Pergeseran Kedudukan Adat Istiadat dan Kebudayaan Nasional di Tengah Kemajuan Teknologi Globalisasi

Adat istiadat kebudayaan nasional

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki beraneka ragam adat dan kebudayaan. Masing-masing etnis yang beragam memiliki ciri khas masing-masing yang membedakan satu dengan yang lainnya. Perbedaan ini ditandai dengan penggunaan bahasa, adat, tradisi, kesenian, dan kebudayaan.

Adat merupakan tradisi lokal atau local custom yang mengatur interaksi di dalam masyarakat. Menurut ensiklopedi adat merupakan kebiasaan atau tradisi masyarakat yang dilakukan berulang-ulang dan secara turun temurun. Dalam pengertian lain tradisi merupakan adat, kebiasaan, ajaran, dan sebagainya yang turun temurun dari nenek moyang.

Menurut (Aryono dan Aminuddin, 1985) tradisi dalam kamus antropologi sama dengan adat istiadat yakni kebiasaan yang bersifat magis religius dari kehidupan suatu penduduk asli yang meliputi nilai-nilai budaya, norma-norma, hukum dan aturan-aturan yang saling berkaitan, dan kemudian menjadi suatu sistem atau peraturan yang sudah mantap serta mencakup segala konsepsi sistem budaya dari suatu kebudayaan untuk mengatur tindakan atau perbuatan manusia dalam kehidupan sosial.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Modernisasi dan Perpaduan Budaya dalam Adat Pernikahan Etnis Pesisir

Selain adat, adapun kebudayaan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Menurut (Koentjaraningrat, 1992) pengertian budaya, berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah yang berarti budi atau akal. Kebudayaan berhubungan dengan kreasi budi atau akal manusia. Atas dasar ini, Koentjaraningrat mendefinisikan budaya sebagai daya budi yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa itu.

Budaya merupakan daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa sedangkan kebudayaan merupakan hasil dari cipta, karsa, dan rasa tersebut. Dalam kata antropologi budaya, tidak diadakan perbedaan arti antara budaya dan kebudayaan. Budaya merupakan gaya hidup unik suatu kelompok manusia tertentu, atau dapat dikatakan budaya bukanlah sesuatu yang hanya dimiliki oleh sebagian orang dan tidak dimiliki oleh sebagian orang lainya.

Budaya dimiliki oleh seluruh manusia dan demikian menjadi suatu faktor pemersatu. Budaya juga merupakan pengetahuan yang dapat dikomunikasikan, sifat-sifat perilaku dipelajari yang juga ada pada anggota-anggota dalam suatu kelompok sosial dan berwujud dalam lembaga-lembaga dan artefak-artefak mereka. Dalam hal ini setiap kelompok budaya menghasilkan jawaban-jawaban khususnya sendiri terhadap tantangan-tantangan hidup seperti kelahiran, pertumbuhan, hubungan-hubungan sosial dan bahkan kematian. Ketika orang-orang menyesuaikan diri dengan keadaan-keadaan ganjil yang mereka temukan di bumi, kebiasaan hidup sehari-hari timbul.

Baca Juga: Hipotesis Omnibus Law Terhadap Ruang Hidup Masyarakat Adat

Adat istiadat dan kebudayaan merupakan fondasi penting dan menjadi suatu identitas bangsa. Suatu negara terkenal berdasarkan budayanya. Bahkan, budaya di Indonesia dari ujung Barat hingga Timur sangat khas di mata dunia mulai dari tarian, rumah adat, baju adat, dan masakan khasnya. Namun, kedudukannya di tengah kemajuan teknologi globalisasi ini perlu diperhatikan karena hal itu merupakan salah satu masalah utama dalam bidang kebudayaan yaitu menurunnya identitas kebangsaan. Menurunnya identitas kebangsaan dipengaruhi oleh kurangnya kesadaran masyarakat, kurangnya pembelajaran budaya, dan pengaruh kebudayaan asing. Kebudayaan asing bisa masuk di negara Indonesia karena perkembangan zaman atau disebut sebagai globalisasi.

Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, bahkan antar negara saling berinteraksi, bergantung, dan saling mempengaruhi satu sama lain sampai melintasi batas negara. Menurut asal katanya, kata globalisasi diambil dari kata global yang maknanya universal. Globalisasi berupaya melakukan universalisasi sistem dunia (world system) sehingga semua negara memiliki sistem yang homogen secara global (Safril 2015: 66).

Globalisasi memiliki dampak negatif bagi kedudukan adat istiadat dan kebudayaan. Globalisasi budaya menyebabkan konsumsi budaya yang menyebabkan pertukaran barang dan kolonisasi ke seluruh dunia. Selain itu gaya hidup, norma dan nilai, adat dan kebiasaan, keyakinan agama, pola kehidupan keluarga, cara produksi dan konsumsi masyarakat pribumi rusak akibat penetrasi kultur barat modern itu (Sztompka, 2007: 108). Dengan terjadinya globalisasi budaya tersebut, maka identitas kebudayaan di Indonesia dapat terancam karena masuknya budaya-budaya asing. Oleh karena itu, diperlukan strategi khusus untuk mencegah terjadinya hal tersebut.

Strategi yang diperlukan masyarakat dalam melestarikan adat dan budaya lokal yakni dengan memberikan pembelajaran sosial bagi generasi muda. Pembelajaran yang dimaksud antara lain dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan pada generasi muda agar mereka memiliki tanggung jawab untuk berperan aktif dalam melestarikan budaya.

Baca Juga: Menuju Masyarakat Adat Skala Internasional

Pendidikan tersebut bisa dimulai dengan memberikan kesempatan pada generasi muda untuk belajar berbagai seni budaya yang ada seperti belajar menari, kerawitan dan mengadakan pertunjukan pentas budaya lokal antar dusun ataupun desa. Generasi muda diberi kesempatan dan wadah untuk menunjukkan potensi yang dimiliki di bidang seni. Masyarakat dapat mempertahankan keberadaan budaya tersebut dengan berbagai kegiatan yang ada di masyarakat seperti mengadakan lomba dalam acara tradisi rasulan oleh generasi muda.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menanamkan rasa solidaritas antar sesama. Budaya sebagai warisan leluhur yang memiliki nilai tinggi bagi kehidupan berbangsa bernegara perlu dilestarikan. Generasi muda sebagai generasi penerus bangsa diharapkan dapat mewarisinya dengan tetap mempelajari dan mencintai budaya tersebut. Hal tersebut bertujuan agar budaya yang ada tidak musnah dan dapat berkembang sesuai dengan kondisi saat ini.

Melestarikan adat dan kebudayaan perlu adanya dukungan dan semangat yang tumbuh dari dalam diri pribadi setiap individu. Demikian juga bagi kalangan generasi muda perlu ditumbuhkan semangat untuk mau mempelajari budaya  yang sejak dulu sudah ada. Tingkat kesadaran tinggi warga masyarakat terutama generasi muda untuk bersedia mempelajari budaya akan berpengaruh pada kelestarian budaya tersebut. Strategi atau cara yang dilakukan adalah dengan menumbuhkan minat generasi muda mau belajar dan berlatih kesenian daerah merupakan upaya untuk melestarikan budaya daerah.

Ananda Putri Ardiestya
Mahasiswa Universitas Sebelas Maret

Editor: Diana Pratiwi

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0811-2564-888
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI