Pembimbing Lapangan, yaitu Eddy Wahyudi, S.H, M.Si; Drs. Widiyatmo Ekoputro, M.A. dan Dida Rahmadanik. S.AP., M.AP
Kelompok Seni Jaranan Putro Rukun Budoyo merupakan kelompok seni jaranan yang ada di Desa Minggirsari Kabupaten Blitar. Kelompok seni jaranan ini memiliki karakteristik tersendiri yaitu bentuk jaranannya lebih kecil, tabuhan gendang dan gong serta tariannya berbeda dari yang lainnya, bantengan yang garang tentunya tidak dimiliki oleh daerah lainnya, suara gamelan yang rancak.
Kurang optimalnya tentang pendanaan di Kelompok Seni Jaranan Putro Rukun Budoyo di Blitar khususnya di Desa Minggirsari. Mahasiswa Untag Surabaya tentunya mencoba untuk membantu dengan cara mengadakan pelatihan pembuatan Proposal Dana Hibah ini agar kelompok seni Putro Rukun Budoyo bangkit dari dampak pandemi ini.
Baca Juga: Agama dan Kemiskinan: Sistem Filantropi sebagai Solusi Pengentasan Kemiskinan
Sementara itu, unsur pelaku seni budaya juga berupaya untuk mencari pendanaan lebih melalui proposal dana hibah yang akan diajukan di Dinas atau Sponsorship. Dengan adanya upaya untuk mencari tambahan dana melalui proposal dana hibah tersebut, yang dimaksudkan para pelaku seni setidaknya untuk memberikan dana bagi sebuah kegiatan, memenuhi kepentingan yang dapat diakomodir baik untuk kepentingan alat – alat yang akan digunakan ke depannya. Proposal ini juga dapat digunakan untuk pengajuan dana bagi layanan masyarakat.
Adapun hasil monitoring dan evaluasi tersebut menyatakan bahwa progress penyerapan anggaran dana hibah ini untuk rekonstruksi dan rehabilitasi alat – alat kesenian jaranan termasuk alat musiknya yang saat ini seharusnya sudah dilakukan pembaharuan.
Selain itu, untuk pembaharuan, kelompok seni jaranan di Blitar ini juga untuk meningkatkan mutu dan kualitas seni jaranan agar tidak tersingkir dari kebudayaan modern dan sebagai wadah kawula muda untuk berkreasi dalam mengimbangi pengaruh budaya modern. Manfaat bagi masyarakat sekitarnya juga supaya bisa dimanfaatkan untuk mengisi acara tradisi masyarakat setempat dan menarik kunjungan wisata domestik maupun asing.
Harapannya sektor seni budaya ini semakin tumbuh di tengah masa pandemi covid – 19 yang telah berjalan selama setahun lebih ini dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah berlaku demi pencegahan virus Covid – 19 ini. Misalnya jika ada beberapa event yang sedang terlaksana dengan beberapa pelaku seni harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan mengurangi kerumunan warga sekitar.
#UntagSurabaya #KitaUntagSurabaya #UntukIndonesia #UntagSurabayaKeren #EcoCampus #KampusKompeten
Junita Prasasti Ardini Putri
Mahasiswa Administrasi Publik
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Editor: Diana Pratiwi