Peran Perbankan Syariah dalam Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Peran Perbankan Syariah untuk pertumbuhan ekonomi

Ekonomi Islam merupakan pengetahuan yang membawa manusia pada kebahagaiaan melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang terbatas dengan berlandaskan syariat Islam.

Hukum-hukum yang melandasi kegiatan transaksi sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat. Hal ini sejalan dengan tujuan dari ekonomi syariah yaitu falah.

Falah berarti kesuksesan yang hakiki berupa tercapainya kebahagiaan yang tidak hanya dilihat dari aspek materiil saja, namun juga mempertimbangkan dampak sosial, mental dan spiritual serta tercapainya kesejahteraan di dunia dan akhirat.

Bacaan Lainnya
DONASI

Sedangkan ekonomi pembangunan merupakan salah satu bagian dari ilmu ekonomi yang secara spesifik mempelajari terkait pembangunan yang sudah, sedang, dan akan terjadi di negara berkembang. Pembangunan tersebut mencakup industri, perbankan, keuangan, dan bisnis.

Baca juga: Penerapan Akad Mudharabah dalam Perbankan Syariah

Islam dengan sistem kehidupannya yang universal, integral, dan komprehensif telah menetapkan tatanan penuh untuk kehidupan manusia. Sebagai way of life, Islam menata segala hal yang berkaitan dengan kehidupan, dimulai dengan hal yang sederhana hingga rumit sekalipun. Baik dalam aspek politik, ekonomi, pendidikan, seni, sosial, budaya, dan lainnya.

Islam merupakan agama yang sempurna karena terdapat pula aturan yang berkaitan dengan ekonomi. Apabila perekonomian suatu negara (ekonomi nasional) menerapkan dasar Al-Quran dan Hadist sebagai dasar penerapannya, tentu saja suatu perekonomian nasional akan berjalan dengan baik dan terarah sesuai aturan. Namun kenyataanya masih banyak negara muslim di dunia yang belum menerapkan dasar tersebut.

Ekonomi Islam berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya Indonesia sebagai negara dengan basis muslim terbesar se-Asia.

Dukungan serta komitmen dari Bank Indonesia dalam keikutsertaanya mengembangkan ekonomi islam dalam negeri merupakan awalan bergeraknya pemikiran dan praktek akan hal tersebut.

Tak hanya itu, hal ini berakibat pula pada pembaharuan ekonomi dalam negeri serta awal kebangkitan ekonomi islam di Indonesia maupun di seluruh dunia.

Berdirinya perbankan syariah di Indonesia pertama kali pada tahun 1992 ditandai dengan keberadaan Bank Muamalat Indonesia. Bank Muamalat Indonesia digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan pengusaha muslim yang kemudian di dukung oleh Pemerintah Republik Indonesia. Bank Muamalat Indonesia ini terus berinovasi dan mengeluarkan produk keuangan syariah, seperti Dana Pensiun Lembaga Keuangan Muamalat (DPLK Muamalat), Asuransi Syariah (Asuransi Takaful).

Baca juga: Prinsip Operasional Sistem Penghimpunan Dana pada Perbankan Syariah

Pada tahun 1998 setelah terjadinya krisis, perbankan syariah mengalami peningkatan jumlah yang pesat. Hal ini ditandai dengan adanya laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan bahwa terdapat 14 Bank Umum Syariah (BUS), 20 Unit Usaha Syariah (UUS) dan 164 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sampai tahun 2019.

Peningkatan ini sejalan dengan kenaikan tingkat kepercayaan publik pada perbankan dan keuangan syariah. Dengan begitu, perbankan dan keuangan syariah sudah menjadi alternatif terbaik dalam mengatasi krisis keuangan. Selain itu, pertumbuhan aset yang mencapai titik tertinggi pada tahun 2017 sebesar 23.5% menunjukkan tren positif pada pertumbuhan perbankan syariah.

Persentase penduduk Muslim Indonesia mencapai 87% yang merupakan negara dengan masyarakat Muslim terbesar di dunia. Oleh karena itu, pernyataan ini diharapkan dapat mendukung adanya perbankan syariah yang berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal tersebut telah dibuktikan oleh beberapa penelitian terdahulu.

Dalam penelitiannya terbukti bahwa perbankan syariah secara positif dan signifikan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi yang mana dapat menjadi alternatif penyedia layanan keuangan dalam meningkatkan total pembiayaan proyek investasi bagi para pengusaha yang hanya menggunakan layanan keuangan berbasis syariah. Dengan perluasan dan pembukaan lahan usaha baru melalui pembiayaan perbankan syariah diharapkan terjadinya percepatan perputaran roda perekonomian di Indonesia.

Pembiayaan bank syariah berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. Hal ini mencerminkan bahwa pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan syariah mampu mendorong perputaran siklus bisnis di Indonesia dengan peningkatan konsumsi maupun produksi bagi pelaku ekonomi yang menggunakan layanan berbasis syariah.

Baca juga: Tantangan dan Solusi Perbankan Syariah dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Secara ilmu makro ekonomi, hal ini membuktikan adanya dampak baik terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi. Hasil penelitian ini juga didukung oleh laporan Otoritas Jasa Keuangan tahun 2019 yang menyatakan bahwa persentase pembiayaan berbasis bagi hasil perbankan syariah mengalami peningkatan.

Hal ini mengindikasikan bahwa perbankan syariah berfokus pada pembiayaan yang berdampak langsung pada sektor riil ekonomi yang berbasis pada bagi hasil, di mana merupakan ciri utama pembeda perbankan syariah dengan perbankan konvensional.

Akan tetapi, dalam jangka pendek perbankan syariah tidak berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini dikarenakan rendahnya pangsa pasar perbankan syariah terhadap total perbankan di Indonesia, yaitu hanya mencapai 5%.

Sejalan dengan ini, Bank Indonesia (BI) pada tahun 2020 menyatakan bahwa tantangan terbesar bagi perbankan syariah selama 10 tahun ke depan ialah mendorong kenaikan pangsa pasar dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, Al Arif (2018) menjelaskan bahwa perbankan syariah mampu menarik 3 juta dari 10 juta total penduduk Indonesia yang berpotensi menggunakan layanan keuangan syariah. Dengan begitu, perbankan syariah memiliki potensi memperoleh jutaan pengguna layanan perbankan syariah. Hal ini berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian yang diperkirakan akan semakin meningkat dan berkembang.

Salma Alifiah Zuna (H5401201084)
Mahasiswa IPB University

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI