Modernisasi dan Perpaduan Budaya dalam Adat Pernikahan Etnis Pesisir

adat pernikahan
Sumber: Youtube Humas Sumut

Suku Pesisir disebut juga sebagai suku Pasisi, yaitu salah satu suku yang terdapat di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Masyarakat suku Pasisi ini, hidup di sepanjang pesisir pantai sebelah barat Sibolga dan Tapanuli Tengah. Tapanuli tengah secara keseluruhan dikenal dengan semboyan negeri berbilang kaum. Hal ini dapat di buktikan dengan keanekaragaman suku di dalam daerah ini.

Namun demikian sebagai etnik tuan rumah di kawasan ini adalah etnik Pesisir. Etnik-etnik lainnya pada awalnya adalah etnik pendatang dan kini menjadi etnik setempat, yang hidup bersama-sama dengan etnik Pesisir. Namun demikian, di antara etnik pendatang ini ada pula yang berintegrasi dan menjadi bagian dari suku Pesisir.

Suku Pesisir didalami oleh beragam etnis, maka demikian juga kebudayaan yang berkembang di daerah ini, masing-masing membawa budaya dari daerah asalnya dan berpadu didalam kota yang sama. Budaya yang berkembang umumnya dapat disaksikan pada berbagai upacara-upacara seremonial yang dilaksanakn, seperti upacara adat, perkawinan, perayaan hari-hari bersejarah, festifal dan lainnya.

Bacaan Lainnya
DONASI

Etnis Pesisir berpusat dan berkembang di daerah Kabupaten Tapanuli Tengah. Kabupaten Tapanuli Tengah adalah salah satu Kabupaten yang berada di provinsi Sumatera Utara, dimana suku-suku yang berada di daerah tersebut terdiri dari berbagai macam suku, seperti suku Melayu, suku Batak Toba, suku Nias dan suku pendatang seperti suku Minangkabau, Aceh dan Cina. Bermacam-macam suku pendatang yang kemudian tinggal menetap dan berakulturasi di daerah Pesisir Sibolga, menjadikan kebudayaan di sana sangat beragam.

Adapun yang melatar belakangi percampuran budaya dalam Etnis Pesisir dipengaruhi oleh perdagangan, pernikahan, serta kekayaan alam tanah Pesisir. Daerah pesisir seperti Barus, Sorkam, dan Sibolga dari sejak dahulu menjadi tempat singgah serta pusat perdagangan di Indonesia, hal itulah yang menjadi faktor terbesar percampuran adat dan budaya di Pesisir. Pedagang-pedagang dari padang, aceh, nias bahkan dari luar negeri menjadikan daerah Pesisir Tapteng sebagai pelabuhan perdagangan.

Selain perdagangan, hal yang melatarbelakangi percampuran budaya dalam Etnis Pesisir ialah pernikahan yang terjalin antara satu suku dengan suku lainnya. Asimilasi budaya batak dan budaya lain sehingga membentuk budaya Pesisir dapat dilihat dari percampuran pernikahan yang ada didalamnya.

Kekayaan alam Pesisir ternyata juga sangat berperan aktif dalam percampuran adat di daerah Pesisir. Orang Batak Toba banyak bermigrasi ke daerah Pesisir disebabkan kebutuhan garam yang tinggi, tetapi di daerah Toba tidak memungkinkan untuk memperoduksinya, akhirnya banyak para pedagang mencari garam ke Pesisir Tapanuli Tengah.

Dengan beragamnya suku yang ada di pesisir maka hal ini juga berdampak pada adat pernikahan, dimana adat-adat pernikahan yang ada dalam suku yang sebenarnya tidak lagi digunakan pada adat pesisir. Adat istiadat pesisir telah berlaku ratusan tahun sesuai kesepakatan Raja Sibolga/Tapian Nauli dengan Datuk Poncan dan para Datuk yang bermukim di pesisisr. Adat masyarakat yang disebut dengan adat Sumando merupakan hasil dari akulturasi beberapa budaya etnis seperti Batak, Minang, dan Melayu yang diatur dengan norma agama islam.

Pernikahan dalam adat Sumando merupakan adat budaya pesisir terutama di Sibolga yang masih bertahan. Adat pernikahan masyarakat pesisir yang biasa disebut Sumando biasanya dilaksanakan dengan Sirih Tanyo, Maminang, Manganta Kepeng, Mato Karajo, dan Manjalang-Jalang.

Adat sumando merupakan sebuah wadah kegiatan kesenian yang bersifat budaya maupun adat istiadat yang mengatur tata cara dan tahapan-tahapan pelaksanaan pernikahan pada etnis pesisir tapanuli tengah sibolga. Adat sumando yang ada di pesisir tapanuli tengah sibolga tidak sama dengan adat sumando yang ada di mingkabau.

Pernikahan dalam adat sumando di daerah pesisir tapanuli tengah sibolga terdapat dua macam bentuk pagelaran pesta adat. Ada yang dinamakan pesta adat Bagala Sambilan dan Bagala Duo Baleh. Adapun pagelaran pesta Bagala Sambilan diperuntukan kepada masyarakat biasa, sedangkan pengelaran pesta adat Bagala Duo Baleh diperuntukan kepada raja-raja.

Hal ini berdasarkan penjelasan dari salah satu narasumber “Sebenarnya tidak ada adat-istiadat yang khusus di daerah Pesisir. Misalnya seperti di daerah kami, masing-masing masyarakat menggunakan adat atau caranya masing-masing. Kalau yang menikah itu memang Batak dan beragama Kristen biasanya pernikahan ikut adat Batak Toba, tapi Kalau dia Batak yang Muslim adat pernikahannya itu sudah banyak dipengaruhi oleh aturan Islam.” Tutur S., salah satu orang yang berpengaruh perihal adat dan budaya masyarakat sekitar.

Mengenai adat pernikahan yang dipakai oleh masyarakat pesisir, sangat menarik dikarenakan adanya perpaduan dari berbagai suku yang ada di pesisir “Karena kita ada ada tiga suku, maka dapat dikatakan adat yang kita gunakan adalah campuran, seandainya beradat batak, kalau perkawinan anak laki-laki ada piso partogi, sihutiappang, jadi kalau anak perempuan ada upe tulang, upe pariban, di jujur lah semuanya, namanya ada campuran, dari tulang, bere dan sebagainya.

Maksud dijujur di sini adalah, semua keluarga kita rangkul, kita hadirkan dan dudukkan bersama ditengah-tengah kita sampai acara tersebut selesai. Kalau adat pesisir, terngantung yang menghantar, dan berapa kita mintak, kalau memang membawakan adat pesisir, maka maharnya hanya seperangkat alat sholat. Maka tidak ada lagi adat yang lain, itulah yang dikatakan adat sumando. Dikatakan ada terdapat adat minang, terlihat dari pakaian adat, kalau khusus adat batak toba, pakaian tersebut tidak dipakai, makanya dikatakan adat campuran karena terdapat pernak pernik yang memadukan ke-3 suku tersebut.

Setelah tunangan, sambil mengantar uang, 2 minggu sebelum jumpa hari perkawinan, kita datang ke KUA, untuk dilatih atau gladi pernikahan, karena sebelum Pernikahan, kedua mempelai harus memiliki surat bahwa mereka berdua sudah pernah dilatih untuk persiapan pernikahan, karena disana KUA atau tuan kadi mengajari kedua mempelai bagaimana caranya berkeluarga yang baik. Setelah itu tuan kadi akan memberikan berupa surat, yang menandakan bahwa mereka sudah pernah berlatih.

Setelah menikah pengantin harus dijaga oleh induk inang, yang dimana induk inang ini adalah penjaga pengantin mulai dari lamaran, sampai ia tidak suci lagi, atau bisa dibilang telah malam pertama. Di saat malam pertama, induk inang tersebut menyaksikan mereka berhubungan, sebagai salah satu saksi menanggung jawabi wanita apakah masih suci atau tidak lagi, apabila wanita sebelum disetubuhi tidak suci lagi, atau tidak perawan, maka induk inang akan menggantungkan buah kelapa yang sudah dilobangi di depan pintu. Tujuan ritual itu dilakukan agar orang-orang tau bahwa pengantin tidak suci lagi sebelum menikah, karena kesucian wanita sangat berharga, sangat tinggi nilainya.” (dikutip dari hasil wawancara dengan Tihayani Br. Sitanggang)

Hal ini juga memperlihatkan banyak perubahan pada adat Pernikahan Etnis Pesisir yang mengalami akulturasi dan modernisasi. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca khususnya masyarakat yang tertarik dengan adat dan budaya sibolga. Ambil makna yang positif dari artikel dan maknai dengan bijak apabila terdapat hal yang salah serta berbeda pemikiran. Sekian.

Chici Al-Wafiq, Febriana Tampubolon, Intan Permata Sari, Yasmin Salsabila
Para Penulis adalah Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Medan

Editor : Muflih Gunawan

Baca juga:
Pengaruh Wabah Covid-19 Terhadap Kebudayaan Masyarakat
Merebaknya Komodifikasi Agama di tengah Masyarakat Perkotaan
Akulturasi Budaya dan Agama di Kalimantan Selatan

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI