Agama dan Kemiskinan: Sistem Filantropi sebagai Solusi Pengentasan Kemiskinan

Sistem Filantropi
Gambar : Riauone.com

Ketika mendengar kalimat perkotaan, yang terlintas dalam benak dan pikiran kita adalah suatu tempat yang sangat maju dan modern dibandingkan pedesaan. Namun apabila dilihat dari sisi sosial masyarakat di perkotaan, mereka cenderung bersifat individualis dibanding masyarakat pedesaan. Tak jarang hal tersebutlah yang mengakibatkan angka kemiskinan di perkotaan lebih banyak daripada di pedesaan. Tingginya arus urbanisasi yang dilakukan pada setiap tahunnya menyebabkan banyak area kumuh (slums) dan pemukiman liar (squatter) di perkotaan. Banyak yang menganggap bahwa kehidupan di kota lebih baik daripada di desa, namun hal tersebut malah menjadikan perbedaan status sosial yang tinggi karena seringkali warga yang tinggal di area kumuh masuk ke dalam kategori masyarakat miskin kota.

Kemiskinan adalah fenomena yang begitu mudah kita jumpai di manapun. Tidak hanya di desa, namun juga di kota-kota. Kemewahan gedung-gedung pencakar langit dengan latar belakang area kumuh dapat dengan mudah kita jumpai di bantaran sungai maupun di sudut kota (Melis, 2019).

Badan Pusat Statistik (BPS) dan Departemen Sosial (Depsos) (2002) mendefinisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan individu untuk memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak. Pengertian yang lebih luas dari kemiskinan adalah suatu kondisi ketidakmampuan baik secara individu atau kelompok dalam kebutuhan dasar, baik ekonomi maupun sosial. Keadaan tersebut dapat berdampak dalam kehidupan sehari-hari baik pengelolaan sumber daya yang kurang memadai maupun aktivitas sosial.

Bacaan Lainnya

Memandang kemiskinan memiliki banyak sekali tolak ukur yang digunakan sehingga menghasilkan banyak pengertian tentang siapa saja yang pantas dan layak menyandang gelar miskin. Akan tetapi, banyak sekali faktor yang menyebabkan seseorang masuk dalam kategori miskin. Salah satu penjelasan dari Soedjatmoko dalam bukunya yang berjudul “Dimensi Manusia dalam Pembangunan” menjelaskan penyebab kemiskinan terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

  1. Kemiskinan Kultural. Kemiskinan yang terjadi karena adanya sikap tidak mau usahanya seseorang untuk memperbaiki tingkat taraf kehidupanya. Dapat dikatakan manusia dalam kondisi seperti ini sudah merasa puas akan kondisi yang dialaminya saat itu.
  2. Kemiskinan Struktural. Kemiskinan ini disebabkan karena adanya ketidakadilan dalam sistem pembangunan dan seringkali sistem manusia sendirilah yang mengakibatkan terjadinya kemiskinan ini, sekalipun ia tidak menyadarinya.

Banyak cara mengatasi masalah kemiskinan yang telah diajarkan dalam berbagai agama. Setiap agama sendiri selalu mengajarkan tentang berbagi kebaikan. Seperti misalnya dalam Agama Islam kita sering mendengar istilah sedekah, zakat, atau sistem filantropi. Hal tersebut dilakukan karena sebagai bentuk kecintaannya terhadap sesama muslim. Konsep filantropi sendiri sudah sejak lama diterapkan dalam ajaran Agama Islam.

Filantropi diwujudkan oleh kaum muslim sejak awal sampai sekarang dalam berbagai bentuk seperti wakaf, sedekah, zakat, infak, hibah, dan hadiah. Merujuk dalam buku Virtous Giving karya Mike W. Martin, praktik filantropi terdiri dari 4 unsur yaitu : 1) suka rela, 2) pribadi (non –negara), 3) adanya pemberian dan layanan / kerja sosial serta 4) kepentingan umum.

Konsep filantropi dapat digunakan sebagai solusi pengentasan kemiskinan karena adanya kewajiban bagi umat muslim yang memiliki harta yang lebih banyak daripada umat muslim lainnya untuk mengeluarkan zakat harta bendanya agar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, dalam hal ini adalah fakir miskin dalam bentuk lain sepeti infak, hibah, dan hadiah yang diberikan secara sukarela dengan tujuan untuk membantu mengentaskan permasalahan yang terjadi kepada masyarakat yang menerima (Imron, 2011).

Seiring berkembangnya waktu, kegiatan filantropi kini juga berjalan mengikuti permbangan zaman. Jika pada zaman dahulu konsep filantropi dilakukan antara si pemberi harta yang berlebih kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan filantropi kini berjalan lebih modern ditandai dengan berdirinya lembaga-lembaga yang mengelola kegiatan filantropi seperti badan waqaf, amil zakat, ACT, dan lain-lain. Lembaga tersebut didirikan untuk mengelola dan melakukan pendistribusian dengan bentuk-bentuk lain, seperti memberi materi secara langsung, pemberian beasiswa, memberikan pinjaman pada usaha kecil, penyediaan pangan, dan penyedia layanan kesehatan.

Hal tersebut dilakukan dengan harapan para masyarakat sekitar juga merasakan dampak dari adanya kegiatan filantropi yang kini telah dikelola oleh berbagai lembaga kemanusiaan. Jika diberikan dalam bentuk materi ditakutkan masyarakat tidak mampu mengelola dengan baik dan dihabiskan hanya untuk kehidupan sehari-hari saja, maka dengan adanya lembaga kemanusiaan kegiatan filantropi kini diberikan sesuai dengan perkembangan zaman.

Sistem filantropi juga dapat kita jumpai pada berbagai perusahaan-perusahaan, baik perusahaan besar maupun kecil. Hal ini dilakukan karena adanya tanggung jawab yang dimiliki oleh perusahaan untuk berbagai aspek. Tak terkecuali pada masyarakat sekitar perusahaan yang memang sangat memang mebutuhkan dengan tujuan untuk pembangunan yang berkelanjutan. Hal tersebut biasa dikenal dengan program Corporate Social Responbility (CSR).

PT Indonesaia Power UJP PLTU Jeranjang telah melakukan pengurangan masalah kemiskinan yang terjadi pada masyarakat Desa Taman Ayu Kecamatan Gerung Lombok Barat. Berbagai program yang dijalankan untuk membantu mengentaskan kemiskinan yang ada pada desa tersebut, di antaranya adalah memberikan sosialisai kepada para pelajar sekitar tentang pembangkit listrik, memberikan bantuan sarana dan prasarana seperti peralatan nelayan dan obat-obatan untuk masyarakat, melakukan pembinaan dan pelatihan kepada mitra binaan yang dikelola oleh masyarakat sekitar (Banyu, 2017).

Program CSR tersebut dilakukan dengan sistem filantropi guna membantu menstabilkan perekonomian kepada masyarakat sekitar untuk menjadi masyarakat yang mandiri dan mampu untuk membantu mengentaskan berbagai peristiwa yang terjadi dalam kasus kemiskinan. Hal tersebut diharapkan menjadi contoh untuk berbagai perusahaan agar melakukan hal serupa guna membantu meningkatkan perekonomian yang terjadi di Indonesia.

Muhammad Fathur Rahman
Mahasiswa Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga

Editor: Sitti Fathimah Herdarina Darsim
Instagram : @herdarina

Baca juga:
Corona Tiada Henti, Kemiskinan Semakin Menjadi
Pengangguran dan Kemiskinan di Indonesia Melonjak Akibat Covid-19, Berikut Solusinya
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Peningkatan Pengangguran dan Kemiskinan

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI