Pernyataan Sikap Pengurus Pusat PMKRI Terhadap Pemukulan Ketua Presidium DPC PMKRI Cabang Kupang

  1. Pengurus Pusat PMKRI menyampaikan empati mendalam terhadap peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap Ketua Presidium Dewan Pimpinan Cabang PMKRI Cabang Kupang, saudara Adrianus Oswin Goleng (19/1)
  2. Pengurus Pusat PMKRI menyayangkan tindakan emosional dan tak etis berbentuk penganiyaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian (a/n Polce Adu, dkk) terhadap saudara Adrianus Oswin Goleng sebagai bagian dari masyarakat sipil
  3. Tindakan kekerasan yang dipertunjukan oleh aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil (Sdr. Adrinanus Oswin Goleng) ini merupakan sebuah pelanggaran serius yang dilakukan oleh aparat negara terhadap warga sipil. Tindakan tersebut menurut kami sangat jauh dari semangat mengayomi dan melayani yang selama ini rajin dikampanyekan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia.
  4. Oleh karena itu, Pengurus Pusat PMKRI meminta agar oknum kepolisian yang bertindak brutal terhadap warga sipil itu diberhentikan dari Kepolisian Republik Indonesia karena mencoreng nama baik Polri dan bakal menjadi ancaman serius bagi warga sipil dan demokrasi yang sedang kita bangun ini.
  5. Agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari, kami menghimbau agar pihak Kepolisian secara berkala melakukan pemeriksaan kondisi psikis setiap anggotanya agar tidak bertindak brutal terhadap warga sipil di samping rutin memberikan edukasi tentang HAM dan demokrasi terhadap anggotanya agar memahami esensi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam alam demokratis ini.
  6. Demikian pernyataan kami ini agar diperhatikan secara saksama.

Jakarta, 19 Januari 2020

Hormat kami,
Yohanes Paulus A. Zany Namang
Presidium Gerakan Kemasyarakatan

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI