Agama sejak dahulu memiliki posisi yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Ia bukan sekadar seperangkat aturan atau keyakinan, melainkan juga menjadi pedoman moral, spiritual, hingga sosial.
Dalam pandangan Clifford Geertz, agama adalah sebuah sistem simbol yang mampu membentuk motivasi, suasana hati, dan cara pandang hidup penganutnya.
Sementara itu, menurut J.H. Leuba, agama pada hakikatnya adalah sistem kepercayaan dan praktik yang mengikat manusia dengan sesuatu yang dianggap suci dan transenden.
Namun, dalam perkembangan zaman, terutama di masyarakat perkotaan modern, agama tidak lagi dipandang hanya sebagai jalan menuju ketenangan hidup atau kebahagiaan akhirat. Agama kini mulai bersinggungan dengan dunia ekonomi, budaya populer, bahkan politik.
Fenomena ini dikenal dengan istilah komodifikasi agama, yaitu proses di mana agama atau simbol-simbol keagamaan diperlakukan sebagai komoditas yang bisa dipasarkan, diperjualbelikan, dan dikonsumsi layaknya produk ekonomi lainnya.
Di Indonesia, komodifikasi agama semakin terasa nyata. Kita bisa melihatnya pada menjamurnya industri fashion muslim, meningkatnya tren wisata halal, maraknya bisnis berbasis syariah, hingga sertifikasi halal yang kini menjadi kebutuhan vital.
Fenomena ini tidak hanya terbatas pada Islam, melainkan juga terjadi di agama-agama lain. Misalnya, ketika menjelang perayaan Natal, pasar dibanjiri oleh pernak-pernik khas seperti pohon cemara, lampu hias, atau boneka Santa Claus.
Di satu sisi, komodifikasi agama mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang usaha baru. Namun di sisi lain, hal ini juga menimbulkan kekhawatiran: apakah agama yang sejatinya sakral kini telah direduksi menjadi sekadar alat konsumsi?
Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang pengertian, bentuk, dampak, hingga strategi menghadapi komodifikasi agama di tengah masyarakat perkotaan.
Baca juga: Manfaat Toleransi: Pentingnya Hidup Rukun dalam Keberagaman
1. Pengertian dan Konsep Dasar Komodifikasi Agama
Definisi Komodifikasi Menurut Para Ahli
Komodifikasi berasal dari kata “commodity” yang berarti barang dagangan atau komoditas. Menurut Pialang, komodifikasi adalah proses menjadikan sesuatu yang pada awalnya bukan komoditas menjadi komoditas.
Dengan kata lain, komodifikasi adalah usaha untuk memberi nilai ekonomi pada sesuatu yang sebelumnya hanya bernilai sosial, kultural, atau spiritual.
Dalam konteks agama, komodifikasi berarti perubahan fungsi agama dari sekadar pedoman hidup menuju produk ekonomi yang bisa dijual dan dibeli.
Simbol-simbol keagamaan, ritual, hingga identitas religius dapat berubah menjadi peluang bisnis yang menjanjikan. Hal ini menandakan adanya pergeseran makna: agama yang awalnya hanya dianggap sebagai sistem nilai kini juga diperlakukan sebagai pasar potensial.
Pergeseran Fungsi Agama di Era Modern
Seiring masuknya era globalisasi dan modernisasi, masyarakat mengalami perubahan gaya hidup. Masyarakat perkotaan, khususnya, cenderung lebih konsumtif dan terpengaruh oleh arus kapitalisme. Agama yang seharusnya menjadi sarana spiritual kini ikut terjebak dalam mekanisme pasar.
Contoh nyatanya adalah tren hijab dan busana muslim. Pada awalnya, hijab hanyalah simbol ketaatan seorang muslimah terhadap ajaran agamanya.
Namun kini, hijab telah berubah menjadi produk fashion dengan berbagai model, brand, dan harga. Bahkan banyak desainer muslim yang rutin menggelar Muslim Fashion Show baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Hal serupa terjadi pada sertifikasi halal. Pada awalnya, sertifikat halal hanyalah sarana untuk memastikan bahwa makanan dan minuman sesuai dengan syariat Islam. Namun kini, label halal menjadi “nilai jual” yang bisa meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pangsa pasar.
Faktor Pendorong Terjadinya Komodifikasi Agama
Ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya fenomena komodifikasi agama di Indonesia:
- Mayoritas Populasi Muslim
Dengan lebih dari 80% penduduk Indonesia beragama Islam, potensi pasar produk berbasis syariah sangat besar. Hal ini mendorong produsen dan pelaku usaha untuk menjadikan agama sebagai strategi pemasaran. - Meningkatnya Kelas Menengah Muslim
Kelas menengah di perkotaan yang religius namun modern cenderung mencari produk yang sesuai syariat sekaligus mengikuti tren. Misalnya, busana muslim yang modis, kosmetik halal, hingga layanan wisata religi. - Peran Media dan Teknologi
Media sosial dan platform e-commerce mempercepat proses komodifikasi. Influencer muslim, ustadz selebriti, hingga marketplace halal turut mendukung tren konsumsi berbasis agama. - Kekuatan Kapitalisme Global
Kapitalisme melihat agama sebagai pasar baru yang potensial. Produk-produk bernuansa religius kini bukan hanya diproduksi oleh perusahaan lokal, tetapi juga oleh brand internasional. - Kebutuhan Identitas dan Eksistensi
Banyak orang yang ingin menegaskan identitas keagamaannya di ruang publik. Dengan membeli dan menggunakan produk religius, mereka merasa lebih dekat dengan nilai-nilai spiritual sekaligus tampil trendi.
Baca juga: Pentingnya Moderasi Beragama di Indonesia untuk Persatuan dan Kemajuan Bangsa
2. Bentuk-Bentuk Komodifikasi Agama di Indonesia
Fenomena komodifikasi agama tidak hanya sebatas wacana, tetapi sudah benar-benar nyata dalam kehidupan masyarakat perkotaan.
Bentuk-bentuknya beragam dan hampir mencakup semua aspek kehidupan, mulai dari busana, makanan, hingga sektor keuangan.
Di Indonesia sendiri, fenomena ini semakin menonjol karena didukung oleh mayoritas penduduk yang beragama Islam, serta adanya kultur religius yang kuat.
Komodifikasi dalam Dunia Fashion Muslim
Salah satu bentuk paling kentara dari komodifikasi agama di Indonesia adalah berkembangnya industri fashion muslim. Jika pada masa lalu busana muslim cenderung sederhana dan terbatas modelnya, kini industri ini tumbuh pesat dengan menghadirkan beragam gaya.
Hijab yang dulu hanya dipandang sebagai simbol ketaatan kini telah menjadi tren mode. Desainer-desainer muslim lokal maupun internasional bersaing menampilkan koleksi busana muslim dalam berbagai ajang Muslim Fashion Show.
Tidak hanya pakaian sehari-hari, busana muslim kini merambah ke gaya pesta, busana kantor, hingga pakaian olahraga.
Brand-brand besar seperti Zoya, Elzatta, Rabbani, hingga brand luar negeri pun berlomba-lomba menguasai pasar fashion muslim Indonesia. Bahkan, Indonesia kini digadang-gadang sebagai pusat mode muslim dunia, yang menunjukkan betapa besar potensi industri ini.
Bagi konsumen, fashion muslim tidak hanya soal gaya, tetapi juga identitas. Dengan mengenakan busana muslim yang modis, mereka merasa lebih percaya diri sekaligus menunjukkan komitmen keagamaannya. Di sinilah letak komodifikasi: sesuatu yang awalnya bersifat spiritual kini berubah menjadi komoditas ekonomi.
Peran Tokoh Agama dalam Bisnis dan Ekonomi
Selain fashion, tokoh-tokoh agama juga turut berperan dalam proses komodifikasi. Ustadz atau pendakwah yang populer sering kali tidak hanya berdakwah, tetapi juga terjun ke dunia bisnis. Misalnya, ada ustadz yang meluncurkan aplikasi pembayaran syariah, bisnis travel umroh, hingga produk-produk kesehatan herbal.
Contoh nyata adalah bisnis Paytren yang pernah digagas oleh Ustadz Yusuf Mansur. Dengan menggabungkan konsep bisnis digital dan nilai-nilai keislaman, Paytren menjadi salah satu contoh bagaimana agama bisa masuk ke dalam ranah ekonomi modern.
Fenomena ini menegaskan bahwa tokoh agama tidak hanya dilihat sebagai sumber pencerahan spiritual, tetapi juga sebagai figur yang bisa memengaruhi perilaku konsumsi masyarakat.
Label Halal sebagai Komoditas Baru
Label halal adalah contoh paling nyata bagaimana agama dikomodifikasi secara sistematis. Di Indonesia, sertifikasi halal diatur oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Bagi masyarakat muslim, label halal tidak hanya persoalan aturan agama, tetapi juga jaminan kualitas dan keamanan produk. Oleh karena itu, banyak produsen yang berlomba-lomba mendapatkan sertifikat halal demi meningkatkan kepercayaan konsumen.
Namun, sertifikasi halal juga menghadirkan dilema. Biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan sertifikat ini cukup besar, sehingga banyak pelaku UMKM merasa terbebani. Meski demikian, sertifikasi halal tetap menjadi kebutuhan penting, terutama karena label ini mampu meningkatkan daya saing produk di pasar lokal maupun global.
Dengan demikian, label halal bukan lagi sekadar simbol religius, melainkan juga komoditas ekonomi yang diperebutkan oleh produsen.
Perbankan Syariah dan Industri Keuangan
Komodifikasi agama juga merambah ke sektor keuangan melalui hadirnya bank syariah. Berbeda dengan bank konvensional, bank syariah beroperasi berdasarkan prinsip syariah yang melarang praktik riba (bunga). Sebagai gantinya, sistem bagi hasil, jual beli, atau sewa digunakan dalam transaksi.
Perbankan syariah berkembang pesat di Indonesia karena dianggap lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam. Tidak hanya bank, kini juga hadir berbagai lembaga keuangan syariah lain seperti asuransi syariah, koperasi syariah, hingga investasi halal.
Di satu sisi, hal ini memberikan alternatif bagi masyarakat muslim untuk mengelola keuangannya sesuai syariat. Namun di sisi lain, kehadiran perbankan syariah juga menunjukkan bagaimana ajaran agama bisa diadaptasi menjadi produk finansial yang menguntungkan.
Produk dan Tradisi Keagamaan Lintas Agama
Komodifikasi agama tidak hanya terjadi dalam Islam. Agama lain pun mengalaminya, meskipun dengan bentuk berbeda. Dalam agama Kristen, misalnya, menjelang Natal pasar dipenuhi dengan pernak-pernik khas seperti pohon cemara, kue kering, atau dekorasi rumah. Semua itu merupakan simbol religius yang kini berubah menjadi komoditas.
Hal serupa terjadi pada agama Hindu dan Buddha. Saat hari-hari besar keagamaan tiba, berbagai produk dan jasa bermunculan untuk mendukung perayaan, mulai dari sesajen, dekorasi, hingga paket wisata religi.
Fenomena ini membuktikan bahwa komodifikasi agama adalah sesuatu yang universal, tidak hanya terbatas pada Islam. Agama-agama lain pun mengalami proses serupa ketika simbol dan tradisi keagamaan masuk ke dalam mekanisme pasar.
Baca juga: Akulturasi Budaya dan Agama di Kalimantan Selatan
3. Dampak Positif Komodifikasi Agama
Komodifikasi agama sering kali dipandang secara negatif karena dianggap mengurangi kesakralan nilai-nilai spiritual. Namun, jika dilihat dari sisi lain, fenomena ini juga memiliki sejumlah dampak positif, terutama dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
Salah satu dampak paling jelas dari komodifikasi agama adalah tumbuhnya ekonomi kreatif. Industri fashion muslim, makanan halal, hingga wisata religi menjadi bagian dari sektor ini.
Sebagai contoh, Industri Halal Global menurut laporan State of the Global Islamic Economy mencatat pertumbuhan yang signifikan setiap tahunnya. Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia tentu menjadi pasar sekaligus produsen penting dalam industri ini.
Ekonomi kreatif berbasis agama tidak hanya menyumbang pada PDB nasional, tetapi juga membuka lapangan kerja baru. Mulai dari desainer busana muslim, pengusaha kuliner halal, pemandu wisata religi, hingga konsultan sertifikasi halal, semuanya berkontribusi dalam roda ekonomi.
Peluang Usaha UMKM dan Brand Lokal
Komodifikasi agama juga memberikan peluang besar bagi UMKM dan brand lokal untuk berkembang. Banyak pengusaha kecil yang memanfaatkan tren busana muslim, produk herbal halal, atau makanan khas berbasis syariah untuk memulai bisnis.
Sebagai contoh, banyak merek hijab lokal yang awalnya hanya usaha rumahan kini berkembang menjadi brand ternama yang dipasarkan secara nasional bahkan internasional. Begitu pula dengan produk makanan halal yang mampu menembus pasar ekspor karena memiliki sertifikasi halal yang diakui dunia.
Dengan adanya tren ini, UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkompetisi dengan produk global. Komodifikasi agama, dalam hal ini, menjadi pendorong lahirnya kemandirian ekonomi umat.
Penguatan Identitas Religius di Era Globalisasi
Di tengah derasnya arus globalisasi yang sering kali mendorong homogenisasi budaya, komodifikasi agama justru bisa berfungsi sebagai alat penguat identitas religius.
Ketika seorang muslim mengenakan busana syar’i atau memilih makanan berlabel halal, hal itu bukan hanya soal konsumsi, tetapi juga bentuk penegasan identitas diri. Begitu pula umat Kristen yang merayakan Natal dengan atribut khasnya, atau umat Hindu yang menjaga tradisi upacara keagamaannya.
Dengan demikian, komodifikasi agama tidak semata-mata soal ekonomi, tetapi juga sarana mempertahankan identitas di tengah perubahan sosial yang begitu cepat. Identitas religius ini bahkan bisa menjadi daya tarik budaya yang meningkatkan posisi Indonesia di mata dunia.
Inovasi Produk dan Layanan
Komodifikasi agama juga mendorong munculnya berbagai inovasi produk dan layanan. Misalnya, aplikasi mobile yang menyediakan panduan ibadah, platform marketplace halal, hingga layanan keuangan syariah digital.
Inovasi ini bukan hanya memenuhi kebutuhan religius masyarakat, tetapi juga meningkatkan kenyamanan hidup sehari-hari. Dengan begitu, agama tidak lagi dipandang sebagai hal yang terpisah dari kehidupan modern, melainkan justru terintegrasi dalam teknologi dan gaya hidup urban.
Kontribusi dalam Pariwisata Halal
Pariwisata halal merupakan salah satu bentuk nyata komodifikasi agama yang berdampak positif. Indonesia, khususnya daerah seperti Lombok dan Aceh, mulai dikenal sebagai destinasi wisata halal internasional.
Dalam pariwisata halal, bukan hanya keindahan alam yang dijual, tetapi juga fasilitas ramah muslim seperti hotel dengan musala, restoran bersertifikat halal, dan paket wisata religi. Fenomena ini membuka peluang bagi daerah untuk meningkatkan pendapatan sekaligus memperkenalkan budaya lokal yang sarat nilai religius.
Baca juga: Gerakan Keagamaan Inklusif Anak Muda sebagai Strategi Sosial Melawan Intoleransi
4. Dampak Negatif Komodifikasi Agama
Meski komodifikasi agama membawa sejumlah keuntungan, tidak dapat dipungkiri bahwa fenomena ini juga menghadirkan tantangan dan dampak negatif. Ketika simbol dan nilai-nilai religius berubah menjadi komoditas ekonomi, ada risiko pergeseran makna spiritual yang cukup besar.
Kapitalisasi Simbol-Simbol Religius
Salah satu dampak yang paling sering dikritik adalah kapitalisasi simbol-simbol religius. Ketika simbol agama digunakan sebagai strategi pemasaran, makna spiritual yang terkandung di dalamnya bisa mengalami reduksi.
Contohnya, hijab yang sejatinya merupakan bentuk ketaatan kepada Allah, kini banyak dipandang hanya sebagai tren fashion. Dalam konteks ini, ada kekhawatiran bahwa esensi hijab sebagai perintah agama perlahan terkaburkan oleh orientasi gaya hidup modern.
Fenomena serupa terjadi pada perayaan hari besar agama. Misalnya, Natal yang seharusnya dipahami sebagai momen spiritual, kini sering kali lebih identik dengan pesta diskon dan pernak-pernik konsumtif.
Beban Birokrasi dan Sertifikasi Halal
Komodifikasi agama melalui sertifikasi halal juga menimbulkan persoalan baru. Proses pengurusan sertifikasi sering kali dianggap rumit dan mahal, terutama bagi UMKM.
Biaya sertifikasi halal dapat mencapai jutaan rupiah, ditambah lagi dengan kewajiban perpanjangan secara berkala. Bagi usaha kecil, hal ini menjadi beban berat yang justru bisa menghambat pertumbuhan bisnis mereka.
Alih-alih melindungi konsumen, kebijakan sertifikasi halal kadang justru dinilai sebagai bentuk birokrasi yang membuka peluang komersialisasi baru. Akibatnya, nilai keagamaan yang seharusnya murni terkontaminasi oleh kepentingan ekonomi dan politik.
Pergeseran Makna Spiritualitas
Komodifikasi agama berpotensi menggeser makna spiritual menjadi sekadar kebutuhan material. Ketika seseorang membeli produk halal, busana muslim, atau mengikuti tren keagamaan hanya demi penampilan sosial, maka agama kehilangan peran aslinya sebagai pedoman moral.
Misalnya, ada fenomena masyarakat perkotaan yang berlomba-lomba tampil religius di media sosial dengan menggunakan atribut-atribut agama. Namun, hal ini sering kali tidak diiringi dengan peningkatan kualitas ibadah dan akhlak. Akhirnya, agama lebih banyak dipraktikkan dalam bentuk simbolik ketimbang substansi.
Gesekan Sosial dalam Kehidupan Modern
Komodifikasi agama juga berpotensi menimbulkan gesekan sosial. Ketika agama diperlakukan sebagai komoditas, muncul kompetisi tidak sehat antar kelompok, baik dalam hal bisnis maupun ideologi.
Misalnya, dalam industri halal, ada kecenderungan munculnya monopoli oleh lembaga tertentu. Hal ini memicu perdebatan antara produsen, konsumen, dan pemerintah. Di sisi lain, adanya label halal atau syariah terkadang memunculkan polarisasi antara yang dianggap religius dan yang tidak.
Gesekan ini semakin terasa di era digital, di mana media sosial menjadi ruang publik yang penuh perdebatan soal keaslian religiusitas seseorang. Alih-alih memperkuat ukhuwah, fenomena ini justru bisa menimbulkan konflik horizontal dalam masyarakat.
Risiko Konsumerisme Religius
Dampak lain yang perlu dicermati adalah munculnya konsumerisme religius. Agama dijadikan alasan untuk terus membeli produk baru yang dianggap lebih islami atau lebih religius.
Padahal, konsumsi berlebihan tidak sejalan dengan prinsip kesederhanaan yang diajarkan hampir semua agama. Jika hal ini terus dibiarkan, maka masyarakat bisa terjebak dalam pola hidup materialistis yang berkedok religiusitas.
Baca juga: Pentingnya Belajar Agama Islam di Tingkat Perkuliahan
5. Strategi Menghadapi Komodifikasi Agama
Fenomena komodifikasi agama memang tidak bisa dihindari, terutama di era globalisasi dan digital. Namun, hal ini bukan berarti masyarakat harus pasif menerima dampaknya. Ada sejumlah strategi yang bisa dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, maupun individu untuk menjaga keseimbangan antara nilai spiritual dan kepentingan ekonomi.
Edukasi Literasi Agama di Era Digital
Langkah pertama yang sangat penting adalah meningkatkan literasi agama. Masyarakat perlu memahami esensi ajaran agama agar tidak terjebak dalam simbol semata.
Di era digital, edukasi bisa dilakukan melalui platform media sosial, webinar, podcast, maupun konten kreatif yang menekankan pemahaman mendalam tentang makna spiritual. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya konsumtif terhadap produk religius, tetapi juga memahami substansi ajaran agamanya.
Regulasi Pemerintah yang Berkeadilan
Pemerintah memiliki peran vital dalam mengatur praktik komodifikasi agama agar tetap sehat. Misalnya, terkait sertifikasi halal, regulasi harus dibuat lebih sederhana, transparan, dan terjangkau bagi pelaku UMKM.
Selain itu, pengawasan terhadap praktik komersialisasi berlebihan juga perlu dilakukan. Pemerintah bisa mendorong kolaborasi antara lembaga keagamaan, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memastikan bahwa produk religius tidak sekadar menjadi komoditas, tetapi juga membawa manfaat spiritual dan sosial.
Kesadaran Konsumen terhadap Produk Religius
Konsumen juga memegang peranan penting. Mereka harus lebih kritis dalam memilih produk keagamaan. Apakah membeli produk tersebut memang karena kebutuhan spiritual, atau hanya ikut-ikutan tren?
Kesadaran konsumen akan membantu mengurangi pola konsumerisme religius yang berlebihan. Dengan bijak dalam memilih, masyarakat bisa tetap menjaga nilai kesederhanaan yang diajarkan agama.
Peran Tokoh Agama sebagai Teladan
Tokoh agama seharusnya tidak hanya menjadi penggerak pasar, tetapi juga teladan dalam menjaga keseimbangan. Mereka perlu menekankan bahwa agama tidak boleh direduksi menjadi simbol atau komoditas belaka.
Dengan memberikan contoh yang baik, tokoh agama dapat mengarahkan masyarakat untuk tetap menjadikan agama sebagai pedoman hidup, bukan sekadar identitas konsumtif.
Baca juga: Pentingnya Beragama dalam Kehidupan Manusia: Fondasi Moral, Sosial, dan Spiritual
Kesimpulan
Fenomena komodifikasi agama di masyarakat perkotaan merupakan realitas yang tidak bisa dihindari di tengah derasnya arus globalisasi, kapitalisme, dan perkembangan teknologi.
Simbol-simbol keagamaan, ritual, hingga identitas religius kini banyak diperlakukan sebagai komoditas yang dapat dijual dan dikonsumsi.
Di satu sisi, komodifikasi agama membawa sejumlah dampak positif. Ia mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, membuka peluang bagi UMKM, memperkuat identitas religius, hingga melahirkan inovasi produk dan layanan berbasis syariah.
Namun di sisi lain, fenomena ini juga memiliki dampak negatif. Kapitalisasi simbol-simbol religius, birokrasi sertifikasi halal yang memberatkan, hingga munculnya konsumerisme religius adalah tantangan yang harus diwaspadai.
Oleh karena itu, diperlukan strategi yang tepat untuk menghadapi fenomena ini. Literasi agama, regulasi pemerintah yang adil, kesadaran konsumen, dan peran tokoh agama menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara nilai spiritual dan kepentingan ekonomi.
Akhirnya, komodifikasi agama bukanlah sesuatu yang sepenuhnya buruk atau baik. Ia adalah konsekuensi dari kehidupan modern yang harus disikapi dengan bijak. Selama masyarakat mampu menempatkan agama pada posisi yang seharusnya — sebagai pedoman hidup, bukan sekadar komoditas — maka fenomena ini dapat diarahkan menjadi kekuatan positif bagi pembangunan bangsa.
Annisa Kurnia Rahma
Mahasiswa Sosiologi Agama, UIN Sunan Kalijaga 2018
Editor : Muflih Gunawan
Daftar Pustaka
Muawanah, R. 2014. http://etheses.uin-malang.ac.id/1194/6/10410066_Bab_2.pdf . Diakses pada 10 Juni 2020.
Marzali, Amri. 2016. “Agama dan Kebudayaan”. http://jurnal.unpad.ac.id/umbara/article/download/9604/4312 . Diakses pada 10 Juni 2020.
Kamim, Anggalih Bayu Muh. 2017. “Bertahan di Tengah Guncangan Komodifikasi Agama”. https://jmf.fisipol.ugm.ac.id/2017/11/bertahan-di-tengah-guncangan-komodifikasi-agama. Diakses pada 11 Juni 2020.
Sari, S.P. 2015. “Komodifikasi Deteksi Convention; Mading 2D & 3D Championship 2014”. http://digilib.uinsby.ac.id/3709/3/BAB%202.pdf . Diakses pada 11 Juni 2020.
Thomas, Vincent Fabian. 2019. “Repotnya Sertifikasi Halal untuk UMKM Seperti Warteg dan RM Padang”. https://tirto.id/repotnya-sertifikasi-halal-untuk-umkm-seperti-warteg-rm-padang-ejyN . Diakses pada 12 Juni 2020.
Yumanita, D. 2005. “Bank Syariah : Gambaran Umum”. https://www.researchgate.net/profile/Ascarya_Ascarya/publication/304783232_Bank_Syariah_Gambaran_Umum/links/577aa9b408ae355e74f073cc.pdf . Diakses pada 12 Juni 2020.
Misrawi, Zuhairi. 2017. “Menakar Bahaya Kapitalisasi Agama”. https://mediaindonesia.com/read/detail/97202-menakar-bahaya-kapitalisasi-agama . Diakses pada 12 Juni 2020.
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI












