Perlindungan Anak: Tanggung Jawab Bersama untuk Masa Depan Bangsa

Perlindungan Anak: Tanggung Jawab Bersama untuk Masa Depan Bangsa
Sumber: freepik.com

Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara.

Negara menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, termasuk di dalamnya hak asasi anak yang ditandai dengan adanya jaminan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan baik yang bersifat nasional maupun internasional.

Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab orang tua, keluarga, maupun masyarakat sekitarnya.

Perlindungan yang diberikan pada anak merupakan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-hak anak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan juga dapat bersosialisasi di lingkungan sekitarnya.

Bacaan Lainnya

Anak merupakan anugerah sekaligus amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang seharusnya kita jaga dan lindungi.

Kejahatan atau tindak pidana pada dasarnya dapat terjadi pada siapapun dan dapat juga dilakukan oleh siapapun baik itu pria, wanita maupun anak-anak.

Baca Juga: Membangun Masa Depan Cerah, Edukasi Hidup Bersih dan Literasi untuk Anak Panti Asuhan

Anak sangat rentan menjadi korban tindak pidana kekerasan fisik yang mana anak merupakan manusia yang sangat lemah dan masih membutuhkan perlindungan dari orang dewasa yang ada di sekitarnya.

Anak adalah pewaris dan pelanjut masa depan suatu bangsa.

Perlindungan terhadap anak merupakan suatu usaha untuk mengadakan kondisi untuk melindungi anak dapat melaksanakan hak dan kewajiban.

Melindungi anak adalah melindungi manusia seutuhnya. Perlindungan anak merupakan potensi melindungi generasi penerus bangsa.

Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

Meskipun berbagai regulasi telah diterapkan, seperti UU No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 35 Tahun 2014, implementasi di dunia nyata masih lemah, terbukti dari maraknya kasus kekerasan, eksploitasi, dan perundungan terhadap anak.

Baca Juga: Perlindungan Anak dari Cyberbullying pada Era Baru

Lemahnya penegakan hukum dan rendahnya kesadaran masyarakat memperburuk situasi, sehingga anak-anak masih menghadapi ancaman baik di lingkungan fisik maupun digital.

Banyak kasus kekerasan terhadap anak yang masih dianggap wajar, terutama dalam konteks disiplin di rumah maupun di sekolah.

Padahal, tindakan semacam ini dapat berdampak buruk terhadap perkembangan mental dan emosional anak.

Selain itu, ancaman eksploitasi anak masih marak terjadi, seperti pekerja anak dan perdagangan manusia.

Kurangnya kesadaran masyarakat serta lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama yang memburuk kondisi ini.

Di era digital, anak-anak juga menghadapi tantangan baru yang tidak kalah berbahaya, seperti cyberbullying, eksploitasi daring, dan kecanduan teknologi.

Baca Juga: Peran Save The Children dalam Menghadapi Kekerasan Seksual dan Eksploitasi Anak di Era Digital: Refleksi atas Kasus “Fantasi Sedarah” di Indonesia

Kemajuan teknologi memberikan manfaat besar dalam pendidikan dan kreativitas anak, tetapi tanpa literasi digital yang memadai, anak-anak justru rentan menjadi korban kejahatan di dunia maya.

Oleh karena itu, perlindungan anak tidak hanya terbatas pada aspek fisik, tetapi juga mencakup keamanan digital mereka.

Pemerintah harus menegakkan hukum dengan lebih tegas, menyediakan layanan perlindungan yang memadai, serta meningkatkan edukasi bagi aparat penegak hukum dan masyarakat.

Orang tua dan tenaga pendidik juga memiliki peran besar dalam membentuk lingkungan yang aman serta mendidik anak dengan pendekatan yang suportif, bukan dengan kekerasan.

Masyarakat juga harus berperan dalam pengawasan serta melaporkan pelanggaran yang terjadi.

Selain itu, di era digital, perlindungan anak juga mencakup pengawasan terhadap konten online dan literasi digital untuk menghindarkan anak dari cyberbullying serta eksploitasi daring.

Baca Juga: Mencegah Eksploitasi Anak melalui Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat

Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang mencakup berbagai aspek, mulai dari pemenuhan hak-hak dasar hingga perlindungan dari ancaman kekerasan dan eksploitasi, termasuk di era digital.

Meskipun regulasi telah diterapkan, tantangan dalam implementasi dan kesadaran masyarakat masih menjadi hambatan.

Sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat diperlukan agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.

Dengan pendekatan yang lebih sistematis, baik melalui kebijakan, edukasi, maupun pengawasan, diharapkan perlindungan terhadap anak dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

 

Penulis:
1. Rachmania Silvana (2411003)
2. Eva Miranda Hutabalian (2412025)
3. Wendy (2431117)
4. Erick Fernando (2431165)
5. Novita Erica Angel (2431173)
6. Jodhy Hito (2431178)
7. Kevin Dhiyo Fazilki (2432060)
8. Nur Addina (2441242)
9. Veris Koh (2441245)
10. Yichia Lumena Ryanti (2441348)
11. Noviando Geovandi Cheung (2441352)
12. Felicia Lee (2442028)
13. Wensen (2442052)
14. Celine Felycia (2442161)
15. Angelita Kalalo (2451010)
16. Amanda Nuraprilia Putri (2451084)
Mahasiswa Universitas Internasional Batam

Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses