Pendekatan IAD (Institutional Analysis Development) dalam Menganalisis Pengelolaan Sampah di Kota Bandung

Opini
Ilustrasi: istockphoto

Apa yang salah dengan Kebijakan Penanganan Sampah di Kota Bandung? Pendekatan IAD bisa digunakan untuk mengkaji masalah kebijakan ini

Pada 19 Agustus 2023, Kota Bandung mengalami salah satu krisis terbesarnya dalam pengelolaan sampah. Kejadian tragis terjadi ketika Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, pusat pengelolaan sampah utama, terbakar hebat. Ini merupakan pukulan telak yang membuka mata kita tentang kebijakan penanganan sampah yang salah yang telah berdampak pada Kota Bandung.

Akibatnya, sampai saat ini tumpukan sampah di Kota Bandung semakin bertambah di mana-mana. Pendekatan Institutional Analysis and Development (IAD) digunakan untuk menggali masalah dalam kebijakan pengelolaan sampah Kota Bandung dan mengidentifikasi beberapa aspek kunci yang salah.

Penyimpangan dalam Kebijakan Pengelolaan Sampah:

  1. Ketidakpatuhan terhadap Regulasi: Salah satu kesalahan besar adalah ketidakpatuhan terhadap regulasi pengelolaan sampah yang ada. TPA Sarimukti merupakan salah satu TPA di Indonesia yang masih menerapkan Metode Open Damping, di mana metode ini menurut Direktur Eksekutif  Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Meiki W. Paendong yang tergabung dalam AZWI, dalam siaran pers yang dikutip, Sabtu (28/08/2023) dalam BandungBergeak.id) merujuk pada praktik pembuangan sampah atau limbah secara sembarangan dan tidak teratur di tempat-tempat yang tidak sesuai. Praktik ini memiliki dampak buruk yang signifikan terhadap lingkungan, kesehatan manusia, serta keberlanjutan ekosistem,
  2. Ketidakberlanjutan dalam Pengelolaan Sampah Plastik: Sampah plastik merupakan masalah serius yang terabaikan dalam kebijakan pengelolaan sampah Kota Bandung. Dengan pertumbuhan yang pesat, penanganan sampah plastik harus menjadi prioritas, tetapi hal ini sering kali diabaikan. Program Kang Pisman yang dirancang untuk meningkatkan pemilihan sampah di tingkat rumah tangga dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah belum terlaksana secara efektif.
  3. Kualitas Infrastruktur yang Buruk: Kebijakan pengelolaan sampah belum didukung oleh infrastruktur yang memadai. Kondisi infrastruktur yang kurang baik telah menciptakan risiko kecelakaan dan dampak negatif lingkungan.
  4. Kurangnya Keterlibatan Masyarakat: Masyarakat seharusnya menjadi pemangku kepentingan utama dalam kebijakan pengelolaan sampah. Namun, kurangnya keterlibatan mereka dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan telah mengakibatkan kebijakan yang tidak mencerminkan kebutuhan atau aspirasi masyarakat.

Krisis TPA Sarimukti: Sebuah Pintu Masuk untuk Perubahan

Kebakaran TPA Sarimukti harus dianggap sebagai momen kritis dalam pengelolaan sampah Kota Bandung. Tidak hanya menggambarkan kerentanan infrastruktur pengelolaan sampah, tetapi juga masalah dalam kebijakan dan tata kelola yang ada.

Bacaan Lainnya
DONASI

Pendekatan Institutional Analysis and Development (IAD) muncul sebagai kerangka kerja yang dapat digunakan untuk mengkaji akar permasalahan dan mengusulkan perubahan yang mendalam salah satunya dalam pengelolaan sampah.

IAD merupakan kerangka kerja yang digunakan untuk mempelajari efek dari pengaturan kelembagaan ketika lembaga muncul dan berubah dari  waktu ke waktu (Cole et al. 2019). Kerangka kerja IAD melibatkan analisis aktor, norma, pengaturan kelembagaan, struktur insentif, dan aturan (Polski et al. 1999).

Menurut Ratner, et al. (2013) yang dirujuk Hariadi Kartodiharjo (2023) dalam bukunya yang berjudul Analisis Kebijakan Tata Kelola Sumber Daya Alam mengungkapkan bahwa model ini sangat mudah disesuaikan dengan berbagai konteks yang berbeda dan telah ditetapkan pada berbagai analisis terjadinya kegagalan institusional dalam pengelolaan sumber daya alam.

Kerangka kerja IAD melibatkan analisis aktor, norma, pengaturan kelembagaan, struktur insentif, dan aturan. Hal ini membantu para analis dalam memeriksa masalah tindakan kolektif yang kompleks dengan secara logis membaginya menjadi “arena tindakan” atau “situasi tindakan”, yang lebih kecil — tetapi lebih praktis dan dapat dimengerti — potongan-potongan dari keseluruhan masalah (Ostrom, et al. 1994; Ostrom, 2005 dalam Chua et al. 2022).

Krisis TPA Sarimukti memberikan kesempatan bagi Kota Bandung untuk memperbaiki dan memperbarui pendekatan mereka dalam pengelolaan sampah. Dengan menggunakan pendekatan Institutional Analysis and Development (IAD) untuk menggali masalah, Kota Bandung memiliki peluang untuk menciptakan kebijakan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan dalam penanganan sampah di masa depan.

Bagaimanapun, perubahan ini memerlukan komitmen yang kuat, kerjasama, dan keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan untuk menciptakan Kota Bandung yang lebih bersih, lebih aman, dan lebih berkelanjutan.

Peran serta masyarakat sebagai salah satu aktor dalam pengelolaan sampah merupakan salah satu kunci. Hal ini senada yang dikemukakan oleh Fauzi (2019) bahwa salah satu aspek penting dari implementasi pembangunan berkelanjutan adalah peran aktor.

Aktor atau pelaku merupakan komponen penting karena bukan saja menentukan bagaimana tujuan keberlanjutan dicapai, namun juga menentukan bagaimana tujuan keberlanjutan dicapai.

Kerangka IAD dalam Kebijakan Pengelolaan Sampah

Dengan menerapkan kerangka Institutional Analysis Development (IAD), dapat diidentifikasi kebijakan pengelolaan sampah di Kota Bandung, di antaranya:

Aktor: Aktor yang terlibat dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung antara lain pemerintah, perusahaan pengelola sampah, pemulung, dan masyarakat. Masyarakat merupakan salah satu aktor utama yang terlibat dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung.

Masyarakat dapat memainkan peran penting dalam kebijakan pengelolaan sampah dengan memberikan umpan balik, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, dan menerapkan praktik pengelolaan sampah.

Aturan: Aturan yang sudah disusun harus ditegakkan oleh pemerintah dan dirancang untuk memastikan bahwa sampah dikelola dengan cara yang ramah lingkungan. Aturan yang dirancang harus mendorong partisipasi dan keterlibatan masyarakat. Peraturannya harus jelas, konsisten, dan dapat ditegakkan untuk memastikan bahwa praktik pengelolaan sampah berkelanjutan dan efektif.

Norma: Norma sosial terkait pembuangan dan daur ulang sampah di Kota Bandung harus selaras dengan tujuan kelestarian lingkungan. Masyarakat dapat berperan dalam membentuk norma-norma ini dengan mendorong praktik dan perilaku sampah berkelanjutan.

Sumber Daya: Sumber daya tidak hanya memastikan ketersediaan infrastruktur, tapi juga sumber daya manusia termasuk pengelola dan masyarakat harus berkontribusi terhadap kebijakan pengelolaan sampah dengan dilengkapi pengetahuan dan keahlian. Masyarakat dapat membantu mengidentifikasi bidang-bidang yang memerlukan sumber daya tambahan untuk meningkatkan praktik pengelolaan sampah.

Kekuasaan: Masyarakat dapat mempengaruhi kebijakan pengelolaan sampah dengan melakukan advokasi terhadap kebutuhan dan kepentingan mereka. Masyarakat juga dapat meminta pertanggungjawaban pembuat kebijakan dan perusahaan pengelolaan sampah atas tindakan dan keputusan mereka.

Saran

  1. Penerapan program pengurangan sampah tidak hanya slogan, namun aksi bersama melalui sosialisasi, pelatihan, implementasi bersama pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah mulai di tingkat rumah tangga.
  2. Penanganan sampah plastik harus menjadi prioritas, termasuk pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dan program daur ulang yang lebih efisien melalui implementasi Program Kang Pisman secara menyeluruh, sehingga sampah yang masuk ke TPA sedikit.
  3. Meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah, termasuk fasilitas pembakaran sampah yang modern dan sistem pemantauan yang mutakhir.
  4. Mengaktifkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan. Masyarakat harus menjadi mitra yang aktif dalam pengelolaan sampah.
  5. Menerapkan insentif dan disinsentif dengan tata kelola yang jelas mulai tingkat rumah tangga hingga level kota.

Penulis: Lely Syiddatul Akliyah
Mahasiswa Program Doktor Program Studi Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, IPB University. Dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Islam Bandung.

Editor: Ika Ayuni Lestari

Bahasa: Rahmat Al Kafi

Referensi

Cole, D.; Epstein, G.; McGinnis, M. 2019. The Utility of Combining the IAD and SES Frameworks. Int. J. Commons. [diakses 2023 Okt 11]: 13(1): 244-275. DOI: 10.18352/ijc.864.

Chua MH.  Yau Y. Institutional Analysis and Development (IAD) Approach for Determining the Effects of the Waste Charging Scheme on Household Food Waste Recycling. Sustainability 2022, 14, 16120. https://doi.org/ 10.3390/su142316120.

Fauzi A. 2019. Teknik Analisis Keberlanjutan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Kartodihardjo H. 2023. Analisis Kebijakan Tata Kelola Sumber Daya Alam. Depok: LP3ES.

Polski, M.M.; Ostrom, E. An Institutional Framework for Policy Analysis and Design. In Elinor Ostrom and the Bloomington School of Political Economy Volume 3, a Framework for Policy Analysis; Cole, D.H., McGinnis, M.D., Eds.; Rowman & Littlefield Publishers, Inc.: Lanham, MA, USA, 1999; pp. 13-47.

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI