Peran dan Kepentingan Amerika Serikat dalam Normalisasi Hubungan antara Uni Emirat Arab dan Israel: Abraham Accords 2020–2025

abraham accords 2020
Peran dan Kepentingan Amerika Serikat dalam Normalisasi Hubungan antara Uni Emirat Arab dan Israel: Abraham Accords 2020–2025. Sumber: MMI.

Normalisasi hubungan antara Uni Emirat Arab dan Israel melalui Abraham Accords sering dipuji sebagai terobosan besar dalam politik Timur Tengah.

Namun, jika dilihat lebih dalam, kesepakatan ini bukan sekadar upaya perdamaian, melainkan cerminan kepentingan strategis Amerika Serikat sebagai aktor global yang ingin mempertahankan pengaruhnya di kawasan.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Dalam banyak narasi resmi, Amerika Serikat digambarkan sebagai mediator yang berhasil mempertemukan dua pihak yang sebelumnya tidak memiliki hubungan diplomatik. Akan tetapi, peran tersebut tidak bisa dilepaskan dari kepentingan geopolitik yang lebih luas.

Amerika Serikat tidak bertindak sebagai pihak netral, melainkan sebagai aktor yang aktif mengarahkan hasil kesepakatan agar sesuai dengan kepentingannya, terutama dalam menghadapi pengaruh Iran di Timur Tengah.

Dari sudut pandang ini, Abraham Accords lebih tepat dipahami sebagai strategi geopolitik daripada sekadar inisiatif perdamaian. Dengan mendorong kerja sama antara Israel dan negara-negara Teluk seperti UEA, Amerika Serikat secara efektif membangun aliansi regional yang dapat berfungsi sebagai penyeimbang terhadap kekuatan Iran.

Langkah ini menunjukkan bahwa stabilitas yang dihasilkan bukanlah tujuan utama, melainkan alat untuk mencapai keseimbangan kekuatan yang menguntungkan Amerika Serikat. Selain aspek geopolitik, kepentingan ekonomi juga menjadi faktor penting dalam keterlibatan Amerika Serikat.

Baca Juga: Dampak Perang Iran-Israel terhadap Ekonomi Indonesia dan Implikasinya dalam Hukum Ekonomi Syariah

Normalisasi hubungan antara UEA dan Israel membuka peluang kerja sama di berbagai sektor, mulai dari teknologi hingga energi. Dalam konteks ini, Amerika Serikat memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa integrasi ekonomi di kawasan tetap berada dalam orbit pengaruhnya.

Dengan kata lain, Abraham Accords juga menjadi sarana untuk memperluas jaringan ekonomi global yang didominasi oleh Barat.

Namun, keberhasilan kesepakatan ini juga menimbulkan pertanyaan kritis. Salah satu kritik utama adalah bahwa Abraham Accords mengabaikan konflik Israel-Palestina yang selama ini menjadi inti permasalahan di Timur Tengah.

Dengan tidak menjadikan isu Palestina sebagai prasyarat, kesepakatan ini justru berpotensi melemahkan posisi tawar Palestina dalam proses perdamaian. Hal ini menunjukkan bahwa kepentingan strategis seringkali lebih diutamakan dibandingkan dengan keadilan substantif dalam hubungan internasional.

Di sisi lain, tidak dapat dipungkiri bahwa Abraham Accords membawa manfaat nyata, terutama dalam bidang ekonomi dan kerja sama teknologi. Hubungan antara UEA dan Israel berkembang pesat, menciptakan peluang baru yang sebelumnya tidak tersedia.

Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan pragmatis dapat menghasilkan hasil yang konkret, meskipun tidak menyelesaikan akar konflik yang ada.

Baca Juga: Peran Agama dalam Mewarnai Kurikulum di Negara Iran

Pada akhirnya, Abraham Accords menggambarkan realitas hubungan internasional modern, di mana mediasi tidak pernah sepenuhnya netral. Amerika Serikat memanfaatkan perannya sebagai mediator untuk mencapai tujuan strategis, sekaligus memperkuat posisinya sebagai kekuatan global.

Kesepakatan ini bukan hanya tentang perdamaian, tetapi juga tentang kekuasaan, kepentingan, dan pengaruh. Dengan demikian, penting untuk melihat Abraham Accords secara kritis.

Alih-alih menerima narasi bahwa kesepakatan ini merupakan kemenangan diplomasi semata, kita perlu memahami bahwa di baliknya terdapat kepentingan yang kompleks. Pertanyaannya bukan hanya apakah kesepakatan ini berhasil, tetapi juga siapa yang paling diuntungkan dan apa implikasinya bagi masa depan Timur Tengah.


Penulis: Jullya Resti Setiyani
Mahasiswa Hubungan Internasional UPNVJT
Anggota Badan Legislatif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 2022-Badan Legislasi dan Ketua Komisi 4 Badan Legislatif Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional-2023


Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses